Tarik Ulur PTM Terbatas di Bandarlampung

Redaksi

Rabu, 26 Januari 2022 - 16:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana usai membagikan insentif perangkat kelurahan di Kecamatan Enggal, Rabu (26/1). Foto: Netizenku.com

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana usai membagikan insentif perangkat kelurahan di Kecamatan Enggal, Rabu (26/1). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemkot Bandarlampung akan menggelar kembali pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas dengan protokol kesehatan ketat pada Februari 2022.

“Sebentar lagi kita akan menggelar PTM secara bertahap,” kata Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana di Kantor Kecamatan Enggal, Rabu (26/1).

Simulasi PTM di Bandarlampung digelar kali pertama pada Senin, 13 September 2021 untuk siswa kelas 6 SD dan 9 SMP.

Baca Juga  Skandal Setoran TPP Guru TK Tanggamus Terbongkar

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun pada Jumat, 29 Oktober 2021 pemkot mengubah kebijakan pelaksanaan PTM dengan membatasi sekolah yang menggelar PTM.

Hal itu disebabkan kekhawatiran peningkatan kasus Covid-19 yang diprakirakan terjadi pada Desember 2021-Januari 2022 dengan munculnya varian SARS-CoV-2 Mu atau B1621.

Kemudian pada Jumat, 15 Oktober 2021 Pemkot Bandarlampung kembali memperluas PTM Terbatas dengan menambah jumlah peserta didik, sekolah, dan jam belajar.

Baca Juga  Pemkab Lampung Selatan Tekankan Sinergi Pusat-Daerah di Hari Otda

Eva Dwiana berjanji akan mengevaluasi pelaksanaan PTM Terbatas yang telah dilakukan sejak pertengahan September 2021 di tengah mewabahnya varian baru SARS-CoV-2 Omicron atau B11529.

Berita Terkait

Skandal Setoran TPP Guru TK Tanggamus Terbongkar
Pemkab Lampung Selatan Tekankan Sinergi Pusat-Daerah di Hari Otda
Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar
HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi
Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama
Pemprov dan DPRD Lampung Soroti Kepesertaan 89 Ribu BPJS PBI 2026
Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026
Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:25 WIB

Pansus DPRD Lampung Soroti LKPJ 2026, Minim Data dan Indikator Kinerja

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:14 WIB

Korban TPPO Dipulangkan, Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:43 WIB

Rakerda 2026, Jihan Ajak Pramuka Perkuat Karakter Pemuda

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:42 WIB

DPRD Lampung Dukung Proyek PSEL, Ubah 1.100 Ton Sampah Jadi Energi Listrik

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:12 WIB

MBG Lampung 2026 Diprediksi Datangkan Rp12 Triliun

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Senin, 11 Mei 2026 - 20:19 WIB

Gubernur Mirza Kawal Percepatan PSEL Lampung Raya

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB

Lampung Selatan

Lampung Selatan Tuntaskan 99,9 Persen Imunisasi Zero Dose 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:38 WIB

Tulang Bawang Barat

Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:11 WIB