Surat Izin Cuti Yusuf Kohar Bikin Kesal Herman HN

Redaksi

Senin, 7 September 2020 - 17:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasangan Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandarlampung, Yusuf Kohar-Tulus Purnomo, saat mendaftarkan diri ke KPU Bandarlampung pada Jumat (4/9) lalu. Foto: Netizenku.com

Pasangan Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandarlampung, Yusuf Kohar-Tulus Purnomo, saat mendaftarkan diri ke KPU Bandarlampung pada Jumat (4/9) lalu. Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandarlampung meminta Yusuf Kohar, untuk mengurus surat cuti kepada Kementerian Dalam Negeri sebelum memasuki tahapan kampanye.

Hal itu disampaikan kepada Yusuf Kohar ketika mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon Wali Kota Bandarlampung di Pilkada 2020 pada Jumat (4/9) lalu.

Yusuf Kohar, saat ini, masih berstatus aktif Wakil Wali Kota Bandarlampung dan berpasangan dengan Tulus Purnomo sebagai Bakal Calon Wakil Wali Kota.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Divisi Teknis dan Humas KPU Bandarlampung, Fery Triatmojo, mengatakan Yusuf Kohar mulai cuti 3 hari setelah pengundian nomor urut.

\”Prosesnya nanti saat masa kampanye, tiga hari setelah pengundian nomor urut. Cutinya saat masa kampanye, mulai 26 September,\” kata Fery di Bandarlampung.

Terkait pengajuan surat cuti Yusuf Kohar, Wali Kota Bandarlampung Herman HN menilai wakilnya tersebut tidak memahami administrasi ketika Yusuf Kohar mengirimkan surat kepada Gubernur Lampung dengan menggunakan kop surat dan cap Wali Kota.

\”Wakil Wali Kota menggunakan kop dan cap Wali Kota, mana ada kewenangan dia. Yang Wali Kota ini Herman HN,\” kata dia usai mengikuti sidang paripurna di DPRD Kota setempat, Senin (7/9).

\”Dan juga provinsi membalas suratnya enggak ada tembusan ke Wali Kota. Yang tertinggi di kota ini, ya Wali Kota, bukan Sekda.\”

Herman HN mengatan dirinya tidak akan menahan izin cuti wakilnya tersebut apabila sesuai prosedur.

\”Harus ada prosedur, enggak mungkin saya menahan-nahannya. Kan UU yang mengaturnya tapi ini UU menyelonong pakai cap Wali Kota itu yang saya sayangkan. Enggak mengerti administrasi, enggak mengerti aturan,\” ujarnya.

Dia menilai Pemerintah Provinsi Lampung seharusnya mengembalikan surat yang dikirimkan Yusuf Kohar ketika menggunakan kop dan cap Wali Kota.

\”Gubernur harusnya mengembalikannya, ini Gubernur malah membuat surat bisa cuti, tapi tembusannya ke Sekda Kota Bandarlampung bukan kepada Wali Kota.\”

\”Sudah mulai pening semua ini,\” tegas Herman HN. (Josua)

Berita Terkait

Kekuasaan dalam Dunia Fiksi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
Otonomi Tanpa Dompet: Lampung Harus Berani Mandiri Fiskal (Jawaban Pasca Pemangkasan TKD)
Nasib Petani Singkong Lampung di Tengah Oligarki dan Kebijakan Mentan yang “Menjengkelkan”
Fiskal Ketat, Lampung Tak Ingin Sekadar Bertahan, Tapi Bertumbuh
Badai Proxy War Mengintai Fondasi Ekonomi Nasional
Jeritan Petani Singkong Lampung Ubah Arah Kebijakan Nasional
Jarnas.Indo Kecam DPR dan Pemerintah: Rakyat Tercekik, Elit Politik Malah Menikmati Fasilitas

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 12:11 WIB

Kejari Lampung Selatan Tetapkan Yayasan Bussaina sebagai Wali Sah Delapan Anak

Selasa, 15 September 2026 - 11:55 WIB

Pemkab Lamsel Dorong Jurnalis Televisi Perkuat Profesionalisme dan Jurnalisme Positif

Jumat, 11 September 2026 - 15:04 WIB

Zulkifli Hasan Pastikan Bantuan Pangan Beras Berlanjut hingga Akhir 2026

Selasa, 8 September 2026 - 12:25 WIB

32.415 Warga Lampung Selatan Terdampak Erupsi Anak Krakatau

Minggu, 6 September 2026 - 19:14 WIB

Mendes PDT Soroti Kebun Anggur BUMDes Merak Berseri di Lampung Selatan

Minggu, 6 September 2026 - 18:38 WIB

Komisi X DPR RI Dorong Revitalisasi Sekolah dan Penyelesaian Status Guru PPPK

Minggu, 6 September 2026 - 18:21 WIB

Komisi X DPR RI Dorong Pemerataan Sarana Pendidikan melalui Program Revitalisasi Sekolah

Minggu, 6 September 2026 - 18:18 WIB

Erupsi Gunung Anak Krakatau Meningkat, Pemkab Lampung Selatan Siapkan Langkah Antisipasi

Berita Terbaru

Pringsewu

Pemkab Pringsewu Gelar Upacara Peringatan Harhubnas 2026

Kamis, 17 Sep 2026 - 18:58 WIB