Tekab 308 Polres Pringsewu Tangkap Pelaku Curas

Redaksi

Kamis, 8 Oktober 2020 - 08:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Tim Tekab 308 Sat Reskrim Polres Pringsewu bersama Unit Reskrim Polsek Pardasuka menangkap seorang pria karena diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) atau jambret di depan Ponpes Madinatul Ilmi Pekon Gumukrejo, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu.

\”pelaku yang berhasil kami amankan berinisial FS (24) pekerjaan Buruh Alamat Pekon Sukamara Kec. Bulok Kab. Tanggamus,\” ujar Kasat Reskrim AKP Sahril Paison, SH. MH mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, SIK. Pada Kamis (8/10)

Terungkapnya kasus ini, berkat adanya laporan dari korban Ika Septiani (21) alamat Pekon Sukoharjo III Kecamatan Sukoharjo Kabupaten Pringsewu. yang menjadi korban jambret di depan Ponpes Madinatul Ilmi Pekon Gumukrejo Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu pada kamis (6/8/20) sekitar pukul 23.30 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kronologis kejadiannya yakni pada saat itu korban sedang menunggu adiknya di depan Ponpes Madinatul Ilmi Tiba-tiba datang dua orang laki-laki yang tidak dikenal dengan menggunakan sepeda motor matic, kemudian salah satu orang tersebut turun dan langsung merampas HP merk Oppo F9 milik korba dan kemudian melarikan diri, ujarnya.

\”Dari kejadian itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp 4.5 juta dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pagelaran,\” ungkapnya.

Mendapatkan laporan itu, tim tekab 308 Satreskrim Polres Pringsewu langsung melakukan giat penyelidikan dan hasilnya \”Tepat hari Rabu (7/10/20) pukul 01.00 WIB anggota berhasil menangkap pelaku saat sedang berada dikediamanya,\” jelasnya.

Selain membekuk pelaku petugas juga turut mengamankankan barang bukti berupa 1 unit HP Handphone Merk Oppo F9 warna merah hasil kejahatan serta 1 unit Sepeda Motor Honda Beat warna Hitam yang dipergunakaan saat melakukan kejahatan.

Setelah dilakukan interogasi pelaku mengakui bahwa benar telah melakukan tindak pidana Curas (jambret) bersama seorang temannya berinisial RKY yang saat ini sedang dilakukan pengejaran

\”selain di depan Ponpes pelaku juga mengakui bahwa telah melakukan curas Ranmor di jl raya pekon Tanjung Rusia Kec. Pardasuka Kab. Pringsewu pada (28/5/20) jam 20.30 wib berupa 1 unit sp. Motor honda vario BE 3868 UP warna hitam bersama teman nya RKY dan IYL (masih dalam pengejaran)\” terang Kasat Reskrim

Dalam kasus ini modus para pelaku mengejar dan memepet korban yang sedang mengendarai sepeda motor hingga terjatuh, kemudian pelaku langsung mengambil spd Motor korban dan kabur.

\”selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Pringsewu guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,\” katanya.

“Untuk proses hukum selanjutnya terhadap pelaku kami jerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara” pungkas Kasat Reskrim AKP Sahril Paison, SH. MH. (Reza)

Berita Terkait

Ketum ABR-I: Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Tak Perlu Dikriminalisasi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
“Pidsus Cerdas Pasti Bisa” Tangkap 3 Elit PT LEB dalam Skandal PI Rp271 Miliar
CSR BI: Triga LSM Lampung Desak KPK Periksa Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah
Warga Way Kanan Menggulung Tambang Emas Ilegal di PTPN 1, Temuannya Mencengangkan!
Rakyat Lampung Gedor Jakarta: Ultimatum untuk Negara, Ancaman untuk Nusron
Dua Tokoh Lampung Berbeda Pendapat Soal Ukur Ulang HGU SGC: Investasi dan Kepentingan Masyarakat Dipertaruhkan
Catat! Ini Produsen dan Penyalur Minyakita Terdaftar di Lampung

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 20:12 WIB

PWI Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Kapolres atas Sinergi Bersama Insan Pers

Senin, 2 Maret 2026 - 20:05 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

Minggu, 1 Maret 2026 - 03:54 WIB

Pasca Banjir, Bupati Pringsewu Turunkan Alat Berat Bersihkan Drainase

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:39 WIB

Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Pringsewu

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:37 WIB

Almira Nabila Hadiri Bincang Jumat bersama PWI Pringsewu

Kamis, 26 Februari 2026 - 22:18 WIB

Jaksa Tuntut Dua Terdakwa Korupsi Kegiatan Bimtek Aparatur Desa Pringsewu

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:57 WIB

Siswa Kelas 2 SD Muhammadiyah Pringsewu Berbagi Takjil, Tanamkan Kepedulian Sejak Dini

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:13 WIB

Safari Ramadhan Jadi Momentum Sinergi Pemprov dan Pringsewu

Berita Terbaru

Lampung

Inflasi Lampung 2,95 Persen, Terendah di Sumatera

Selasa, 3 Mar 2026 - 14:23 WIB

Lampung Selatan

Bupati Lamsel Resmikan Dua Ruas Jalan Strategis di Penengahan

Selasa, 3 Mar 2026 - 00:20 WIB