Tak Dilayani Istri, Pria Paruh Baya Tega Cabuli Bocah 6 Tahun

Redaksi

Selasa, 26 Januari 2021 - 16:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Pulaupanggung, Polres Tanggamus, menangkap AS (50), warga Kecamatan Pulaupanggung dalam persangkaan pencabulan anak di bawah umur.

Korban sebut saja bunga (6), merupakan tetangga pelaku dan terbilang masing cucu dari rangkaian keluarga orang tua korban.

Dari penangkapan itu, terungkap bahwa pencabulan tersebut telah berlangsung sejak 2 tahun lalu yang diakui AS telah dilakukan sebanyak 3 kali, perbuatan tak bermoral ini terpaksa dilakukan, lantaran AS jarang dilayani oleh istrinya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Pulaupanggung Iptu Ramon Zamora SH mengungkapkan tersangka ditangkap berdasarkan laporan R (22) ibu korban pada 24 Januari 2020.

\”Berdasarkan laporan tersebut dikuatkan keterangan saksi-saksi, sehingga dilakukan penangkapan terhadap tersangka saat berada di rumahnya, Senin (25/1) pukul 15.00 WIB,\” ungkap Iptu Ramon mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya SIK, Selasa (26/1).

Iptu Ramon menjelaskan, kejadian diketahui pada Minggu (24/1) saat ibu korban pada pukul 07.30 WIB berada di kediaman tersangka, korban bermain di rumah tersangka bersama anak tersangka.

Saat korban bermain, ibu korban sedang melaksanakan rewang di rumah tetangganya tersebut sekitar pukul 08.30 WIB.

Anak tersangka datang seorang diri sehingga ibu korban menanyakan anaknya, dan dijawab oleh anak tersangka bahwa korban ada di rumahnya.

Ibu korban segera mencari anaknya ke rumah tersangka sambil memanggil-manggil, tetapi tidak ada jawaban, lalu setelah berkeling mencari, akhirnya menemukan korban berada di samping rumah tersangka dan membawa pulang anaknya.

\”Sesampainya di rumah, korban menceritakan bahwa ia telah dicabuli tersangka sehingga ibunya melapor ke Polsek Pulaupanggung,\” jelas Iptu Ramon.

Berdasarkan keterangan tersangka, perbuatan tersebut diakui tersangka telah tiga kali dilakukan terhadap korban sejak 2 tahun lalu.

\”Untuk sementara pengakuan tersangka 3 kali melakukan di dapur rumah saat tidak ada orang di rumahnya. Namun menurut korban sudah 5 kali, sejak 2 tahun terakhir,\” ujar dia.

Ditambahkan Kapolsek Iptu Ramon, saat ini, tersangka dan barang bukti pakaian korban ditahan di Polsek Pulaupanggung guna penyidikan lebih lanjut.

\”Terhadap tersangka dijerat Pasal 76 E Jo Pasal 82 ayat 1 UU Nomor 17 Tahun 2016 Tentang penetaapn PERPPU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara,\” pungkas Iptu Ramon. (Rapik)

Berita Terkait

Ketum ABR-I: Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Tak Perlu Dikriminalisasi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
“Pidsus Cerdas Pasti Bisa” Tangkap 3 Elit PT LEB dalam Skandal PI Rp271 Miliar
CSR BI: Triga LSM Lampung Desak KPK Periksa Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah
Warga Way Kanan Menggulung Tambang Emas Ilegal di PTPN 1, Temuannya Mencengangkan!
Rakyat Lampung Gedor Jakarta: Ultimatum untuk Negara, Ancaman untuk Nusron
Dua Tokoh Lampung Berbeda Pendapat Soal Ukur Ulang HGU SGC: Investasi dan Kepentingan Masyarakat Dipertaruhkan
Catat! Ini Produsen dan Penyalur Minyakita Terdaftar di Lampung

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 21:03 WIB

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:18 WIB

Takbir Keliling Dilarang di Jalan Protokol, Pemkab Pesawaran Imbau Warga

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:04 WIB

Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:00 WIB

Bupati Nanda Ikuti Rakor Pengamanan Idul Fitri di Polda Lampung

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:56 WIB

TMMD ke-127 di Pesawaran Ditutup, Pangdam II/Sriwijaya Apresiasi Sinergi TNI dan Pemda

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:52 WIB

Bupati Nanda Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Krakatau 2026 di Pesawaran

Minggu, 1 Maret 2026 - 07:57 WIB

Berkah Ramadan, NasDem Pesawaran Bagikan 1.000 Takjil

Senin, 2 Februari 2026 - 20:00 WIB

Viral Pelanggaran Etik, NasDem Pesawaran Beri Kesempatan Terakhir untuk TM

Berita Terbaru

Lampung

Ketua DPRD Lampung Tinjau Pengamanan Malam Takbiran

Sabtu, 21 Mar 2026 - 10:03 WIB

PLT Kadis PU-PR Kabupaten Pesawaran, Davit. Foto: Soheh/NK.

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Mar 2026 - 21:03 WIB

Pringsewu

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:14 WIB