Soal Way Kambas, Gubernur Lampung Pastikan Negara Hadir

Ilwadi Perkasa

Selasa, 20 Januari 2026 - 22:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal

LAMPUNG – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan satu pesan penting, yakni  negara tidak lagi absen dalam konflik manusia dan satwa di Taman Nasional Way Kambas.

Mirza memastikan, melalui kepemimpinan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto yang turun langsung, persoalan konflik gajah tidak diperlakukan sebagai insiden tahunan, melainkan sebagai masalah struktural yang menuntut solusi permanen dan berkeadilan.

Presiden menunjukkan komitmen nyata dalam menangani konflik satwa liar dan manusia yang selama ini membebani masyarakat Lampung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia memahami dampak sosial, ekonomi, dan psikologis yang dialami warga akibat konflik gajah berulang, mulai dari rusaknya lahan pertanian hingga ancaman keselamatan jiwa. Atas dasar itu, Presiden berkomitmen mengalokasikan sumber daya negara untuk pembangunan pembatas permanen di kawasan Taman Nasional Way Kambas.

Baca Juga  Perkuat Tata Niaga Ubi Kayu, Wagub Lampung Jihan Nurlela Bertemu Wamendag

Pembatas ini dirancang sebagai infrastruktur jangka panjang, bukan solusi sementara. Prinsip ekologis tetap menjadi pijakan, agar keseimbangan ekosistem dan habitat satwa terjaga.

Tujuannya jelas, melindungi keselamatan dan mata pencaharian masyarakat tanpa mengorbankan kelestarian gajah dan fungsi kawasan konservasi. Inilah wujud kehadiran negara yang bekerja, meninggalkan pola penanganan reaktif yang selama ini terbukti tidak menyelesaikan akar masalah.

Sejalan dengan kebijakan nasional tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung mengambil peran aktif. Tingginya frekuensi konflik manusia dan Gajah Sumatera di wilayah penyangga TNWK mendorong Pemprov mengintensifkan mitigasi konflik. Salah satu langkah konkret adalah rencana pembangunan tanggul pengaman sepanjang sekitar 11 kilometer di Kecamatan Way Jepara, wilayah dengan tingkat konflik tertinggi di Lampung.

Baca Juga  Pemprov Lampung Segera Terapkan Kebijakan Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Sesuai STNK

Keseriusan daerah ditunjukkan dengan pengajuan dukungan anggaran kepada pemerintah pusat. Proposal pembangunan tanggul pengaman senilai sekitar Rp105 miliar telah disampaikan kepada Menteri Pekerjaan Umum melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air dan terus diupayakan agar terealisasi pada tahun berjalan. Tanggul ini dirancang sebagai barier fisik untuk membatasi pergerakan gajah agar tidak keluar dari zona konservasi, sekaligus memberi rasa aman bagi masyarakat desa penyangga.

Mitigasi konflik dilakukan secara adaptif, menyesuaikan tipologi konflik di setiap segmen kawasan. Desain penanganan tidak diseragamkan, melainkan menggunakan kombinasi solusi yang presisi, mulai dari tanggul pengaman, pagar kejut listrik, hingga pagar kawat sesuai kebutuhan lapangan. Pendekatan ini diharapkan meningkatkan efektivitas patroli kawasan dan memperkuat kolaborasi antara pengelola taman nasional, pemerintah daerah, dan masyarakat.

Baca Juga  Harga MinyaKita di Lampung Tembus Rp24 Ribu, DPRD Lampung Desak Tambah Pasokan

Gubernur Lampung menegaskan bahwa sinergi lintas sektor dan dukungan seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci keberhasilan, mengingat keterbatasan anggaran dan kebutuhan pembiayaan jangka panjang.

Way Kambas kini berada di titik balik dengan kepemimpinan nasional yang tegas dan inisiatif daerah yang aktif, konflik manusia dan satwa tidak lagi dibiarkan berlarut. Dari Lampung, negara sedang membangun contoh bahwa melindungi alam dan menjaga rakyat dapat berjalan seiring, secara adil dan berkelanjutan. (Iwa)

Berita Terkait

Pansus DPRD Lampung Soroti LKPJ 2026, Minim Data dan Indikator Kinerja
Gubernur Lampung Apresiasi Polda Lampung Ungkap Kasus TPPO Anak di Surabaya
DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha
Korban TPPO Dipulangkan, Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung
Rakerda 2026, Jihan Ajak Pramuka Perkuat Karakter Pemuda
DPRD Lampung Dukung Proyek PSEL, Ubah 1.100 Ton Sampah Jadi Energi Listrik
MBG Lampung 2026 Diprediksi Datangkan Rp12 Triliun
DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:25 WIB

Pansus DPRD Lampung Soroti LKPJ 2026, Minim Data dan Indikator Kinerja

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:14 WIB

Korban TPPO Dipulangkan, Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:43 WIB

Rakerda 2026, Jihan Ajak Pramuka Perkuat Karakter Pemuda

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:42 WIB

DPRD Lampung Dukung Proyek PSEL, Ubah 1.100 Ton Sampah Jadi Energi Listrik

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:12 WIB

MBG Lampung 2026 Diprediksi Datangkan Rp12 Triliun

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Senin, 11 Mei 2026 - 20:19 WIB

Gubernur Mirza Kawal Percepatan PSEL Lampung Raya

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB

Lampung Selatan

Lampung Selatan Tuntaskan 99,9 Persen Imunisasi Zero Dose 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:38 WIB

Tulang Bawang Barat

Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:11 WIB