KNPI Bandarlampung Dukung Polda Lampung di Masa PPKM

Redaksi

Senin, 16 Agustus 2021 - 12:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPD KNPI Kota Bandarlampung, Iqbal Ardiyansyah (kiri), menyerahkan pernyataan sikap mendukung Polda Lampung di masa PPKM, Kamis (29/7). Foto: Dokumentasi

Ketua DPD KNPI Kota Bandarlampung, Iqbal Ardiyansyah (kiri), menyerahkan pernyataan sikap mendukung Polda Lampung di masa PPKM, Kamis (29/7). Foto: Dokumentasi

Bandarlampung (Netizenku.com): DPD KNPI Kota Bandarlampung mendukung Polda Lampung dalam pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Covid-19 di Kota Bandarlampung.

Pemerintah pusat menerapkan PPKM Level 4 di Kota Bandarlampung hingga 23 Agustus 2021.

Pada Kamis, 29 Juli 2021, Sub Dit Sosbud Dit Intelkam Polda Lampung melaksanakan kunjungan silaturahmi dengan Ketua DPD KNPI Kota Bandarlampung, Iqbal Ardiyansyah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Giat silaturahmi tersebut dalam rangka meminta dukungan pelaksanaan PPKM Darurat dan program pemerintah, khususnya di wilayah Provinsi Lampung.

Menyikapi permintaan itu, Bung Iqbal sapaan akrab Iqbal Ardiyansyah menyatakan dukungannya kepada Polda Lampung yang dituangkan dalam bentuk pernyataan sikap.

“DPD KNPI Kota Bandarlampung mendukung pelaksanaan PPKM Darurat di wilayah Provinsi Lampung sekaligus permintaan maaf belum bisa mengikuti kegiatan vaksinasi,” ujar Bung Iqbal, Senin (16/8).

Baca Juga: Polda Lampung dan Cipayung Plus Gelar Vaksinasi Covid-19

Bung Iqbal menyampaikan DPD KNPI Bandarlampung masih fokus dalam kegiatan yang sama yang juga tergabung dengan organisasi lainnya.

Namun secara moril, kata Bung Iqbal, DPD KNPI Kota Bandarkampung mendukung penuh kegiatan tersebut dan siap bekerja sama dengan Polda Lampung dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Provinsi Lampung. (Josua)

Berita Terkait

KPK Temui KSP, Ancang-ancang Bersih-bersih MBG?
Jual Beli Titik Dapur MBG Terdeteksi
Dewan Pers Desak Diplomasi Luar Biasa untuk Bebaskan Jurnalis RI
Ketum ABR-I: Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Tak Perlu Dikriminalisasi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
“Pidsus Cerdas Pasti Bisa” Tangkap 3 Elit PT LEB dalam Skandal PI Rp271 Miliar
CSR BI: Triga LSM Lampung Desak KPK Periksa Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah
Warga Way Kanan Menggulung Tambang Emas Ilegal di PTPN 1, Temuannya Mencengangkan!

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 17:15 WIB

Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat

Jumat, 11 September 2026 - 19:03 WIB

Pemprov Lampung Bentuk FKLPID, Perkuat Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan

Jumat, 11 September 2026 - 19:00 WIB

BULOG Pastikan Bantuan Pangan Beras Menjangkau Masyarakat Lampung Selatan

Jumat, 11 September 2026 - 01:50 WIB

APBD Perubahan 2026 Lampung Difokuskan Perkuat Program Prioritas dan Pertumbuhan Ekonomi

Jumat, 11 September 2026 - 01:48 WIB

Gubernur Mirza Dorong KDMP Pangkas Rantai Distribusi Beras di Lampung

Jumat, 11 September 2026 - 01:45 WIB

Pemprov Lampung Lepas 57 Kafilah MTQ Nasional XXXI ke Jawa Tengah

Jumat, 11 September 2026 - 01:43 WIB

Pemprov Lampung Gelar Salat Istisqa di Tengah Kemarau dan Erupsi Gunung Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 01:28 WIB

Gubernur Lampung Dukung FGD Nasional Jalan Tol Digelar di Lampung

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Sekda Tubaba Tekankan Ketelitian Belanja Hibah dalam Penyusunan APBD 2027

Jumat, 11 Sep 2026 - 20:41 WIB