Selamatkan Gakkumdu dari Potensi Pelanggaran HAM

Redaksi

Selasa, 24 November 2020 - 20:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penasihat Hukum terlapor Juendi Leksa Utama (dua dari kanan) dan Arief Hidayatullah (dua dari kiri) menunjukkan bukti pelaporan Polresta Bandarlampung, Senin (23/11). Foto: Netizenku.com

Penasihat Hukum terlapor Juendi Leksa Utama (dua dari kanan) dan Arief Hidayatullah (dua dari kiri) menunjukkan bukti pelaporan Polresta Bandarlampung, Senin (23/11). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Laporan perusakan alat peraga kampanye (APK) Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandarlampung Nomor Urut 2, Yusuf Kohar-Tulus Purnomo, memasuki babak baru.

Penasihat hukum terlapor dalam perkara perusakan APK menemukan indikasi adanya potensi pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dalam proses penyelidikannya.

Juendi Leksa Utama Selaku kuasa hukum dari terlapor mengatakan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kota Bandarlampung harus diselamatkan dari potensi pelanggaran HAM.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sentra Gakkumdu Kota Bandarlampung dalam memintai keterangan klarifikasi belum mendapatkan informasi lengkap perihal dugaan tindak pidana perusakan dan penghilangan APK,\” kata Juendi, Selasa (24/11).

Padahal dalam kenyataannya, lanjut dia, keterangan yang disampaikan oleh klien penasihat hukum melalui rekaman di Sentra Gakkumdu didapatkan tim pelapor dengan cara melawan hukum yaitu adanya dugaan ancaman kekerasan.

\”Di sinilah kami menilai adanya potensi pelanggaran HAM tersebut,\” ujar dia.

Untuk memulihkan dari kekeliruan tersebut, mantan Direktur Advokasi PBHI Provinsi Lampung ini melanjutkan bahwa penasihat hukum para terlapor perusakan APK telah mendampingi terlapor membuat Laporan polisi.

“Karena ada dugaan tindak pidana sehingga kami selaku kuasa hukum mendampingi para terlapor untuk melaporkan peristiwa tersebut dengan laporan polisi nomor: LP/B/2572/XI/2020/LPG/Resta Balam tertanggal 23 November 2020,” katanya dalam siaran pers.

Juendi Leksa Utama yang juga pernah menjabat sebagai Koordinator Forum Jaringan Perlindungan Saksi dan Korban Provinsi Lampung menerangkan terkait tujuan dari laporan polisi ini

“Bahwa laporan polisi ini agar dijadikan pertimbangan dalam pembahasan ketiga di Sentra Gakkumdu Bandarlampung agar dugaan tindak pidana pemilihan perusakan APK dihentikan demi keadilan dan penghormatan terhadap HAM,” ujar Juendi.

Terakhir, eks Kepala Divisi Advokasi Pilkada Watch Provinsi Lampung ini mengatakan bahwa kebenaran akan mencari jalannya sendiri. (Josua)

Berita Terkait

Kekuasaan dalam Dunia Fiksi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
Otonomi Tanpa Dompet: Lampung Harus Berani Mandiri Fiskal (Jawaban Pasca Pemangkasan TKD)
Nasib Petani Singkong Lampung di Tengah Oligarki dan Kebijakan Mentan yang “Menjengkelkan”
Fiskal Ketat, Lampung Tak Ingin Sekadar Bertahan, Tapi Bertumbuh
Badai Proxy War Mengintai Fondasi Ekonomi Nasional
Jeritan Petani Singkong Lampung Ubah Arah Kebijakan Nasional
Jarnas.Indo Kecam DPR dan Pemerintah: Rakyat Tercekik, Elit Politik Malah Menikmati Fasilitas

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 12:11 WIB

Kejari Lampung Selatan Tetapkan Yayasan Bussaina sebagai Wali Sah Delapan Anak

Selasa, 15 September 2026 - 11:55 WIB

Pemkab Lamsel Dorong Jurnalis Televisi Perkuat Profesionalisme dan Jurnalisme Positif

Jumat, 11 September 2026 - 15:04 WIB

Zulkifli Hasan Pastikan Bantuan Pangan Beras Berlanjut hingga Akhir 2026

Selasa, 8 September 2026 - 12:25 WIB

32.415 Warga Lampung Selatan Terdampak Erupsi Anak Krakatau

Minggu, 6 September 2026 - 19:14 WIB

Mendes PDT Soroti Kebun Anggur BUMDes Merak Berseri di Lampung Selatan

Minggu, 6 September 2026 - 18:38 WIB

Komisi X DPR RI Dorong Revitalisasi Sekolah dan Penyelesaian Status Guru PPPK

Minggu, 6 September 2026 - 18:21 WIB

Komisi X DPR RI Dorong Pemerataan Sarana Pendidikan melalui Program Revitalisasi Sekolah

Minggu, 6 September 2026 - 18:18 WIB

Erupsi Gunung Anak Krakatau Meningkat, Pemkab Lampung Selatan Siapkan Langkah Antisipasi

Berita Terbaru

Pringsewu

Pemkab Pringsewu Gelar Upacara Peringatan Harhubnas 2026

Kamis, 17 Sep 2026 - 18:58 WIB