Pringsewu (Netizenku.com): Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pringsewu, menggelar seminar dan lokakarya bagi aparat penegak hukum dan pelajar dengan serta deklarasi anti bulying dan hoax.
Mengangkat tema \’Forum Bersama Integrated Criminal Justice System For Child\’, kegiatan ini dibuka oleh Bupati Pringsewu, Sujadi, di aula utama kantor sekretariat Pemkab Pringsewu, Kamis (2/5), menghadirkan narasumber diantaranya Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi Tanjungkarang Dr.Hj.Diah Sulastri Dewi, S.H., M.H., AKBP Rita Wulandari dari Direktorat Cyber Mabes Polri, Erni Mustikasari, SH., M.H. dari Kejaksaan Agung RI, serta Pimred Harian Tribun Lampung Andi Asmadi, dengan moderator Sri Rahayu, S.Pi.,M.H.
Turut menghadiri seminar tersebut, Wakil Bupati Pringsewu Dr.H.Fauzi, S.E., M.Kom., Akt., C.A., C.M.A., Asisten Bidang Pemerintahan Andi Wijaya, S.T., M.M., Wakil Ketua TP-PKK Pringsewu Hj.Rita Irviani Fauzi, S.E., M.M., Kajari Pringsewu Asep Sontani Sunarya, S.H., C.N., Kapolres Pringsewu AKBP Hesmu Baroto, Kepala Kementerian Agama Pringsewu H.Marwansyah, serta para kepala OPD Pemkab Pringsewu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sujadi dalam kesempatan tersebut memberikan apresiasi atas penyelenggaraan seminar dan lokakarya ini, sekaligus berharap melalui kegiatan ini dapat memberikan edukasi kepada semua pihak terkait penanganan hukum di kalangan anak-anak.
Sementara, Fauzi mengatakan anak sebagai generasi penerus bangsa mempunyai hak untuk tumbuh dan berkembang secara layak dan memperoleh perlindungan oleh negara.
“Oleh karena itu, agar perlindungan hak-hak anak dapat dilaksanakan secara baik sebagaimana mestinya, maka hukum juga harus selaras dengan perkembangan masyarakat,\” katanya.
Maraknya anak-anak yang berhadapan dengan hukum akhir-akhir ini, kata Fauzi, tentunya mengundang keprihatinan semua pihak.
“Anak-anak yang berhadapan dengan hukum dan juga anak yang menjadi korban tindak pidana hukum harus mendapatkan perhatian. Oleh karena itu, penanganannya pun harus dilakukan secermat mungkin, guna kepentingan yang terbaik bagi anak itu sendiri. Dan, inilah salah satu yang mendasari rencana digelarnya seminar tersebut nanti,” katanya.
Fauzi juga mengucapkan terimakasih atas kesediaan para penegak hukum, baik dari Mahkamah Agung, Mabes Polri, dan lainnya yang bersedia turun ke Pringsewu untuk memberi pemahaman hukum kepada anak-anak.
\”Di Pringsewu, kasus hukum yang berkaitan dengan anak-anak banyak terungkap, karena aktifnya NGO. Di desa pun ada tim monitoring. Bahkan sampai musyawarah desa dan musrenbang pun turut mengikutsertakan anak-anak. Intinya, Pringsewu ingin memberikan edukasi kepada anak-anak,\” ujarnya.
Oleh karena itu, Fauzi berharap melalui seminar yang akan mengangkat tema ‘Stop Bullying Lindungi Anak Bangsa Dari Pringsewu Untuk Indonesia‘ ini, dapat mengantisipasi sekaligus menimalisir terjadinya praktek bullying di kalangan pelajar serta tindak kekerasan terhadap anak-anak.
Selain itu wabup juga memimpin deklarasi anti bulying dan hoax di Kabupaten Pringsewu, Ia juga menuturkan dengan diadakannya lokakarya dan seminar ini juga sebagai salah satu upaya dalam menjadikam pringsewu sebagai kota layak anak dan masyarakat peduli anak. (Darma)