Pesawaran (Netizenku.com): Pemerintah Kabupaten Pesawaran memang berkomitmen mendukung pelaksanaan Imunisasi Measles Rubella (IMR) di Bumi Andan jejama, ini dibuktikan dengan membubuhkan tandatangan secara bersama. Namun, lantaran masih ada pro kontrak lantaran belum adanya sertifikasi halal dari MUI untuk imunisasi ini, rupanya berpengaruh pada masyarakat sehingga enggan melakukan imunisasi untuk anaknya.
\”Sebetulnya kalau untuk masyarakat yang non muslim itu tidak ada masalah. Inikan yang menjadi pro kontra untuk umat muslim karena hingga saat ini MUI pusat belum juga mengelurkan fatwa tentang Imuniasi MR ini, apakah memang halal atau sebaliknya,\” kata Kepala Dinas Kesehatan Pesawaran, Harun Tri Joko, Rabu (8/8).
Meskipun demikian, pihaknya tetap terus melakukan Imunisasi MR ke seluruh masyarakat Pesawaran yang ada.\”Jadi kita tetap terus melakukan IMR selagi belum ada instruksi dari pusat untuk dihentikan. Artinya ini adalah hak asasi masing-masing orang, tidak ada paksaan,” tambahnya.
Dijelaskan Harun, manfaat dari IMR ini bertujuan untuk menekan penyebaran penyakit Campak dan Rubella terhadap anak yang ada di wilayah Pesawaran \”Kita yakin karena manfaatnya lebih besar dari pada tidak melakukan imunisasi. Sebab dampaknya yang akan terjadi apabila tidak melakukan imunisasi tubuh sang anak tidak akan kebal, bisa terkena penyakit campak bahkan bisa menyebabkan kematian,\” katanya.
Lebih lanjut Harun menjelaskan, anak yang telah dilakukan IMR tubuhnya akan menjadi kebal dan terhindar dari penyakit campak. \”Selagi tubuh anak itu saat diimuniasi dalam kondisi sehat setelah disuntik tidak berdampak apa pun. Beda dengan imuniasi bayi lainnya biasanya tubuhnya akan demam. Alhamdulilah untuk Kabupaten Pesawaran sudah semua kecamatan berjalan tapi ada beberapa sebagian sekolah yang menolak alasannya menunggu fatwa keputusan halal dari MUI pusat,\” tambahnya.(Soheh)