Sinergisitas Polda Lampung dan Paku Banten Ciptakan Kamtibmas

Redaksi

Senin, 16 Agustus 2021 - 13:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sub Dit Sosbud Dit Intelkam  Polda Lampung bersama Ketua Majelis Besar Paku Banten Provinsi Lampung, Hendra Muri S.Sos, Rabu (28/7). Foto: Dokumentasi

Sub Dit Sosbud Dit Intelkam  Polda Lampung bersama Ketua Majelis Besar Paku Banten Provinsi Lampung, Hendra Muri S.Sos, Rabu (28/7). Foto: Dokumentasi

Bandarlampung (Netizenku.com): Polda Lampung menjalin sinergisitas dengan sejumlah organisasi kepemudaan (OKP) dan organisasi kemasyarakatan (ormas) di Kota Bandarlampung.

Sub Direktorat Sosial Budaya Direktorat Intelijen Keamanan (Sub Dit Sosbud Dit Intelkam)  Polda Lampung melakukan kunjungan silaturahmi ke Majelis Besar Paku Banten Provinsi Lampung pada Rabu, 28 Juli 2021.

Kunjungan silaturahmi tersebut dalam rangka meminta dukungan Paku Banten bagi Polda Lampung dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Baca Juga  Operasi Lilin Krakatau 2020 Cegah Klaster Baru Covid-19

Baca Juga: KNPI Bandarlampung Dukung Polda Lampung di Masa PPKM

Polda Lampung berharap Paku Banten <span;>ikut serta menyosialisasikan Instruksi Gubernur Lampung Nomor 8 tahun 2021 tertanggal 21 Juli 2021 tentang Perpanjangan PPKM Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid- 19 di Provinsi Lampung.

Baca Juga  Mulai 6-20 Juli, Polda Lampung Batasi Mobilitas Warga ke Pulau Jawa

Menyikapi hal itu, Ketua Majelis Besar Paku Banten Provinsi Lampung, Hendra Muri S.Sos, pada Senin (16/8), menyatakan akan meneruskan kegiatan penggalangan khusus (galsus)  dimaksud dengan menyosialisasikan Instruksi Gubernur Lampung Nomor 8 tahun 2021.

“Tidak akan melakukan kegiatan-kegiatan provokasi yang dapat menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat serta akan membuat pernyataan dalam bentuk video yang akan diposting dalam media sosial sebagai upaya menyosialisasikan dukungan terhadap pelaksanaan PPKM Darurat tersebut,” kata dia. (Josua)

Berita Terkait

BBM Diimpor Pakai Dolar Terbakar di Gudang Ilegal
Tersangka Pembunuhan di Pringsewu Dilimpahkan ke Kejaksaan
Karut-marut Koperasi Betik Gawi Pernah Dilaporkan 2022 Lalu
Dua Spesialis Pembobol Apotek di Pringsewu Ditangkap
Matikan ‘Lampu Merah’ Demi Uang, Warga Panjang Diamankan
Pihak BRI Diduga Kuat Terlibat Kasus “Kredit Fiktif Gunung Sari”
Bea Cukai Musnahkan 40 Juta Batang Hasil Tembakau Ilegal
Gelapkan Motor dan HP Teman, Pria di Pringsewu Ditangkap Polisi

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 13:39 WIB

Belasan Personel Polres Pringsewu Terima Penghargaan Khusus

Senin, 18 November 2024 - 19:24 WIB

Sinergi PWI-Polres Pringsewu Wujudkan Keterbukaan Informasi Kredibel dan Akuntabel

Senin, 18 November 2024 - 16:39 WIB

Polres Pringsewu Ajak Masyarakat Tolak Politik Uang di Pilkada Serentak 2024

Jumat, 15 November 2024 - 19:18 WIB

Terobosan Bidang Kesehatan Stem Cell dan Kanker, Pemkab Pringsewu Jalin Kerjasama dengan SCCR Indonesia

Jumat, 15 November 2024 - 13:06 WIB

Aksi Sosial Jajaran PWI Pringsewu Berbagi 150 Nasi Bungkus di RSUD

Kamis, 14 November 2024 - 16:36 WIB

Polres Pringsewu Akan Tindak Tegas Politik Uang dan Politik Identitas

Kamis, 14 November 2024 - 16:31 WIB

Pekon Panggungrejo Ikuti Penilaian Kampung Pancasila Tingkat Nasional

Rabu, 13 November 2024 - 18:22 WIB

Polres Pringsewu Amankan Kampanye Pilkada 2024

Berita Terbaru

Penjabat bupati Lampung Barat, Nukman memimpin rakor DESK Pilkada di aula Pesagi, Kamis (21/11).

Lampung Barat

Jelang Pilkada, Nukman Pimpin Rakor DESK

Kamis, 21 Nov 2024 - 17:11 WIB

Tanggamus

Direktur PT FBA Seret 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:47 WIB

Bandarlampung

Teguh Endaryanto Nakhodai PERHEPI Bandar Lampung

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:45 WIB

Tanggamus

Kejari Tanggamus Musnahkan Barang Bukti yang Telah Inkracht

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:41 WIB