Tilang Elektronik ETLE di Pringsewu Terkendala Perangkat Sistem

Redaksi

Jumat, 9 April 2021 - 15:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Pringsewu, Iptu Bima Alief Caesar Gumilang. Foto: Netizenku.com

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Pringsewu, Iptu Bima Alief Caesar Gumilang. Foto: Netizenku.com

Pringsewu (Netizenku.com): Sejumlah daerah belum bisa menerapkan penegakan hukum lalu lintas secara elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Salah satu daerah yang belum dapat melaksanakan penindakkan hukum lalu lintas secara ETLE adalah Kabupaten Pringsewu.

Hal tersebut disampaikan Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Pringsewu, Iptu Bima Alief Caesar Gumilang STk SIK saat ditemui di ruang kerjanya pada Jumat (9/4/21) siang.

Iptu Bima mengungkapkan ETLE di Pringsewu terkendala hardware dan software.

\”Perangkat tersebut belum ada, karena program ETLE tidak hanya sekedar dengan CCTV (Closed Circuit Television) yang terpasang saja,\” ucap dia.

Baca Juga  Polres Pringsewu Ungkap Pelaku Tabrak Lari di KM 42-44 Jalinbar

Sejumlah titik di wilayah ibu kota Kabupaten Pringsewu terdapat CCTV yang sudah terpasang dari program pemerintah kabupaten, namun menurut Iptu Bima, CCTV tersebut tidak dapat digunakan untuk mendukung Program ETLE.

“CCTV yang sudah terpasang hanya bisa untuk melakukan pemantauan namun belum memenuhi standar untuk mendukung Program ETLE,” terangnya.

Kasat Lantas mengatakan CCTV untuk Program ETLE mempunyai kemampuan khusus. Bisa otomatis memotret kendaraan yang melakukan pelanggaran. Selain itu kualitas foto yang dihasilkan tidak buram.

Baca Juga  Polres Pringsewu Tangkap Pengguna Sabu, Sempat Dihalangi Istri

Data kendaraan yang melakukan pelanggaran dapat diketahui berikut data pemiliknya. kemudian, petugas mengirimkan surat bukti pelanggaran ke pemilik kendaraan sesuai alamat yang terdata.

“Bila kendaraan itu sudah pindah tangan, pemilik yang tertera dalam data kendaraan tersebut bisa langsung konfirmasi ke Kantor Sat Lantas atau pun melalui website,” kata dia.

Meskipun penindakan secara ETLE belum bisa diterapkan, pihaknya akan tetap melakukan penindakan terhadap pelanggar aturan lalu lintas khususnya yang kasat mata dan berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas fatal.

Baca Juga  Polres Pringsewu Tangkap Tiga Pengguna Sabu

Seperti tidak menggunakan helm, melawan arah, ugal-ugalan di jalan raya dan kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL).

Dan berkaitan ETLE ini, lanjut Iptu Bima Alief, dirinya mengaku telah berkomunikasi dengan Pemerintah Kabupaten Pringsewu.

Dia berharap Pemkab mendukung dengan anggaran supaya program ETLE bisa terealisasi di Pringsewu. (Reza)

Berita Terkait

Catat! Ini Produsen dan Penyalur Minyakita Terdaftar di Lampung
Gerebek Sabung Ayam, 3 Polisi Gugur Diterjang Peluru
Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Rampasan Negara Mulai dari Kunci T Sampai….
BBM Diimpor Pakai Dolar Terbakar di Gudang Ilegal
Kurang dari 24 Jam, Pelaku Pembunuhan Pria di Metro Diringkus Polisi
Tersangka Pembunuhan di Pringsewu Dilimpahkan ke Kejaksaan
Kehilangan Motor? Cek ke Polres Pringsewu, 21 Kendaraan Hasil Curian Disita
Pelaku Curanmor di Pringsewu Terancam 7 Tahun Penjara

Berita Terkait

Kamis, 26 Desember 2024 - 21:29 WIB

Anggota DPR RI Irham Jafar Tinjau UPPO di Bandar Agung

Jumat, 22 November 2024 - 11:35 WIB

Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela Gelar Acara Meriah untuk Masyarakat

Minggu, 3 November 2024 - 00:21 WIB

Kelompok MAMITE Masih Jadi Momok Inflasi di Lampung

Jumat, 13 Oktober 2023 - 15:11 WIB

Warung Sehat Inovasi Kimia Farma dan BUMDes Lamtim

Rabu, 6 September 2023 - 19:49 WIB

Arinal: Sinergi Pemerintah-Masyarakat Alpukat Siger Giri Mulyo Berbuah Manis

Minggu, 20 Agustus 2023 - 22:47 WIB

SIEJ Simpul Lampung-Balai TNWK Gelar Diskusi Perlindungan Gajah Sumatera

Minggu, 8 Januari 2023 - 20:21 WIB

Dewan Dakwah Siap Bangun Perkampungan Keluarga Yatim

Jumat, 21 Oktober 2022 - 19:22 WIB

OJK Gelar Inklusi Keuangan Syariah di Lampung Timur

Berita Terbaru

Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus, saat memberi keterangan keberadaan perambah di TNBBS. (foto: Netizenku.com)

Lampung Barat

Parosil: Saya Dukung Pengosongan Hutan Lindung dari Perambah

Kamis, 17 Apr 2025 - 01:41 WIB