Tekab 308 Polres Pesawaran Tembak Begal

Redaksi

Kamis, 27 Mei 2021 - 19:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Lantaran melawan saat dilakukan penangkapan, pelaku pencurian dengan kekerasan (begal) terpaksa dihadiahi timah panas oleh Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Pesawaran.

Tindakan tegas ini dilakukan terhadap pelaku Riansyah Alias Culik (20) warga Desa Tempel Rejo, Kecamatan Kedondong, Pesawaran saat mencoba bersembunyi di Desa Banjar Agung Udik, Kecamatan Pugung, Tanggamus.

Menurut keterangan Kapolres Pesawaran,AKBP Vero Aria Radmantyo,melalui rilisnya, mengutarakan, penangkapan pelaku begal ini dilakukan berdasarkan laporan dari SZ (39) warga Desa  Tempel Rejo Kedondong.

Baca Juga  PKBI-AJI-LBH Diskusi Pemerkosaan ODGJ yang Tak Diusut

“Tempat Kejadian Perkaranya di Desa Tempel Rejo Kedondong pada, Selasa 25 Mei 2021 pukul 17.00 WIB”kata Kapolres, Kamis (27/5).

Dijelaskan Kapolres, kronologis kejadian pembegalan tersebut dilakukan dengan cara pada saat DFR dan saksi RZ sedang mengendarai sepeda motor, tiba tiba diberhentikan oleh pelaku.

Kemudian pelaku meminta antar untuk mengambil uang, sampai ditengah perjalanan pelaku menyuruh berhenti sepeda motor, kemudian mendorong dan menyuruh saksi untuk turun dari sepeda motor tersebut.

Baca Juga  KPK: Jual beli jabatan jadi modus korupsi kepala daerah

Lalu terlapor membawa sepeda motor dengan membawa saksi dan diputar putarkan kemudian kembali lagi ditempat semula lalu saksi disuruh turun dengan nada keras sambil mengatakan,”Turun kamu, nanti saya gebuk.”

“Karena dalam keadaan takut saksi turun dari sepeda motor dan terlapor behasil kabur dengan membawa satu  unit sepeda motor jenis Honda Beat warna hitam tahun 2017 Nopol: BE 6063 RM, atas nama pemilik Syaifudi,”jelas Kapolres.

Baca Juga  Polres Tanggamus Olah TKP Lakalantas di Jalinbar Tiuh Memon

Atas terjadinya pristiwa tersebut, lanjut Kapolres, korban mengalami kerugian ditaksir senilai Rp11.000.000 sehingga  melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kedondong guna penyelidikan lebih lanjut. (Soheh)

Berita Terkait

Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Rampasan Negara Mulai dari Kunci T Sampai….
BBM Diimpor Pakai Dolar Terbakar di Gudang Ilegal
Tersangka Pembunuhan di Pringsewu Dilimpahkan ke Kejaksaan
Karut-marut Koperasi Betik Gawi Pernah Dilaporkan 2022 Lalu
Dua Spesialis Pembobol Apotek di Pringsewu Ditangkap
Matikan ‘Lampu Merah’ Demi Uang, Warga Panjang Diamankan
Pihak BRI Diduga Kuat Terlibat Kasus “Kredit Fiktif Gunung Sari”
Bea Cukai Musnahkan 40 Juta Batang Hasil Tembakau Ilegal

Berita Terkait

Minggu, 22 Desember 2024 - 16:14 WIB

Pj. Gubernur Samsudin Hadiri Penutupan Rakernas II Pengurus Besar Mathla’ul Anwar

Sabtu, 21 Desember 2024 - 16:46 WIB

Pj. Gubernur Samsudin Buka Kegiatan Up Grading Keluarga Besar Jaringan Sekolah Islam Terpadu Wilayah Lampung

Sabtu, 21 Desember 2024 - 10:19 WIB

Pj Gubernur Lampung Membuka Kegiatan Pekan Keselamatan Jalan (PKJ) Tahun 2024

Jumat, 20 Desember 2024 - 15:02 WIB

Pj. Gubernur Lampung Serahkan DIPA dan TKD Tahun Anggaran 2025, Simbol Pelaksanaan APBN Pemerintahan Baru 

Rabu, 18 Desember 2024 - 21:56 WIB

Pj. Sekdaprov Buka Rakor Swasembada Pangan Provinsi Lampung

Rabu, 18 Desember 2024 - 20:38 WIB

Pastikan Kesiapan Siaga Nataru, PLN cek SPKLU di Jalur Mudik Sumsel-Lampung

Senin, 16 Desember 2024 - 22:07 WIB

Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Membuka Gelar Pengawasan Daerah Provinsi Lampung Tahun 2024

Senin, 16 Desember 2024 - 22:01 WIB

Pemprov Lampung Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Percepatan RTRW-RDTR

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Kepala Pusdiklatda Lampung Tutup KML Angkatan IV 2024

Sabtu, 21 Des 2024 - 21:55 WIB

Foto: Istimewa

Lampung Selatan

Pembangunan Masjid Al Hijrah Kotabaru Siap Dilanjutkan

Sabtu, 21 Des 2024 - 15:07 WIB