Pesawaran (Netizenku.com): Setelah satu bulan lebih melakukan pelarian, Husni Thamrin (42), warga Desa Marga Kubu Tundan, Kecamatan Pardasuka, Pesawaran, ditangkap Tekab 308 Polsek Kedondong.
Dia ditangkap di tempat persembunyiannya di Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Sleman, Provinsi DI Yogyakarta, Senin (7/2).
Husni Thamrin pelaku pencurian mobil Toyota Calya 126 AT dengan nomor polisi B 1380 VMN milik Satya Mustofa.
Mobil tersebut dicuri saat terparkir di halaman rumah Hasmi Tohri (36) Warga Desa Padang Cermin, Way Khilau, Pesawaran.
Kapolsek Kedondong, AKP Amir Rusbahadi, menjelaskan pencurian mobil terjadi pada Minggu, 5 Desember 2021 sekira pukul 11.00 Wib.
Usut punya usut ternyata pelaku Husni Thamrin merupakan rekan pelapor yang diketahui sudah dua minggu tinggal di kediaman pelapor.
“Pelaku mengambil kunci kontak dan STNK mobil dari laci meja rumah pelapor yang pada saat itu berada di kebun,” kata Kapolsek, Kamis (10/2).
Berdasarkan hasil interogasi, lanjut dia, pelaku mengakui perbuatannya.
“Namun sayangnya kendaraan tersebut sudah terlebih dahulu digadaikan pelaku di daerah Jambi sebelum melarikan diri ke Sleman,” ujarnya. (Soheh)