Tekab 308 Polres Pesawaran Tembak Begal

Redaksi

Kamis, 27 Mei 2021 - 19:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Lantaran melawan saat dilakukan penangkapan, pelaku pencurian dengan kekerasan (begal) terpaksa dihadiahi timah panas oleh Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Pesawaran.

Tindakan tegas ini dilakukan terhadap pelaku Riansyah Alias Culik (20) warga Desa Tempel Rejo, Kecamatan Kedondong, Pesawaran saat mencoba bersembunyi di Desa Banjar Agung Udik, Kecamatan Pugung, Tanggamus.

Menurut keterangan Kapolres Pesawaran,AKBP Vero Aria Radmantyo,melalui rilisnya, mengutarakan, penangkapan pelaku begal ini dilakukan berdasarkan laporan dari SZ (39) warga Desa  Tempel Rejo Kedondong.

Baca Juga  Dua Tersangka Tipikor SR dan MN Resmi Ditahan

“Tempat Kejadian Perkaranya di Desa Tempel Rejo Kedondong pada, Selasa 25 Mei 2021 pukul 17.00 WIB”kata Kapolres, Kamis (27/5).

Dijelaskan Kapolres, kronologis kejadian pembegalan tersebut dilakukan dengan cara pada saat DFR dan saksi RZ sedang mengendarai sepeda motor, tiba tiba diberhentikan oleh pelaku.

Kemudian pelaku meminta antar untuk mengambil uang, sampai ditengah perjalanan pelaku menyuruh berhenti sepeda motor, kemudian mendorong dan menyuruh saksi untuk turun dari sepeda motor tersebut.

Baca Juga  Tekab 308 Polres Pringsewu Tangkap Residivis Curat

Lalu terlapor membawa sepeda motor dengan membawa saksi dan diputar putarkan kemudian kembali lagi ditempat semula lalu saksi disuruh turun dengan nada keras sambil mengatakan,”Turun kamu, nanti saya gebuk.”

“Karena dalam keadaan takut saksi turun dari sepeda motor dan terlapor behasil kabur dengan membawa satu  unit sepeda motor jenis Honda Beat warna hitam tahun 2017 Nopol: BE 6063 RM, atas nama pemilik Syaifudi,”jelas Kapolres.

Baca Juga  PPKM Darurat, Polda Lampung Kembali Salurkan Paket Sembako

Atas terjadinya pristiwa tersebut, lanjut Kapolres, korban mengalami kerugian ditaksir senilai Rp11.000.000 sehingga  melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kedondong guna penyelidikan lebih lanjut. (Soheh)

Berita Terkait

BBM Diimpor Pakai Dolar Terbakar di Gudang Ilegal
Tersangka Pembunuhan di Pringsewu Dilimpahkan ke Kejaksaan
Karut-marut Koperasi Betik Gawi Pernah Dilaporkan 2022 Lalu
Dua Spesialis Pembobol Apotek di Pringsewu Ditangkap
Matikan ‘Lampu Merah’ Demi Uang, Warga Panjang Diamankan
Pihak BRI Diduga Kuat Terlibat Kasus “Kredit Fiktif Gunung Sari”
Bea Cukai Musnahkan 40 Juta Batang Hasil Tembakau Ilegal
Gelapkan Motor dan HP Teman, Pria di Pringsewu Ditangkap Polisi

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 16:47 WIB

Direktur PT FBA Seret 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi

Senin, 18 November 2024 - 11:57 WIB

KPU Tanggamus Helat Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada

Sabtu, 16 November 2024 - 17:49 WIB

Cabup Saleh Asnawi Kukuhkan 2.800 Tim Jalan Lurus Perubahan di Tiga Kecamatan

Sabtu, 16 November 2024 - 17:11 WIB

Kasatreskrim: Transaksi Judol Togel di Wonosobo Capai Rp25 Jutaan/Bulan

Sabtu, 16 November 2024 - 16:43 WIB

Gerak Cepat, Polres Tanggamus Berantas Judi Online

Jumat, 15 November 2024 - 17:07 WIB

Ribuan Tim Pemenangan Jalan Lurus Perubahan Kotaagung Dikukuhkan

Kamis, 14 November 2024 - 21:28 WIB

Paslon 02 Kian Mantap Raih Kemenangan di Pilkada Tanggamus

Kamis, 14 November 2024 - 21:15 WIB

DPRD Tanggamus Paripurna Sumpah Janji PAW Heru Antori

Berita Terbaru

Penjabat bupati Lampung Barat, Nukman memimpin rakor DESK Pilkada di aula Pesagi, Kamis (21/11).

Lampung Barat

Jelang Pilkada, Nukman Pimpin Rakor DESK

Kamis, 21 Nov 2024 - 17:11 WIB

Tanggamus

Direktur PT FBA Seret 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:47 WIB

Bandarlampung

Teguh Endaryanto Nakhodai PERHEPI Bandar Lampung

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:45 WIB