Tekab 308 Buru Pelaku Curas di Pardasuka

Redaksi

Senin, 7 Juni 2021 - 19:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Lantaran membeli handphone hasil kejahatan dua pria asal Pardasuka diamankan Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Unit Reskrim Polsek Gadingrejo, Polres Pringsewu.

Kedua pelaku berinisial MA (24) dan W (33) diamankan polisi di kediaman masing-masing pada Jumat (3/6) pukul 23.00 Wib

Kapolsek Gadingrejo Iptu AY Tobing mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri SIK mengungkapkan kedua pelaku yang telah diamankan tersebut merupakan hasil pengembangan penanganan laporan pengaduan tentang terjadinya tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas).

Tempat Kejadian Perkara (TKP) di sebuah jembatan di areal persawahan Pekon Wonodadi, Kecamatan Gadingrejo pada 15 April 2021.

Baca Juga  Sat Reskrim Polres Pringsewu Tembak Pelaku Curanmor

“Kedua pelaku diamankan atas dasar laporan pengaduan korban Ilham Ripaldi (20) kepada pihak kepolisian tertanggal 16 April 2021,” ungkap Kapolsek Gadingrejo Iptu AY Tobing pada Senin (7/6).

Kapolsek menjelaskan, kejadian bermula saat korban bersama seorang rekannya sedang ‘nongkrong di jembatan komplek persawahan Pekon Wonodadi.

Kemudian didatangi oleh dua orang bercadar kain sarung dengan mengendarai sepeda motor matic. Salah satu pelaku turun dan menghampiri korban sambil mencabut sebilah pisau mengambil paksa sepeda motor dan HP milik korban.

Baca Juga  Gerebek Lokalisasi, Polres Tanggamus Tangkap Mucikari, 3 PSK dan 2 Pengunjung

“Dalam peristiwa Curas tersebut korban kehilangan 1 unit sepeda motor Honda Beat BE 4357 RT dan 1 unit HP Oppo A15s senilai Rp15 juta,” jelasnya.

Dalam proses penanganan kasus, Kapolsek meneruskan, tim berhasil mengamankan pelaku MA berikut barang bukti HP yang diduga hasil kejahatan, dan setelah dilakukan pengembangan ternyata MA mendapatkan HP tersebut dengan cara membeli seharga Rp1 juta dari pelaku W.

“Setelah W berhasil diamankan, menurut pengakuannya HP Oppo A15s yang harga normalnya Rp1,5 juta tersebut didapat dari seseorang berinisial U sebagai pengganti hutang senilai Rp1 juta,” tuturnya.

Baca Juga  Kapolres Metro Apresiasi Peran Masyarakat Cegah Tindak Kejahatan

“Sedangkan seseorang berinisial U yang diduga sebagai pelaku utama Curas saat ini sedang kami lakukan pengejaran” tambah Kapolsek Gadingrejo.

Lebih lanjut Kapolsek menyampaikan, guna proses penyidikan, kedua pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Gadingrejo.

“Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku kami jerat depan pasal 365 Jo pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara,” sambungnya. (Reza)

Berita Terkait

BBM Diimpor Pakai Dolar Terbakar di Gudang Ilegal
Tersangka Pembunuhan di Pringsewu Dilimpahkan ke Kejaksaan
Karut-marut Koperasi Betik Gawi Pernah Dilaporkan 2022 Lalu
Dua Spesialis Pembobol Apotek di Pringsewu Ditangkap
Matikan ‘Lampu Merah’ Demi Uang, Warga Panjang Diamankan
Pihak BRI Diduga Kuat Terlibat Kasus “Kredit Fiktif Gunung Sari”
Bea Cukai Musnahkan 40 Juta Batang Hasil Tembakau Ilegal
Gelapkan Motor dan HP Teman, Pria di Pringsewu Ditangkap Polisi

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 16:47 WIB

Direktur PT FBA Seret 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi

Senin, 18 November 2024 - 11:57 WIB

KPU Tanggamus Helat Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada

Sabtu, 16 November 2024 - 17:49 WIB

Cabup Saleh Asnawi Kukuhkan 2.800 Tim Jalan Lurus Perubahan di Tiga Kecamatan

Sabtu, 16 November 2024 - 17:11 WIB

Kasatreskrim: Transaksi Judol Togel di Wonosobo Capai Rp25 Jutaan/Bulan

Sabtu, 16 November 2024 - 16:43 WIB

Gerak Cepat, Polres Tanggamus Berantas Judi Online

Jumat, 15 November 2024 - 17:07 WIB

Ribuan Tim Pemenangan Jalan Lurus Perubahan Kotaagung Dikukuhkan

Kamis, 14 November 2024 - 21:28 WIB

Paslon 02 Kian Mantap Raih Kemenangan di Pilkada Tanggamus

Kamis, 14 November 2024 - 21:15 WIB

DPRD Tanggamus Paripurna Sumpah Janji PAW Heru Antori

Berita Terbaru

Penjabat bupati Lampung Barat, Nukman memimpin rakor DESK Pilkada di aula Pesagi, Kamis (21/11).

Lampung Barat

Jelang Pilkada, Nukman Pimpin Rakor DESK

Kamis, 21 Nov 2024 - 17:11 WIB

Tanggamus

Direktur PT FBA Seret 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:47 WIB

Bandarlampung

Teguh Endaryanto Nakhodai PERHEPI Bandar Lampung

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:45 WIB