Pesawaran (Netizenku.com): Lantaran melawan saat dilakukan penangkapan, pelaku pencurian dengan kekerasan (begal) terpaksa dihadiahi timah panas oleh Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Pesawaran.
Tindakan tegas ini dilakukan terhadap pelaku Riansyah Alias Culik (20) warga Desa Tempel Rejo, Kecamatan Kedondong, Pesawaran saat mencoba bersembunyi di Desa Banjar Agung Udik, Kecamatan Pugung, Tanggamus.
Menurut keterangan Kapolres Pesawaran,AKBP Vero Aria Radmantyo,melalui rilisnya, mengutarakan, penangkapan pelaku begal ini dilakukan berdasarkan laporan dari SZ (39) warga Desa Tempel Rejo Kedondong.
“Tempat Kejadian Perkaranya di Desa Tempel Rejo Kedondong pada, Selasa 25 Mei 2021 pukul 17.00 WIB”kata Kapolres, Kamis (27/5).
Dijelaskan Kapolres, kronologis kejadian pembegalan tersebut dilakukan dengan cara pada saat DFR dan saksi RZ sedang mengendarai sepeda motor, tiba tiba diberhentikan oleh pelaku.
Kemudian pelaku meminta antar untuk mengambil uang, sampai ditengah perjalanan pelaku menyuruh berhenti sepeda motor, kemudian mendorong dan menyuruh saksi untuk turun dari sepeda motor tersebut.
Lalu terlapor membawa sepeda motor dengan membawa saksi dan diputar putarkan kemudian kembali lagi ditempat semula lalu saksi disuruh turun dengan nada keras sambil mengatakan,”Turun kamu, nanti saya gebuk.”
“Karena dalam keadaan takut saksi turun dari sepeda motor dan terlapor behasil kabur dengan membawa satu unit sepeda motor jenis Honda Beat warna hitam tahun 2017 Nopol: BE 6063 RM, atas nama pemilik Syaifudi,”jelas Kapolres.
Atas terjadinya pristiwa tersebut, lanjut Kapolres, korban mengalami kerugian ditaksir senilai Rp11.000.000 sehingga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kedondong guna penyelidikan lebih lanjut. (Soheh)