Polisi Pringsewu Ungkap Penggelapan Truk Kredit, Dua Tersangka Ditangkap

Reza

Selasa, 28 April 2026 - 19:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jajaran Polsek Pringsewu Kota, Polres Pringsewu, mengungkap kasus dugaan penggelapan kendaraan bermotor yang masih berstatus jaminan fidusia. Dalam perkara ini, dua pria berinisial T (40) dan S (33) diamankan di lokasi berbeda.

Pringsewu (Netizenku.com): Kapolsek Pringsewu Kota AKP Ramon Xamora, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, mengatakan penangkapan dilakukan pada 20 dan 25 April 2026.

“T diamankan di Kelurahan Pringsewu Utara pada Senin sekitar pukul 13.00 WIB. Sementara S ditangkap lima hari kemudian di tempat persembunyiannya di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan,” ujar AKP Ramon, Selasa (28/4/2026).

Baca Juga  SMPN 2 Pringsewu Dapat Perpustakaan Digital Rp500 Juta

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedua tersangka diduga terlibat dalam penggelapan satu unit truk Mitsubishi bernomor polisi Z 8040 CA yang masih terikat perjanjian kredit.

Kasus ini bermula saat T membeli kendaraan tersebut seharga Rp173 juta melalui sistem kredit di PT BPR Citra Dana Mandiri dengan kewajiban angsuran sekitar Rp6,6 juta per bulan. Namun, pada angsuran ke-9, T berhenti membayar cicilan.

Baca Juga  Pemkab Pringsewu Dorong Pemuda Jadi Pelaku Ekonomi Digital dan Ciptakan Lapangan Kerja

Selain menunggak, T juga diduga menjual truk tersebut kepada S tanpa persetujuan pihak pembiayaan. Akibatnya, perusahaan mengalami kerugian sekitar Rp143,7 juta dan melaporkan kasus tersebut ke kepolisian.

Menindaklanjuti laporan itu, penyidik melakukan serangkaian penyelidikan hingga mengantongi bukti yang cukup untuk menetapkan keduanya sebagai tersangka.

Dari hasil pemeriksaan, T mengaku diminta oleh S untuk membeli kendaraan tersebut dengan imbalan Rp3 juta. Setelah truk diterima, kendaraan dikuasai oleh S.

“Sementara S mengaku kendaraan tersebut telah dialihkan kepada pihak lain melalui sistem tukar tambah berupa lahan perkebunan seluas sekitar satu hektare,” jelas Ramon.

Baca Juga  Tersangka Pembunuh Istri Siri Dilimpahkan ke Kejari Pringsewu

Saat ini, polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain serta menelusuri keberadaan kendaraan tersebut.

Kedua tersangka telah ditahan di Rumah Tahanan Polsek Pringsewu Kota. Mereka dijerat Pasal 36 Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia dengan ancaman hukuman maksimal dua tahun enam bulan penjara, serta Pasal 486 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara. (*)

Berita Terkait

Jambret Tas Berisi Rp1,6 Juta di Gadingrejo Terjatuh Saat Kabur
Ekonomi Pringsewu Tumbuh 5,44 Persen, Lampaui Provinsi Lampung dan Nasional
Sopir di Pringsewu Gelapkan Uang Setoran Penjualan Ayam Rp50,4 Juta
Motor Teman Wanita Dibawa Kabur, Pemuda di Pringsewu Ditangkap Polisi
Bupati Pringsewu Salurkan Bantuan Pangan untuk 384 Warga Fajarmulia
Bupati Riyanto Dorong Mocaf hingga Kambing Domba Jadi Penggerak UMKM Pringsewu
Pemkab Pringsewu Gelar Upacara Peringatan Harhubnas 2026
Pemkab Pringsewu Perkuat Jaringan Usaha Koperasi melalui Pengembangan Mocaf

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 17:59 WIB

RSUD Abdul Moeloek Hadirkan Teknologi DSA untuk Perkuat Layanan Stroke

Selasa, 29 September 2026 - 11:06 WIB

Kemenag Lampung Tegaskan Tanah 1,72 Hektare di Natar Berstatus Aset Negara

Senin, 28 September 2026 - 20:10 WIB

Pemprov Lampung Tangani Ruas Jalan Ketapang-Negara Ratu di Lampung Utara

Senin, 28 September 2026 - 18:26 WIB

Wagub Jihan Dorong Mahasiswa Jadi Versi Terbaik Diri di Era Digital

Senin, 28 September 2026 - 16:25 WIB

Komisi I DPRD Lampung Dorong Polisi Tingkatkan Pengusutan Kasus Narkoba

Sabtu, 26 September 2026 - 16:44 WIB

Pemprov Lampung Kantongi Rp12,3 Miliar dari Retribusi Pemanfaatan Rumija

Jumat, 25 September 2026 - 20:27 WIB

Pemprov Lampung dan PTA Bandar Lampung Perkuat Sinergi Tekan Angka Perceraian

Jumat, 25 September 2026 - 15:50 WIB

Hari Tani Nasional, Harga Singkong Lampung Mulai Menguat

Berita Terbaru

Pringsewu

Jambret Tas Berisi Rp1,6 Juta di Gadingrejo Terjatuh Saat Kabur

Senin, 28 Sep 2026 - 19:56 WIB