Tahun 2022, Polres Pringsewu Amankan 91 Tersangka Penyalahgunaan Narkotika

Redaksi

Sabtu, 31 Desember 2022 - 14:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Polres Pringsewu, Polda Lampung mengungkap 66 kasus penyalahgunaan narkoba sepanjang tahun 2022. Dari 66 kasus penyalahguna narkoba di Pringsewu Lampung ini Polisi berhasil mengamankan 91 tersangka.

“Polres Pringsewu berhasil mengungkap 66 kasus penyalahguna narkoba sepanjang Januari hingga Desember 2022,” kata Kapolres Pringsewu, AKBP Rio Cahyodiwi dalam konfrensi pers di Mapolres Pringsewu, Sabtu (31/12/2022).

Baca Juga  Polres Pringsewu Ringkus Dua Pria Diduga Pengedar Sabu di Margakaya

Rio menyebut, kasus penyalahguna narkoba tahun ini menurun dibanding tahun sebelumnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tahun 2021 lalu terdapat 75 kasus penyalahguna narkoba dan semunya terselesaikan.Tahun ini menurun dingaka 66 kasus,” paparnya.

Sementara, Kasat Narkoba Polres Pringsewu, Iptu Yudi Raymond mengatakan, dari 66 kasus penyalahguna narkoba itu pihaknya menetapkan 91 tersangka yang terdiri dari 88 laki-laki dan 3 perempuan.

Baca Juga  Polres Pringsewu Bersihkan Fasilitas Publik dan Bagikan Masker Pascasebaran Abu Vulkanik

Selain tersangka, lanjut Raymond, pihaknya juga berhasil menyita ribuan obat-obatan terlarang diantaranya BB ganja 3.063 gram, kemudian sabu 43,5 gram dan juga 1.443 butir hexymer,”.

“Kami juga berhasil mengamankan uang sebesar Rp11.521.000,” ungkapnya.

Meski kasus penyalagunaan narkoba di Pringsewu semuanya terungkap, akan tetapi Raymond tetap mengimbau masyarakat di Bumi Jejama Secancanan untuk selalu menjauhi barang haram tersebut.

Baca Juga  Setahun Buron Kasus Curanmor, Andi Lau Akhirnya Ditangkap Polisi di Tanggamus

Pasalnya, lanjut Raymond, mengonsumsi narkoba hanya akan merugikan diri sendiri.

“Terlebih untuk anak-anak muda di Pringsewu ya, jangan karena ingin bergaya jadi pakai narkoba, salah itu,” tegasnya.

Ia juga menjelaskan, sasaran peredaran narkoba ini memang biasnya anak muda dan pelajar.(Reza)

Berita Terkait

Catur PWI Lampung Bidik Tiga Emas pada Porwanas 2027
Kejari Pringsewu Tempuh Restorative Justice dalam Kasus Pencurian HP
Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Bukti dari 72 Perkara, Ada Sabu hingga Senjata Api
105 Pelaku UMKM Pringsewu Ikuti Pelatihan Kemitraan Bersama Indomaret
Jambret Tas Berisi Rp1,6 Juta di Gadingrejo Terjatuh Saat Kabur
Ekonomi Pringsewu Tumbuh 5,44 Persen, Lampaui Provinsi Lampung dan Nasional
Sopir di Pringsewu Gelapkan Uang Setoran Penjualan Ayam Rp50,4 Juta
Motor Teman Wanita Dibawa Kabur, Pemuda di Pringsewu Ditangkap Polisi

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:53 WIB

Cegah Rabies, Petugas Jemput Bola Vaksinasi Hewan Peliharaan di Lampung Selatan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:51 WIB

Sampah Organik Lampung Dibidik Jadi Pupuk, Dorong Ekonomi Pertanian

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:40 WIB

Forum Ekosistem Jaringan Jalan Tol MTI Resmi Dikukuhkan di Lampung

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:21 WIB

RSUDAM Siapkan Fertility Center, Perkuat Layanan Kesehatan Reproduksi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:46 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:33 WIB

PERABOI Gelar Bakti Sosial Deteksi Dini Kanker Payudara di RSUDAM

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:36 WIB

DPRD Lampung dan Disnaker Lampung Siap Tindaklanjuti Aspirasi FSPMI

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:39 WIB

Marindo: Nilai Pancasila Harus Menjadi Landasan Pembangunan di Lampung

Berita Terbaru

Pringsewu

Catur PWI Lampung Bidik Tiga Emas pada Porwanas 2027

Minggu, 4 Okt 2026 - 21:07 WIB