Terkait Dengan SK PJ Gubernur, Ini Kata Ketua Komisi IV DPRD Lampung

Eva Setiani

Rabu, 12 Juni 2024 - 11:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Netizenku.com, –Beragam respon dari fraksi DPRD Provinsi Lampung atas terbitnya Surat Keputusan (SK) Kemendagri tertanggal 12 Juni 2024, tentang Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Lampung, yang menunjuk Sekdaprov Lampung, Fahrizal Darminto.

“Saya kira itu adalah kewenangan pemerintah pusat, dan saya tidak tahu kenapa ditunjuk Plh Gubernur Lampung. Yang pasti, agar pemerintahan tetap berjalan, harus ada Plh, dan untuk Pj kita tunggu saja apa keputusan pemerintah pusat,” kata Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, Ismet Roni. Rabu (12/06/2024).

Baca Juga  Dugaan Dana BOS Dipotong 6 Persen Selama 2019-2024, Sahdana Desak Audit SMK Way Kanan

Menurut senior Golkar Lampung itu, Plh hanya bersifat sementara, untuk mengisi kekosongan dalam pemerintahan. Terlebih dalam waktu dekat akan digelar Pilkada, tentu harapannya dapat berjalan dengan baik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Harapan saya, dengan adanya Plh, pemerintahan harus berjalan dengan baik, jadi tidak ada stag dalam pemerintahan. Sambil menunggu Pj yang ditunjuk oleh pemerintah pusat,” ucapnya seperti dilansir warta post.

Baca Juga  BPBD Padamkan Kebakaran TPA Bakung Teluk Betung Barat

Saat dikonfirmasi mengapa Provinsi Lampung di tunjuk Plh Gubernur bukan PJ Gubernur, Ismet mengaku mungkin masih dalam pertimbangan Presiden. Dan siapapun yang ditunjuk, kita harus taati. Karena, semua keputusan ada di pemerintah pusat.

“Saya juga sedikit heran dan aneh. Tapi, kita tidak boleh Su’uzon. Inilah istimewanya Lampung, kita jadi sorotan pemerintah pusat. Yang penting siapa pun itu, bisa berjalan dengan baik dan membuat Pilkada dengan Baik dan netral,” kata Ismet.

Baca Juga  Tubaba Bidik Zero Violence, Sekolah Diminta Jadi Benteng Perlindungan Anak

Sementara, Ketua Fraksi PKB DPRD Lampung, Hanifah mengaku soal Plh Gubernur dirinya belum mengetahui secara pasti. Terlebih, saat ini sedang berada di luar daerah.

“Saya belum tahu mas, saya juga masih di luar daerah. Nanti, saya cari tahu kepastiannya dulu,” kata Hanifah. (*).

Berita Terkait

Abu Vulkanik Krakatau Ancam Siswa, Syukron Desak Sekolah Libur Sementara
Seminar Al-Aqsha di Lampung Dorong Generasi Muda Temukan Peran Nyata untuk Palestina
Perubahan KUA-PPAS 2026 Pringsewu Disepakati, Belanja Daerah Naik Jadi Rp1,195 Triliun
Gubernur Lampung Perkuat Operasi Terpadu Tangani Karhutla
Tubaba Nihil PHK Semester I 2026, Disnakertrans Siapkan Tim Monitoring ke Perusahaan
BPBD Padamkan Kebakaran TPA Bakung Teluk Betung Barat
32 Pramuka Tubaba Siap Bawa Nama Daerah ke Jambore Nasional XII 2026
Tubaba Gandeng ATR/BPN Integrasikan Data Pertanahan, Bidik Optimalisasi PAD

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 20:38 WIB

Mikdar Ilyas: Kepuasan Publik 81 Persen terhadap Mirza Sejalan dengan Kinerja Pemerintahan

Jumat, 18 September 2026 - 20:36 WIB

Elly Wahyuni Nilai Kebijakan Pendidikan Ringankan Beban Masyarakat Lampung

Jumat, 18 September 2026 - 20:26 WIB

Mahasiswa Lampung Desak Pemerintah Benahi Infrastruktur hingga Usut Tambang Ilegal

Jumat, 18 September 2026 - 20:18 WIB

51 Sekolah di Lampung Terkonfirmasi Tolak Program MBG

Jumat, 18 September 2026 - 13:51 WIB

Survei Rakata: Kepuasan Publik terhadap Kinerja Mirza-Jihan di Atas 80 Persen

Jumat, 18 September 2026 - 11:48 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Sinergi Kementerian PKP Percepat Penanganan RTLH

Jumat, 18 September 2026 - 11:45 WIB

HUT ke-81 PMI, Gubernur Mirza Dorong Budaya Kemanusiaan dan Kesiapsiagaan Bencana

Kamis, 17 September 2026 - 20:44 WIB

405 ASN Pemprov Lampung Dilantik, Gen Z Didorong Jadi Energi Baru Birokrasi

Berita Terbaru

Lampung

51 Sekolah di Lampung Terkonfirmasi Tolak Program MBG

Jumat, 18 Sep 2026 - 20:18 WIB