Tekab 308 Buru Pelaku Curas di Pardasuka

Redaksi

Senin, 7 Juni 2021 - 19:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Lantaran membeli handphone hasil kejahatan dua pria asal Pardasuka diamankan Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Unit Reskrim Polsek Gadingrejo, Polres Pringsewu.

Kedua pelaku berinisial MA (24) dan W (33) diamankan polisi di kediaman masing-masing pada Jumat (3/6) pukul 23.00 Wib

Kapolsek Gadingrejo Iptu AY Tobing mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri SIK mengungkapkan kedua pelaku yang telah diamankan tersebut merupakan hasil pengembangan penanganan laporan pengaduan tentang terjadinya tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tempat Kejadian Perkara (TKP) di sebuah jembatan di areal persawahan Pekon Wonodadi, Kecamatan Gadingrejo pada 15 April 2021.

“Kedua pelaku diamankan atas dasar laporan pengaduan korban Ilham Ripaldi (20) kepada pihak kepolisian tertanggal 16 April 2021,” ungkap Kapolsek Gadingrejo Iptu AY Tobing pada Senin (7/6).

Kapolsek menjelaskan, kejadian bermula saat korban bersama seorang rekannya sedang ‘nongkrong di jembatan komplek persawahan Pekon Wonodadi.

Kemudian didatangi oleh dua orang bercadar kain sarung dengan mengendarai sepeda motor matic. Salah satu pelaku turun dan menghampiri korban sambil mencabut sebilah pisau mengambil paksa sepeda motor dan HP milik korban.

“Dalam peristiwa Curas tersebut korban kehilangan 1 unit sepeda motor Honda Beat BE 4357 RT dan 1 unit HP Oppo A15s senilai Rp15 juta,” jelasnya.

Dalam proses penanganan kasus, Kapolsek meneruskan, tim berhasil mengamankan pelaku MA berikut barang bukti HP yang diduga hasil kejahatan, dan setelah dilakukan pengembangan ternyata MA mendapatkan HP tersebut dengan cara membeli seharga Rp1 juta dari pelaku W.

“Setelah W berhasil diamankan, menurut pengakuannya HP Oppo A15s yang harga normalnya Rp1,5 juta tersebut didapat dari seseorang berinisial U sebagai pengganti hutang senilai Rp1 juta,” tuturnya.

“Sedangkan seseorang berinisial U yang diduga sebagai pelaku utama Curas saat ini sedang kami lakukan pengejaran” tambah Kapolsek Gadingrejo.

Lebih lanjut Kapolsek menyampaikan, guna proses penyidikan, kedua pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Gadingrejo.

“Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku kami jerat depan pasal 365 Jo pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara,” sambungnya. (Reza)

Berita Terkait

Ketum ABR-I: Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Tak Perlu Dikriminalisasi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
“Pidsus Cerdas Pasti Bisa” Tangkap 3 Elit PT LEB dalam Skandal PI Rp271 Miliar
CSR BI: Triga LSM Lampung Desak KPK Periksa Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah
Warga Way Kanan Menggulung Tambang Emas Ilegal di PTPN 1, Temuannya Mencengangkan!
Rakyat Lampung Gedor Jakarta: Ultimatum untuk Negara, Ancaman untuk Nusron
Dua Tokoh Lampung Berbeda Pendapat Soal Ukur Ulang HGU SGC: Investasi dan Kepentingan Masyarakat Dipertaruhkan
Catat! Ini Produsen dan Penyalur Minyakita Terdaftar di Lampung

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 21:03 WIB

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:18 WIB

Takbir Keliling Dilarang di Jalan Protokol, Pemkab Pesawaran Imbau Warga

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:04 WIB

Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:00 WIB

Bupati Nanda Ikuti Rakor Pengamanan Idul Fitri di Polda Lampung

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:56 WIB

TMMD ke-127 di Pesawaran Ditutup, Pangdam II/Sriwijaya Apresiasi Sinergi TNI dan Pemda

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:52 WIB

Bupati Nanda Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Krakatau 2026 di Pesawaran

Minggu, 1 Maret 2026 - 07:57 WIB

Berkah Ramadan, NasDem Pesawaran Bagikan 1.000 Takjil

Senin, 2 Februari 2026 - 20:00 WIB

Viral Pelanggaran Etik, NasDem Pesawaran Beri Kesempatan Terakhir untuk TM

Berita Terbaru

Lampung

Ketua DPRD Lampung Tinjau Pengamanan Malam Takbiran

Sabtu, 21 Mar 2026 - 10:03 WIB

PLT Kadis PU-PR Kabupaten Pesawaran, Davit. Foto: Soheh/NK.

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Mar 2026 - 21:03 WIB

Pringsewu

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:14 WIB