Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

Reza

Senin, 2 Maret 2026 - 20:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Pringsewu, Riyanto Pamungkas, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025 sekaligus Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Tahun 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pringsewu, Senin (2/3/2026).

Pringsewu (Netizenku.com): Rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang DPRD Kabupaten Pringsewu tersebut dihadiri unsur Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah, para kepala perangkat daerah, pimpinan instansi vertikal, tokoh masyarakat, serta insan pers.

Dalam sambutannya, Bupati Pringsewu menyampaikan LKPJ Tahun 2025 merupakan laporan perkembangan pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Baca Juga  Sepanjang 2026, Tubaba Catat 28 Kasus DBD Tanpa Kematian

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dokumen LKPJ tersebut sebelumnya telah disampaikan kepada DPRD Kabupaten Pringsewu pada 24 Februari 2026.

Menurutnya, laporan tersebut memuat capaian kinerja pembangunan daerah yang mencakup arah kebijakan umum pemerintahan, pengelolaan keuangan daerah, pelaksanaan urusan desentralisasi, tugas pembantuan, serta tugas umum pemerintahan.

Bupati menegaskan LKPJ tidak hanya berisi berbagai capaian keberhasilan pemerintah daerah, tetapi juga menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan ke depan.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Pringsewu atas masukan, saran, dan rekomendasi yang diberikan sebagai wujud sinergi antara pihak legislatif dan eksekutif. Seluruh perangkat daerah diminta untuk mencermati serta menindaklanjuti rekomendasi tersebut secara sistematis sesuai mekanisme yang berlaku.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Tinjau Peternakan Kambing Perah di Sukoharjo

Selain penyampaian LKPJ, Bupati turut memaparkan Rencana Perubahan Ketiga Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Perubahan ini dinilai penting untuk menjawab dinamika kebutuhan pelayanan publik, perkembangan regulasi, serta tuntutan efisiensi dan efektivitas organisasi pemerintahan.

Rancangan perubahan tersebut disusun dengan mempertimbangkan prinsip tepat fungsi dan tepat ukuran (right sizing), beban kerja perangkat daerah, ketersediaan sumber daya manusia, kemampuan keuangan daerah, serta sinkronisasi dengan kebijakan nasional dan prioritas pembangunan daerah.

Baca Juga  Kejari Pringsewu Tahan Dua Tersangka Korupsi Pendataan PBB-P2

Melalui penataan struktur perangkat daerah ini, diharapkan terbentuk organisasi pemerintahan yang lebih ramping, proporsional, dan adaptif sehingga mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendukung pencapaian target pembangunan Kabupaten Pringsewu tahun 2026 dan seterusnya.

Di akhir sambutannya, Bupati berharap pembahasan raperda dapat berlangsung konstruktif sehingga menghasilkan peraturan daerah yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Pringsewu.

“Semoga setiap langkah kita dalam membangun Kabupaten Pringsewu senantiasa mendapat ridho Allah SWT demi terwujudnya Pringsewu yang makmur dan sejahtera,” tutupnya. (*)

Berita Terkait

Nyalip di Tikungan, Pemotor Tewas Tabrak Truk Pasir di Pringsewu
Belanja Perubahan APBD Pringsewu 2026 Naik Jadi Rp1,18 Triliun
172 Pemuda Pringsewu Ikuti Seleksi Magang ke Jepang, Bupati Soroti Tingginya Pengangguran Usia Muda
Perselisihan Soal CCTV dan Parkir, Dua Warga di Pringsewu Berdamai Lewat Rembuk Pekon
Riyanto Pamungkas Pimpin FESPATI Lampung 2026–2031
Kredit Macet, Debitur di Pringsewu Ditahan usai Jual Truk yang Masih Jadi Jaminan Fidusia
Sepanjang 2026, Tubaba Catat 28 Kasus DBD Tanpa Kematian
Polres Pringsewu Gelar Rekonstruksi Kasus Penusukan Dua Pengunjung Biliar

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:45 WIB

80 KK di Way Laga Terima Bantuan Air Bersih

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:42 WIB

Pemkot Bandar Lampung Rotasi Pejabat, Dua Camat Dilantik

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:35 WIB

Pemkot Bandar Lampung Siapkan Rp2,5 Miliar untuk Olok Gading

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:25 WIB

Eva Dwiana Siapkan Strategi Hadapi Banjir

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:20 WIB

Bandar Lampung Expo 2026 Jadi Inspirasi Peluang Usaha

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:15 WIB

Kebakaran Lahap Bengkel dan Toko Elektronik di Kedaton

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:11 WIB

Pemkot Bandar Lampung Targetkan PAD 2027 Rp1,164 Triliun

Senin, 20 Juli 2026 - 17:27 WIB

Konvoi 30 Jeep PPM Jadi Magnet Festival Budaya HUT ke-344 Kota Bandar Lampung

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Tubaba Gandeng Telkom University Bangun Pertanian Cerdas Berbasis AI dan IoT

Rabu, 29 Jul 2026 - 13:10 WIB

Oplus_131072

Tulang Bawang Barat

Kadisdikbud Tubaba Dorong Sekolah Perkuat Refleksi Program

Rabu, 29 Jul 2026 - 12:03 WIB

Bandarlampung

80 KK di Way Laga Terima Bantuan Air Bersih

Rabu, 29 Jul 2026 - 11:45 WIB