Tak Sepakat, Bawaslu Bandarlampung Putuskan Sidang Ajudikasi PSI

Redaksi

Selasa, 4 September 2018 - 19:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bandarlampung telah selesai melaksanakan Sidang Putusan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu Tahun 2019.

Diketahui, rangkaian akhir dari sidang ajudikasi Proses Penyelesaian Sengketa Pemilu Tahun 2019 pihak pelapor adalah Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Bandarlampung. Sementara di pihak terlapor adalah KPU Kota Bandarlampung.

Sidang putusan ini dipimpin langsung Ketua Bawaslu Kota Bandarlampung, Candrawansah, yang pada saat persidangan bertindak selaku Ketua Majelis sidang.

Dalam sidang yang dilakukan secara terbuka untuk umum ini menyampaikan isi dari putusan yang termuat dalam putusan Nomor Register 01/PS/REG/BWSL.BDL.08.01/VIII/2018.

“Hasil Putusan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu Tahun 2019 ini secara tegas memutuskan bahwa Bawaslu Kota Bandarlampung menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” ujar Candrawangsah saat membacakan putusan sidang, Selasa (4/9)

Baca Juga  Umumkan Nama Baru, Mu'ang dan Marsanuddin Jadi Penasihat Khusus Demokrat

Hal itu, lanjut dia, memperkuat keputusan KPU Kota Bandarlampung Nomor 446HK.03.1-KPU/1871-Kot/VIII/2018 Tanggal 10 Agustus 2018 tentang Penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota Dewan Perwakilan Daerah Kota Bandarlampung dalam Pemilihan Umum Tahun 2019.

Bawaslu juga meminta kepada Partai Solidaritas Indonesia Kota Bandarlampung untuk tunduk dan patuh dan melaksanakan putusan secara utuh sejak diputuskan.

Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa, Gistiawan menambahkan, Bawaslu Kota Bandarlampung sudah bekerja semaksimal mungkin untuk melaksanakan kepentingan semua pihak, dengan mencermati seluruh hasil proses persidangan, baik yang diajukan oleh pemohon ataupun yang disampaikan oleh pihak termohon.

Baca Juga  FMN Dukung Umar Syah Duduk di DPD-RI

“Semua rangkaian persidangan telah dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan sebelumnya, keputusan yang dibuat ini sudah dikonsultasikan kepada Pimpinan Bawaslu Provinsi Lampung. Harapannya semua pihak dapat menerima putusan ini dengan lapang dada,” tuturnya.

“Selama 12 hari kerja, kami telah melaksanakan Sidang Adjudikasi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu Tahun 2019 sebanyak 5 kali, dimana sebelumnya kami juga melakukan sidang mediasi bagi kedua belah pihak. Namun karena tidak menemukan kesepakatan bersama maka Bawaslu Kota Bandarlampung sepakat melaksanakan sidang ajudikasi ini,” tambahnya, didampingi anggota Bawaslu Yusni Ilham, Asep Setiawan dan Yahnu Wiguno.

Baca Juga  Partai Nasdem Lampung Tegaskan Dukungan Penuh untuk RMD

Persidangan putusan dihadiri oleh seluruh pimpinan Bawaslu Kota Bandarlampung, yang masing-masing bertindak sebagai Ketua dan Anggota Majelis Sidang Adjudikasi.

Pelapor diwakilkan oleh sekretaris Partai Solidaritas Indonesia Kota Bandarlampung Febriadi, dan terlapor yang dihadiri oleh Plt. Kasubbag Hukum KPU Kota Bandarlampung beserta jajaran staff dilingkungan KPU Kota Bandarlampung.

Persidangan berjalan lancar tanpa hambatan. Hal ini terlihat dari hasil putusan yang dapat diterima oleh kedua belah pihak. (Aby)

Berita Terkait

Gelisahku, Mungkin Kegelisahan Pj Gubernur Samsudin Juga
UMP Lampung 2025 Naik Rp176.573, Ahmad Syaifullah: Untuk Menjaga Daya Beli Pekerja dan Daya Saing Usaha
Kepala Daerah Terpilih Jangan Ingkari Janji, Selanjutnya Pj Gubernur Samsudin Bilang Begini…
Standar Hidup Layak di Lampung Rp938 Ribu/Bulan, Jadi PR Besar Mirza-Jihan
Selamat! 2025 Lampung Punya Gubernur Baru, Sembilan Petahana Tumbang
Besok, Nukman Pantau Langsung Sejumlah TPS di Lambar
Bawaslu Lampung Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang, Pemungutan dan Tungsura Pilkada
“Kue Cucur” Meluncur di Pringsewu, Ajak Pilih Pemimpin Visioner

Berita Terkait

Rabu, 25 Desember 2024 - 19:46 WIB

Pj Gubernur Lampung Samsudin Ucapkan Selamat Hari Raya Natal Untuk Umat Kristiani

Rabu, 25 Desember 2024 - 07:40 WIB

Pj. Gubernur Lampung Pastikan Perayaan Natal dan Tahun Baru di Lampung Berjalan Aman dan Kondusif

Selasa, 24 Desember 2024 - 23:59 WIB

Pj Gubernur Samsudin: Lomba Anugerah Inovasi Daerah Provinsi Lampung Perwujudan Dalam menumbuhkan Inovasi Berkelanjutan di Provinsi Lampung

Selasa, 24 Desember 2024 - 23:56 WIB

Peringatan Hari Ibu, Pj Gubernur Lampung: Semoga Semangat Juang Ibu Menjadi Inspirasi Bagi Generasi Muda Lampung

Selasa, 24 Desember 2024 - 23:38 WIB

Pj. Gubernur Samsudin Terima Laporan Hasil Pemeriksaan Semester II Tahun 2024 dari BPK RI

Selasa, 24 Desember 2024 - 23:34 WIB

Dipimpin Plh. Mendagri, Pemerintah Provinsi Lampung Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah

Selasa, 24 Desember 2024 - 23:30 WIB

Pj. Gubernur Ajak Seluruh Pihak Bangun Lampung Jadi Pusat Investasi

Selasa, 24 Desember 2024 - 22:35 WIB

Pemerintah Provinsi Lampung Gelar Rapat Persiapan Rapat Koordinasi Bidang Pangan Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung

Berita Terbaru

Irham Jafar, Anggota DPR RI Tinjau UPPO di Bandar Agung, Kamis (26/12), Foto: Istimewa.

Lampung Timur

Anggota DPR RI Irham Jafar Tinjau UPPO di Bandar Agung

Kamis, 26 Des 2024 - 21:29 WIB