Tim Cobra Polres Pringsewu Meringkus Seorang Pengedar Sabu

Redaksi

Minggu, 7 November 2021 - 15:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengedar sabu, MAH, ketika diamankan di Mapolres Pringsewu, Minggu (7/11). Foto: Netizenku.com

Pengedar sabu, MAH, ketika diamankan di Mapolres Pringsewu, Minggu (7/11). Foto: Netizenku.com

Pringsewu (Netizenku.com): Tim Cobra Satnarkoba Polres Pringsewu meringkus seorang pengedar narkotika jenis sabu berinisial MAH (27), warga Pekon Ambarawa Barat Kecamatan Ambarawa, Pringsewu.

Tersangka dibekuk polisi di Jalan Kesehatan, Kelurahan Pringsewu Timur, pada Kamis (4/11) malam, saat hendak bertransaksi narkoba dengan petugas polisi yang menyamar menjadi pembeli atau undercover buyer.

Kasat Narkoba Polres Pringsewu, Iptu Khairul Yassin Ariga S.Kom, menjelaskan penangkapan terhadap pengedar narkoba tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari penyelidikan yang berhasil dihimpun, MAH diketahui sering melakukan transaksi jual sabu di wilayah Kecamatan Ambarawa, Pringsewu dan sekitarnya.

Berbekal dari informasi tersebut, selanjutnya personel Satresnarkoba mengatur strategi dengan melakukan undercover buyer dengan memesan sabu dari tersangka MAH.

“Sesuai waktu dan tempat yang disepakati pada Kamis (4/11) malam, MAH langsung ditangkap saat itu juga tanpa melakukan perlawanan,” ungkapnya mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri SIK, Minggu (7/11) siang.

Dari tangan tersangka MAH ini, kata Kasat, petugas mengamankan barang bukti paket sabu dan tersangka langsung diamankan ke Mapolres Pringsewu untuk dilakukan pemeriksaan.

“Dari tersangka MAH, petugas berhasil mengamankan dua plastik klip berisi sabu yang ditemukan dalam saku celana,” terang Khairul.

Dalam pemeriksaan, MAH mengaku sudah melakukan bisnis sabu selama empat bulan lantaran tidak mempunyai pekerjaan.

Tersangka mengakui mendapatkan sabu dari Seorang rekannya yang berdomisili di wilayah Pesawaran.

“Motif pelaku melakukan penyalahgunaan narkotika karena motif ekonomi. Tidak mempunyai pekerjaan tetap dan perlu uang untuk memenuhi kebutuhan hidupnya,” kata Khairul.

Lebih lanjut Kasat Narkoba menyampaikan, tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Pringsewu dan sedang dalam proses pengembangan polisi.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka MAH dijerat dengan pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Tersangka terancam hukuman kurungan maksimal 20 tahun penjara,” tandasnya. (Reza)

Berita Terkait

Ketum ABR-I: Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Tak Perlu Dikriminalisasi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
“Pidsus Cerdas Pasti Bisa” Tangkap 3 Elit PT LEB dalam Skandal PI Rp271 Miliar
CSR BI: Triga LSM Lampung Desak KPK Periksa Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah
Warga Way Kanan Menggulung Tambang Emas Ilegal di PTPN 1, Temuannya Mencengangkan!
Rakyat Lampung Gedor Jakarta: Ultimatum untuk Negara, Ancaman untuk Nusron
Dua Tokoh Lampung Berbeda Pendapat Soal Ukur Ulang HGU SGC: Investasi dan Kepentingan Masyarakat Dipertaruhkan
Catat! Ini Produsen dan Penyalur Minyakita Terdaftar di Lampung

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 19:10 WIB

IJP Lampung Jajaki Kolaborasi Promosi Wisata dengan Dinas Pariwisata

Kamis, 2 April 2026 - 12:24 WIB

BPBD Lampung Siapkan Sistem Peringatan Dini Banjir di Bandarlampung

Rabu, 1 April 2026 - 21:22 WIB

BMBK Lampung Tindaklanjuti Rekomendasi Pansus LHP BPK

Rabu, 1 April 2026 - 12:50 WIB

Sekdaprov Lampung Paparkan Strategi Tekan Pengangguran

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:03 WIB

Disnakeswan Lampung Raih Peringkat 2 Kematangan Perangkat Daerah

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:59 WIB

Ketua DPRD Lampung, Ajak Perkuat Gotong Royong di HUT ke-62 Lampung

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:50 WIB

Lampung Usia 62, Pemprov Lampung Tegaskan Arah Pembangunan Berdaya Saing

Senin, 30 Maret 2026 - 20:08 WIB

Pansus LHP BPK DPRD Lampung Rampungkan Tugas, Soroti Temuan Berulang

Berita Terbaru

Pesawaran

Gandeng BPDLH, Pemkab Pesawaran Perkuat Pembiayaan Petani

Kamis, 2 Apr 2026 - 19:31 WIB