Tekab 308 Polres Pesawaran Tangkap 3 Curat Asal Bandarlampung

Redaksi

Sabtu, 18 September 2021 - 13:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com):Tekab 308 Polsek Padang Cermin Polres Pesawaran mengamankan tiga pelaku Curat yakni Bobbi, warga Wayhalim Bandarlampung, Muhammad Sanuri warga Jalan Sukarno Hatta, Kelurahan Serengsem, Panjang, dan Niko Wongkar anak dari Albert Yunus Wongkar warga Jalan Mawar, Kelurahan Sukabumi, Bandarlampung.

Ketiga pelaku ini diamankan berdasarkan laporan dari korban Febrizki warga Jalan Puri Audistia No. 09 Rt.018 Rw, Perumnas Way Halim Bandarlampung.

Baca Juga  Satres Narkoba Polres Pesawaran Tangkap 3 Bandar Sabu

Menurut keterangan Kapolres Pesawaran, AKBP Vero Aria Radmantyo,Sabtu (18/9) mengatakan kejadian curat tersebut terjadi pada kamis (16/9) sekira pukul 16.00 wib, dengan cara pelaku mengambil enam set Gearbok besi yang terdiri dari 19 buah kincir air masing-masing berwarna kuning 9 buah, hijau 4 Buah dan warna putih 6 buah, serta kabel air ukuran 32 cm sepanjang 10 meter. Yang ditaksir korban mengalami kerugian sebesar Rp50.000.000.

Baca Juga  Tekab 308 Polres Pringsewu Tangkap Pelaku Curas

“Setelah dilakukan rangkaian penyelidikan Tim Tekab 308 Polsek Padang cermin mendapat informasi keberadaan tersangka, bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap tersangka di Desa Hanura Kecamatan Teluk pandan pada Jum, at (17/9) sekira pukul 03.00 wib,”katanya.

Dari penangkapan tersebut, lanjut Kapolres, berhasil mengamankan barang bukti satu unit R6 Colt Diesel mitsubishi warna kuning dengan Nopol BE. 8431 CJ Beserta STNK Dan Kunci, Satu Unit R4 Pick Up Daihatsu Gran Max warna hitam dengan Nopol BE. 9836.YC Beserta STNK berserta Kunci dan 6 Set girbok besi yang terdiri dari 19 buah kincir air Dan jabel air ukuran 32 Cm sepanjang 10 M.serta satu lembar terpal warna biru ukuran 4 × 6 m.

Baca Juga  Komisi Yudisial Pertahankan Sertipikat SMKI ISO 27001:2013

“Saat ink pelaku dan BB diamankan ke Polsek Padang Cermin untuk dilakukan penyelidikan / penyidikan lebih lanjut,”ungkap Kapolres. (Soheh)

Berita Terkait

Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Rampasan Negara Mulai dari Kunci T Sampai….
BBM Diimpor Pakai Dolar Terbakar di Gudang Ilegal
Tersangka Pembunuhan di Pringsewu Dilimpahkan ke Kejaksaan
Karut-marut Koperasi Betik Gawi Pernah Dilaporkan 2022 Lalu
Dua Spesialis Pembobol Apotek di Pringsewu Ditangkap
Matikan ‘Lampu Merah’ Demi Uang, Warga Panjang Diamankan
Pihak BRI Diduga Kuat Terlibat Kasus “Kredit Fiktif Gunung Sari”
Bea Cukai Musnahkan 40 Juta Batang Hasil Tembakau Ilegal

Berita Terkait

Sabtu, 21 Desember 2024 - 16:46 WIB

Pj. Gubernur Samsudin Buka Kegiatan Up Grading Keluarga Besar Jaringan Sekolah Islam Terpadu Wilayah Lampung

Sabtu, 21 Desember 2024 - 10:24 WIB

Pj. Gubernur Samsudin Serahkan SK Perpanjangan Penjabat Bupati Lampung Barat

Jumat, 20 Desember 2024 - 15:02 WIB

Pj. Gubernur Lampung Serahkan DIPA dan TKD Tahun Anggaran 2025, Simbol Pelaksanaan APBN Pemerintahan Baru 

Rabu, 18 Desember 2024 - 21:56 WIB

Pj. Sekdaprov Buka Rakor Swasembada Pangan Provinsi Lampung

Rabu, 18 Desember 2024 - 20:38 WIB

Pastikan Kesiapan Siaga Nataru, PLN cek SPKLU di Jalur Mudik Sumsel-Lampung

Senin, 16 Desember 2024 - 22:07 WIB

Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Membuka Gelar Pengawasan Daerah Provinsi Lampung Tahun 2024

Senin, 16 Desember 2024 - 22:01 WIB

Pemprov Lampung Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Percepatan RTRW-RDTR

Senin, 16 Desember 2024 - 20:27 WIB

PLN UID Lampung Gelar Apel Siaga, Siap Amankan Listrik Saat Perayaan Nataru

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Kepala Pusdiklatda Lampung Tutup KML Angkatan IV 2024

Sabtu, 21 Des 2024 - 21:55 WIB

Foto: Istimewa

Lampung Selatan

Pembangunan Masjid Al Hijrah Kotabaru Siap Dilanjutkan

Sabtu, 21 Des 2024 - 15:07 WIB