Seorang Buruh Curi Motor Petani di Grujugan

Redaksi

Selasa, 8 Juni 2021 - 20:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Curi motor milik warga Pesawaran saat sedang tanam padi di sawah, Susilo (44), seorang buruh warga Pekon Waringin Sari, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Tersangka saat ini ditahan di Polsek Sukoharjo lantaran terlibat perkara curat  dan telah dilakukan proses penyidikan di Polsek Sukoharjo kemudian dilakukan pemeriksaan oleh Kanit dan Anggota Reskrim Polsek Gedong Tataan lantaran tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Polsek Gedong Tataan, Polres Pesawaran.

“Tersangka telah kita amankan dan pelaku saat ini sedang menjalani proses hukum di Polsek Sukoharjo, Polres Pringsewu,” kata Kapolres Pesawaran, AKBP Vero Aria Radmantyo,Selasa (8/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres menjelaskan kejadian tersebut terjadi pada Kamis 20 Mei 2021 sekira pukul 11.00 Wib.

Curat barang berupa satu unit sepeda motor merk Honda Legenda warna Hitam dengan nomor polisi B 6814 MQ di Dusun Grujugan, Desa Rowo Rejo, Kecamatan Negeri Katon.

Pada saat itu, korban atas nama Ari Irawan sedang pergi ke sawah dan sepeda motor sudah diparkirkan di pinggir jalan dengan kontaknya masih menempel di motor lantaran lupa untuk mencabutnya.

“Selanjutnya korban pergi ke arah bawah untuk menanam padi meninggalkan sepeda motornya dengan jarak sekira 30 meter,” kata Kapolres.

Sekira pukul 11.00 Wib, ketika korban menoleh dirinya melihat sepeda motornya yang terparkir sudah tidak ada lagi di tempat yang diperkirakan korban

“Korban pada saat ini berpikir  bahwa sepeda motor dipakai oleh adiknya sendiri, kemudian sekira pukul 17.00 Wib, korban pulang ke rumah sambil menanyakan kepada adik dan ibunya tentang sepeda motor.

Ternyata tidak ada yang mengetahui siapa yg memakai sepeda motor korban tersebut,dan melaporkan peristiwa pencurian tersebut ke Polsek Gedong Tataan untuk ditindaklanjuti,” ungkapnya.

“Barang Bukti yang diamankan satu Unit Sepeda motor merk Legenda Noka: 132K015753, Nosin 1015788 warna hitam nopol B 6814 MQ. Saat ini lelaki berikut barang bukti sudah diamankan di Polsek Sukoharjo guna dilakukan lidik sidik lebih lanjut,” pungkas dia. (Soheh)

Berita Terkait

Ketum ABR-I: Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Tak Perlu Dikriminalisasi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
“Pidsus Cerdas Pasti Bisa” Tangkap 3 Elit PT LEB dalam Skandal PI Rp271 Miliar
CSR BI: Triga LSM Lampung Desak KPK Periksa Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah
Warga Way Kanan Menggulung Tambang Emas Ilegal di PTPN 1, Temuannya Mencengangkan!
Rakyat Lampung Gedor Jakarta: Ultimatum untuk Negara, Ancaman untuk Nusron
Dua Tokoh Lampung Berbeda Pendapat Soal Ukur Ulang HGU SGC: Investasi dan Kepentingan Masyarakat Dipertaruhkan
Catat! Ini Produsen dan Penyalur Minyakita Terdaftar di Lampung

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:59 WIB

Kostiana Dorong Digitalisasi UMKM di Peringatan HUT ke-51 IWAPI Lampung

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:20 WIB

Yusnadi, Jembatan Kali Pasir Segera Dibangun, Ada Solusi Sementara

Senin, 9 Februari 2026 - 23:55 WIB

Pemprov Lampung Raih Opini Kualitas Tertinggi Ombudsman RI

Senin, 9 Februari 2026 - 23:47 WIB

Pemprov Lampung Dukung Penuh Lampung Jadi Tuan Rumah PIN Papdi 2027

Senin, 9 Februari 2026 - 19:06 WIB

Andi Robi Diperiksa BK DPRD Lampung Terkait Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Senin, 9 Februari 2026 - 14:20 WIB

DPRD Lampung Tekankan Peran Strategis Pertanian dalam Pertumbuhan Ekonomi

Minggu, 8 Februari 2026 - 14:06 WIB

PKB Lampung Resmi Kukuhkan Pengurus Baru Periode 2026–2030

Jumat, 6 Februari 2026 - 19:13 WIB

Hilirisasi Ayam Jadi Mesin Baru Perputaran Ekonomi Lampung

Berita Terbaru

Lampung

Pemprov Lampung Raih Opini Kualitas Tertinggi Ombudsman RI

Senin, 9 Feb 2026 - 23:55 WIB