Pringsewu (Netizenku.com): Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan tiga kendaraan terjadi di ruas Jalan Lintas Barat (Jalinbar) KM 33-34 di Pekon Tambahrejo, Kecamatan Gadingrejo, Pringsewu, Rabu (24/11), sekira pukul 09.30 Wib.
Akibat kecelakaan ini, satu korban meninggal dunia. Korban bernama Purwanto (39), warga Pekon Bagelen, Kecamatan Gedong Tataan, Pesawaran.
Purwanto merupakan seorang pengendara sepeda motor Suzuki Smash BE 2432 RD.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Pringsew, Iptu Ridho Grisyan Dharya, yang didampingi Kanit Laka Lantas Aipda Danny Waldy mengungkapkan, kecelakaan melibatkan tiga kendaraan yang terdiri dari dua sepeda motor dan satu truk Boks.
Kendaraan sepeda motor yakni sepeda motor Suzuki Smash BE 2432 RD, lalu Honda BeAT Street BE 5534 DY dan truk boks Toyota Light BE 8253 UR.
“Benar, tadi pagi telah terjadi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua motor, dan juga satu mobil box,” ungkap Ridho saat melakukan olah tempat kejadian perkara, Rabu (24/11) siang.
Selain mengakibatkan satu korban meninggal dunia tersebut, kecelakaan juga mengakibatkan dua korban lainnya mengalami luka-luka.
Korban yang mengalami luka-luka, yaitu pengemudi motor Honda Beat Street Helmi Wanda Saputra (32) warga Desa Pemanggilan, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan.
Helmi Wanda mengalami luka lecet dibagian tangan, siku, dan memar di sebelah kiri.
Kemudian, penumpang motor Honda Beat Street, Susilo Sudarman (33), yang merupakan warga Kelurahan Cilandak Timur, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Susilo Sudarman mengalami luka lecet di bagian jari tangan sebelah kanan dan kiri.
Sementara, pengemudi mobil Toyota Light Truck Box Muhammad (57) tak mengalami luka.
Kendaraan yang terlibat kecelakaan saat ini telah diamankan di Mapolres Pringsewu.
Dan polisi juga masih mengumpulkan keterangan guna mengetahui penyebab terjadinya kecelakaan.
“Saat ini penyebab kecelakaan masih dalam proses penyelidikan kami namun dugaan sementara karena adanya kelalaian pengendara Sepeda motor Suzuki Smash yang saat mendahului kendaraan yang melaju di depannya tidak memerhatikan adanya laju kendaraan dari arah berlawanan,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu Kasat Lantas Polres Pringsewu terus mengimbau masyarakat pengguna jalan, untuk tertib dalam menerapkan aturan lalu lintas sehingga dapat meminimalisir terjadinya kecelakaan.
“Masyarakat kami harapkan selalu mematuhi peraturan lalu lintas sehingga bisa sehat dan selamat dalam berlalu lintas,” tandasnya. (Reza)