Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Bupati Tulang Bawang Barat (Tubaba), Umar Ahmad, SP melaunching Program Maju dan Sejahtera (Mantra) program unggulan pemkab setempat sebagai upaya penanggulangan kemiskinan bagi masyarakat di daerah setempat.
Kegiatan tersebut dipusatkan di Belakang Komplek Islamic Center Tubaba, Kelurahan Panaragan Jaya, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Rabu (18/9) sekitar pukul 10.00 Wib, disaksikan langsung oleh Kasubbid Bantuan Stimulan dan Pendataan Dirjen PFM Wilayah I Kementerian Sosial (Kemensos) Endang Muryani, Aks, M.Si dan Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung, Drs. Sumarju Saeni, M.Si, Ketua Sementara DPRD Tubaba Ponco Nugroho, ST, Forkopimda, para pejabat eselon II dan III di Lingkungan Pemkab Tubaba, sembilan camat, kepalo tiyuh se-Tubaba, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh adat, dan ratusan perwakilan Rumah Tangga Sasaran (RTS) penerima manfaat Mantra Tubaba.
Kasubbid Bantuan Stimulan dan Pendataan Lingkungan Dirjen PFM Wilayah I Kemensos Endang Muryani, Aks, M.Si menyatakan Kemensos merespon baik adanya Program Mantra Tubaba.
”Program yang disampaikan Pak Bupati sangat menarik sekali, mengingat program ini sangat bersinergi dengan program-program yang digulirkan Kemensos, khususnya dalam rangka penanggulangan kemiskinan,” kata Endang, saat dimintai tanggapan usai launching Mantra yang ditandai dengan penyerahan bantuan dan pemasangan atribut pemantra secara simbolis.
Mewakili Gubernur Lampung, Kepala Dinas Sosial Provinsi Drs. Sumarju Saeni, M.Si juga mengapresiasi dan menyambut baik diluncurkannya Mantra Tubaba sebagai langkah nyata dalam membantu dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
”Program ini satu-satunya di Lampung. Kami sangat mengapresiasi gagasan Bupati Umar Ahmad meluncurkan program ini,” ungkapnya.
Disatu sisi, Dia juga mengingatkan bahwa penanggulangan kemiskinan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah tetapi seluruh pemangku kepentingan. Artinya, semua warga negara Indonesia mempunyai peran dalam hal ini.
“Diharapkan Mantra Tubaba diluncurkan hari ini tepat sasaran dan membantu masyarakat yang berada di bawah garis kemiskinan. Untuk itu peran penting pendamping dalam pendataan harus maksimal,” pintanya.
Sementara itu, Bupati menegaskan Program Mantra Tubaba harus tepat guna dan tepat sasaran. Tepat guna yang dimaksud adalah penerima bantuan diharapkan menggunakannya untuk kepentingan yang bermanfaat, misalnya membeli alat tulis sekolah untuk anaknya.
”Agar tepat sasaran, Bupati juga mengingatkan Pemantra (Pendamping Program Mantra Tubaba) harus jeli dalam mendata warga yang benar-benar berhak menerima bantuan sosial ini. Jangan sampai ada yang pura-pura miskin terdata sebagai penerima,” tegasnya.
Diketahui, melalui program ini Pemkab Tubaba akan merealisasikan bantuan langsung non tunai yang ditujukan kepada 13.250 Rumah Tangga Sasaran (RTS). Setiap RTS akan menerima bantuan berupa uang sebesar Rp500 ribu/RTS yang penyalurannya akan dilakukan melalui bank. Dalam hal ini, Pemkab Tubaba bekerjasama dengan 3 (tiga) bank, yakni Bank Lampung, Bank BNI, dan BPRS Tani Tubaba. Penandatanganan MoU (Memorandum of Understanding) antara Pemkab Tubaba dengan pihak bank penyalur bantuan juga dilakukan bersamaan dengan launching program tersebut. (Adv)