Tekab 308 Polres Pesawaran Tangkap Penadah Barang Curian

Redaksi

Minggu, 7 November 2021 - 15:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga penadah handphone curian, Thomas Setiawan, saat diamankan di Mapolres Pesawaran, Minggu (7/11). Foto: Netizenku.com

Terduga penadah handphone curian, Thomas Setiawan, saat diamankan di Mapolres Pesawaran, Minggu (7/11). Foto: Netizenku.com

Pesawaran (Netizenku.com): Tadah barang curian, Tomas Setiawan (31), seorang buruh warga Desa Kotawaringin, Kecamatan Adi Luwih, Kabupaten Pringsewu, ditangkap Tim Tekab 308 Sat Reskrim Polres Pesawaran.

Pelaku ditangkap saat berada di Bandarlampung yang mencoba melarikan diri dari kejaran petugas.

Menurut keterangan Kasat Reskirm Polres Pesawaran, AKP Supriyanto Husin, mewakili kapolres, Minggu (7/11), pelaku diamankan berdasarkan laporan korban Rita Rahmawati.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban seorang ibu rumah tangga warga Dusun Sinar Negeri, Desa Negeri Sakti Gedong, pada Kamis 21 Oktober 2021 tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) sebagai penadah Handphone curian.

“Dari laporan itu kemudian Tekab 308 Polres Pesawaran dipimpin Kanit Reskrimum penggerebekan dan mengamankan satu orang pelaku dan barang bukti untuk diamankan ke Polres Pesawaran untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” kata dia. (Soheh)

Berita Terkait

Ketum ABR-I: Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Tak Perlu Dikriminalisasi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
“Pidsus Cerdas Pasti Bisa” Tangkap 3 Elit PT LEB dalam Skandal PI Rp271 Miliar
CSR BI: Triga LSM Lampung Desak KPK Periksa Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah
Warga Way Kanan Menggulung Tambang Emas Ilegal di PTPN 1, Temuannya Mencengangkan!
Rakyat Lampung Gedor Jakarta: Ultimatum untuk Negara, Ancaman untuk Nusron
Dua Tokoh Lampung Berbeda Pendapat Soal Ukur Ulang HGU SGC: Investasi dan Kepentingan Masyarakat Dipertaruhkan
Catat! Ini Produsen dan Penyalur Minyakita Terdaftar di Lampung

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 20:12 WIB

PWI Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Kapolres atas Sinergi Bersama Insan Pers

Senin, 2 Maret 2026 - 20:05 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

Minggu, 1 Maret 2026 - 03:54 WIB

Pasca Banjir, Bupati Pringsewu Turunkan Alat Berat Bersihkan Drainase

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:39 WIB

Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Pringsewu

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:37 WIB

Almira Nabila Hadiri Bincang Jumat bersama PWI Pringsewu

Kamis, 26 Februari 2026 - 22:18 WIB

Jaksa Tuntut Dua Terdakwa Korupsi Kegiatan Bimtek Aparatur Desa Pringsewu

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:57 WIB

Siswa Kelas 2 SD Muhammadiyah Pringsewu Berbagi Takjil, Tanamkan Kepedulian Sejak Dini

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:13 WIB

Safari Ramadhan Jadi Momentum Sinergi Pemprov dan Pringsewu

Berita Terbaru

Lampung

Inflasi Lampung 2,95 Persen, Terendah di Sumatera

Selasa, 3 Mar 2026 - 14:23 WIB

Lampung Selatan

Bupati Lamsel Resmikan Dua Ruas Jalan Strategis di Penengahan

Selasa, 3 Mar 2026 - 00:20 WIB