Tiga Oknum PNS Pemkab Tanggamus Ditangkap Sat Resnarkoba

Redaksi

Selasa, 12 Oktober 2021 - 20:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sat Resnarkoba Polres Tanggamus menemukan alat hisap sabu sebagai barang bukti di salah satu rumah Perumahan Abdi Negara, Senin (11/10). Foto: Netizenku.com

Sat Resnarkoba Polres Tanggamus menemukan alat hisap sabu sebagai barang bukti di salah satu rumah Perumahan Abdi Negara, Senin (11/10). Foto: Netizenku.com

Tanggamus (Netizenku.com): Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanggamus mengamankan empat orang terduga penyalahgunaan Narkoba jenis sabu di salah satu rumah perumahan Abdi Negara, Kecamatan Kota Agung Timur, Tanggamus.

Dari keempat terduga tersebut, tiga di antaranya merupakan oknum PNS Pemkab yakni berinisial CH (45) warga Kecamatan Gisting, AC (43) dan JO (43) warga Bandarlampung. Seorangnya warga biasa berinisial JA (31) warga Kota Agung Timur. Sebelumnya diberitakan dua oknum PNS.

Saat diamankan, keempat terduga sedang berada di depan rumah, para terduga bersikap kooperatif dan dilakukan penggeledahan di rumah tersebut, sehingga berhasil diamankan barang bukti berupa 4 buah kaca pirek, 1 alat hisap sabu dan 3 buah sedotan pipet.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi, SIK., Kasatresnarkoba Iptu Deddy Wahyudi, SH. MM mengungkapkan, keempat terduga diamankan kemarin, Senin, 11 Oktober 2021, sekitar pukul 11.30 WIB.

“Saat diamankan, para terduga sedang duduk di salah satu rumah Perumahan Abdi Negara. Mereka kooperatif dan tim melakukan penggeledahan sehingga ditemukan barang bukti alat hisap sabu,” ungkap Iptu Deddy Wahyudi, didampingi Kasubag Humas Iptu M. Yusuf, SH., Selasa (12/10) pagi.

Iptu Deddy Wahyudi menjelaskan, kronologis diamankannya empat terduga tersebut, bermula pihaknya mendapatkan laporan informasi masyarakat di sebuah rumah Dinas Pemkab Tanggamus sering dipakai tempat menggunakan narkoba jenis sabu.

Kemudian anggota Satresnarkoba Polres Tanggamus mengmankan para terduga saat duduk di TKP dan dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti alat hisap sabu.

“Terduga dan barang bukti yang ditemukan di rumah tempat para terduga berkumpul selanjutnya dibawa ke Polres Tanggamus guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

Terhadap keempat terduga juga telah dilakukan test urine dan hasilnya diketahui urine mereka positif metafitamine.

“Urine keempat terduga positif mengandung metamfetamine,” kata Iptu Deddy Wahyudi.

Saat ini keempat terduga dan barang bukti tersebut, sementara ditahan di Mapolres Tanggamus guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Keempatnya saat ini diamankan di Polres Tanggamus guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Jika terbukti mereka dapat dijerat Pasal 127 junto Pasal 54 UU Nomor 35 Tahun 2009,” tandasnya. (Rapik)

Berita Terkait

Ketum ABR-I: Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Tak Perlu Dikriminalisasi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
“Pidsus Cerdas Pasti Bisa” Tangkap 3 Elit PT LEB dalam Skandal PI Rp271 Miliar
CSR BI: Triga LSM Lampung Desak KPK Periksa Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah
Warga Way Kanan Menggulung Tambang Emas Ilegal di PTPN 1, Temuannya Mencengangkan!
Rakyat Lampung Gedor Jakarta: Ultimatum untuk Negara, Ancaman untuk Nusron
Dua Tokoh Lampung Berbeda Pendapat Soal Ukur Ulang HGU SGC: Investasi dan Kepentingan Masyarakat Dipertaruhkan
Catat! Ini Produsen dan Penyalur Minyakita Terdaftar di Lampung

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 18:21 WIB

Ground Breaking Jembatan Perintis Garuda Perkuat Akses Desa Sukaraja

Senin, 30 Maret 2026 - 20:06 WIB

Bupati Pesawaran Sampaikan LKPJ 2025

Senin, 30 Maret 2026 - 18:43 WIB

Halal Bihalal Pemkab Pesawaran, Bupati Ajak ASN Tingkatkan Pelayanan

Rabu, 25 Maret 2026 - 18:22 WIB

Bupati Pesawaran Tinjau Destinasi Wisata Lokal Saat Libur Lebaran

Kamis, 19 Maret 2026 - 21:03 WIB

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:18 WIB

Takbir Keliling Dilarang di Jalan Protokol, Pemkab Pesawaran Imbau Warga

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:07 WIB

Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:04 WIB

Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Bupati Egi Tinjau Longsor Gunung Rajabasa

Sabtu, 4 Apr 2026 - 15:39 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Prioritas 2026

Jumat, 3 Apr 2026 - 20:56 WIB