Lampung (Netizenku.com): Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Bekasi, Jawa Barat, Neneng Hassanah Yasin.
Wanita itu ditangkap terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bekasi.
\”Untuk Bupati sedang dijemput dan dibawa ke KPK,\” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (15/10/2018).
Selain Neneng, KPK telah lebih dulu mengamankan 10 orang. Ada kepala dinas dan pihak swasta yang diamankan.
Neneng sempat mengaku tak tahu soal OTT KPK di wilayahnya. Dia menyatakan kaget mendengar kabar OTT tersebut.
\”Saya demi Allah nggak tahu,\” ujar Neneng kepada wartawan di Pemkab Bekasi, Cikarang, Senin.
KPK sudah mengumumkan penetapan Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin menjadi tersangka.
Selain Neneng, Direktur Operasional Lippo Group juga menjadi tersangka pemberi suap.
Penetapan tersangka ini terkait duaan tindak pidana korupsi pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi. (dtc/lan)