Surat Izin Cuti Yusuf Kohar Bikin Kesal Herman HN

Redaksi

Senin, 7 September 2020 - 17:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasangan Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandarlampung, Yusuf Kohar-Tulus Purnomo, saat mendaftarkan diri ke KPU Bandarlampung pada Jumat (4/9) lalu. Foto: Netizenku.com

Pasangan Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandarlampung, Yusuf Kohar-Tulus Purnomo, saat mendaftarkan diri ke KPU Bandarlampung pada Jumat (4/9) lalu. Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandarlampung meminta Yusuf Kohar, untuk mengurus surat cuti kepada Kementerian Dalam Negeri sebelum memasuki tahapan kampanye.

Hal itu disampaikan kepada Yusuf Kohar ketika mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon Wali Kota Bandarlampung di Pilkada 2020 pada Jumat (4/9) lalu.

Yusuf Kohar, saat ini, masih berstatus aktif Wakil Wali Kota Bandarlampung dan berpasangan dengan Tulus Purnomo sebagai Bakal Calon Wakil Wali Kota.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Divisi Teknis dan Humas KPU Bandarlampung, Fery Triatmojo, mengatakan Yusuf Kohar mulai cuti 3 hari setelah pengundian nomor urut.

\”Prosesnya nanti saat masa kampanye, tiga hari setelah pengundian nomor urut. Cutinya saat masa kampanye, mulai 26 September,\” kata Fery di Bandarlampung.

Terkait pengajuan surat cuti Yusuf Kohar, Wali Kota Bandarlampung Herman HN menilai wakilnya tersebut tidak memahami administrasi ketika Yusuf Kohar mengirimkan surat kepada Gubernur Lampung dengan menggunakan kop surat dan cap Wali Kota.

\”Wakil Wali Kota menggunakan kop dan cap Wali Kota, mana ada kewenangan dia. Yang Wali Kota ini Herman HN,\” kata dia usai mengikuti sidang paripurna di DPRD Kota setempat, Senin (7/9).

\”Dan juga provinsi membalas suratnya enggak ada tembusan ke Wali Kota. Yang tertinggi di kota ini, ya Wali Kota, bukan Sekda.\”

Herman HN mengatan dirinya tidak akan menahan izin cuti wakilnya tersebut apabila sesuai prosedur.

\”Harus ada prosedur, enggak mungkin saya menahan-nahannya. Kan UU yang mengaturnya tapi ini UU menyelonong pakai cap Wali Kota itu yang saya sayangkan. Enggak mengerti administrasi, enggak mengerti aturan,\” ujarnya.

Dia menilai Pemerintah Provinsi Lampung seharusnya mengembalikan surat yang dikirimkan Yusuf Kohar ketika menggunakan kop dan cap Wali Kota.

\”Gubernur harusnya mengembalikannya, ini Gubernur malah membuat surat bisa cuti, tapi tembusannya ke Sekda Kota Bandarlampung bukan kepada Wali Kota.\”

\”Sudah mulai pening semua ini,\” tegas Herman HN. (Josua)

Berita Terkait

Kekuasaan dalam Dunia Fiksi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
Otonomi Tanpa Dompet: Lampung Harus Berani Mandiri Fiskal (Jawaban Pasca Pemangkasan TKD)
Nasib Petani Singkong Lampung di Tengah Oligarki dan Kebijakan Mentan yang “Menjengkelkan”
Fiskal Ketat, Lampung Tak Ingin Sekadar Bertahan, Tapi Bertumbuh
Badai Proxy War Mengintai Fondasi Ekonomi Nasional
Jeritan Petani Singkong Lampung Ubah Arah Kebijakan Nasional
Jarnas.Indo Kecam DPR dan Pemerintah: Rakyat Tercekik, Elit Politik Malah Menikmati Fasilitas

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:36 WIB

Layanan ASN Makin Prima, Pemkab Lampung Selatan Perpanjang Sinergi dengan PT Taspen

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:56 WIB

Egi Pratama Lepas 286 Jemaah Haji Lampung Selatan

Kamis, 30 April 2026 - 12:21 WIB

Pemkab Lampung Selatan Gelar Salat Gaib untuk Korban Tabrakan Kereta Bekasi

Kamis, 30 April 2026 - 12:18 WIB

413 Jemaah Haji Lampung Selatan Siap Berangkat 5 Mei 2026

Rabu, 29 April 2026 - 11:01 WIB

TPID Lamsel Perkuat Pengendalian Inflasi

Rabu, 29 April 2026 - 10:57 WIB

Rakor Mingguan, Pemkab Lamsel Perkuat Sinergi Program

Rabu, 29 April 2026 - 10:51 WIB

Bupati Lamsel Hadiri Rakornas Mitigasi Kekeringan

Berita Terbaru

Lampung Barat

Bambang Kusmanto Pasang Lampu Jalan untuk Warga Sukau dan Balik Bukit

Minggu, 17 Mei 2026 - 16:30 WIB

Tulang Bawang Barat

Wabup Tubaba Gotong Royong Perbaiki Jalan Bersama Warga

Minggu, 17 Mei 2026 - 16:25 WIB

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB