Tahun 2022, Polres Pringsewu Amankan 91 Tersangka Penyalahgunaan Narkotika

Redaksi

Sabtu, 31 Desember 2022 - 14:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Polres Pringsewu, Polda Lampung mengungkap 66 kasus penyalahgunaan narkoba sepanjang tahun 2022. Dari 66 kasus penyalahguna narkoba di Pringsewu Lampung ini Polisi berhasil mengamankan 91 tersangka.

“Polres Pringsewu berhasil mengungkap 66 kasus penyalahguna narkoba sepanjang Januari hingga Desember 2022,” kata Kapolres Pringsewu, AKBP Rio Cahyodiwi dalam konfrensi pers di Mapolres Pringsewu, Sabtu (31/12/2022).

Baca Juga  Bupati Pringsewu Tekankan Semangat Pendiri Sebagai Motor Pembangunan Daerah

Rio menyebut, kasus penyalahguna narkoba tahun ini menurun dibanding tahun sebelumnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tahun 2021 lalu terdapat 75 kasus penyalahguna narkoba dan semunya terselesaikan.Tahun ini menurun dingaka 66 kasus,” paparnya.

Sementara, Kasat Narkoba Polres Pringsewu, Iptu Yudi Raymond mengatakan, dari 66 kasus penyalahguna narkoba itu pihaknya menetapkan 91 tersangka yang terdiri dari 88 laki-laki dan 3 perempuan.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Buka Sosialisasi Literasi dan Inklusi Keuangan Sicantiks

Selain tersangka, lanjut Raymond, pihaknya juga berhasil menyita ribuan obat-obatan terlarang diantaranya BB ganja 3.063 gram, kemudian sabu 43,5 gram dan juga 1.443 butir hexymer,”.

“Kami juga berhasil mengamankan uang sebesar Rp11.521.000,” ungkapnya.

Meski kasus penyalagunaan narkoba di Pringsewu semuanya terungkap, akan tetapi Raymond tetap mengimbau masyarakat di Bumi Jejama Secancanan untuk selalu menjauhi barang haram tersebut.

Baca Juga  Polisi Serahkan 5 Pencuri Sapi ke Kejari Pringsewu, Siap Disidangkan

Pasalnya, lanjut Raymond, mengonsumsi narkoba hanya akan merugikan diri sendiri.

“Terlebih untuk anak-anak muda di Pringsewu ya, jangan karena ingin bergaya jadi pakai narkoba, salah itu,” tegasnya.

Ia juga menjelaskan, sasaran peredaran narkoba ini memang biasnya anak muda dan pelajar.(Reza)

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Dorong Kesadaran Masyarakat melalui Sosialisasi Kebijakan Perpajakan Daerah
Bupati Pringsewu Raih Penghargaan Kapolda Lampung atas Dukungan Program Cultural Policing
Buron Setahun, Pelaku Penggelapan Kendaraan Ditangkap di Banten
Mahasiswa Pascasarjana UMPRI Gelar Seminar Digitalisasi Pembelajaran
468 Jamaah Haji Pringsewu Resmi Diberangkatkan
Aipda Triyoto Tutup Usia, Ribuan Pelayat Hadiri Pemakaman
Bupati Pringsewu Temui Menteri KKP, Siapkan Strategi Modernisasi Perikanan dan UMKM
Maling Mobil di Pringsewu Resmi Diserahkan ke Jaksa, Terancam 9 Tahun Penjara

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:25 WIB

Pansus DPRD Lampung Soroti LKPJ 2026, Minim Data dan Indikator Kinerja

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:14 WIB

Korban TPPO Dipulangkan, Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:43 WIB

Rakerda 2026, Jihan Ajak Pramuka Perkuat Karakter Pemuda

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:42 WIB

DPRD Lampung Dukung Proyek PSEL, Ubah 1.100 Ton Sampah Jadi Energi Listrik

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:12 WIB

MBG Lampung 2026 Diprediksi Datangkan Rp12 Triliun

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Senin, 11 Mei 2026 - 20:19 WIB

Gubernur Mirza Kawal Percepatan PSEL Lampung Raya

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB

Lampung Selatan

Lampung Selatan Tuntaskan 99,9 Persen Imunisasi Zero Dose 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:38 WIB

Tulang Bawang Barat

Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:11 WIB