Sel Setnov Mewah, Zulkifli Hasan: Jangan Terlalu Didramatisir

Avatar

Senin, 17 September 2018 - 11:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi sel Setya Novanto (Foto: Istimewa)

Kondisi sel Setya Novanto (Foto: Istimewa)

Lampung (Netizenku.com): Ombudsman RI melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sel yang ditempati narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto (Setnov) di Lapas Sukamiskin pada Kamis (13/9/2018) malam.

Sidak itu mengungkap fakta bahwa sel yang ditempati Mantan Ketua Umum Partai Golkar dan ketua DPR Setya Novanto berukuran lebih luas dari koleganya di Lapas Sukamiskin.

Baca Juga  Vaksin Covid-19 Syarat Akses Pelayanan Publik, Ombudsman: Jangan dulu!

Namun, Ketua Umum PAN sekaligus Ketua MPR RI Zulkifli Hasan punya pandangan sendiri soal sel Novanto.

\”Saya kira ginilah, mewah apa nggak mewah itu yang kayak gimana,\” kata Zulkifli di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/9/2018).

Politisi asal Lampung itu lalu bicara soal hak. Bagi Zul, permasalahan sel harus diserahkan ke Kemenkum HAM.

Baca Juga  Satgas Covid-19 Pringsewu Imbau Warga Terapkan 3M

\”Narapidana juga punya hak. Jangan terlalu didramatisir, serahkan saja kepada Kumham deh,\” sebut dia.

\"\"

Pengungkapan sel mewah Novanto berawal dari sidak yang dilakukan Ombudsman RI pada Kamis malam.

Komisioner Ombudsman, Ninik Rahayu yang memimpin sidak tersebut menemukan sel Novanto lebih besar dari sel lainnya.

Selain itu, kamar mandi Novanto juga difasilitisasi toilet duduk. Ada juga rak buku dan meja kerja.

Baca Juga  Polsek Padang Cermin Gagalkan Transaksi Jual Beli Sabu

\”Ada kamar yang lebih luas. Itu dihuni oleh Pak Setya Novanto, memang lebih luas. Kalau ditanya ukuran bingung, pokoknya dua kali lipat,\” ucap Ninik di kantor Kemenkum HAM Kanwil Jawa Barat, Jalan Jakarta, Kota Bandung, Jumat (14/9/2018). (dtc/lan)

Berita Terkait

BBM Diimpor Pakai Dolar Terbakar di Gudang Ilegal
Tersangka Pembunuhan di Pringsewu Dilimpahkan ke Kejaksaan
Karut-marut Koperasi Betik Gawi Pernah Dilaporkan 2022 Lalu
Dua Spesialis Pembobol Apotek di Pringsewu Ditangkap
Matikan ‘Lampu Merah’ Demi Uang, Warga Panjang Diamankan
Pihak BRI Diduga Kuat Terlibat Kasus “Kredit Fiktif Gunung Sari”
Bea Cukai Musnahkan 40 Juta Batang Hasil Tembakau Ilegal
Gelapkan Motor dan HP Teman, Pria di Pringsewu Ditangkap Polisi

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 13:39 WIB

Belasan Personel Polres Pringsewu Terima Penghargaan Khusus

Senin, 18 November 2024 - 19:24 WIB

Sinergi PWI-Polres Pringsewu Wujudkan Keterbukaan Informasi Kredibel dan Akuntabel

Senin, 18 November 2024 - 16:39 WIB

Polres Pringsewu Ajak Masyarakat Tolak Politik Uang di Pilkada Serentak 2024

Jumat, 15 November 2024 - 19:18 WIB

Terobosan Bidang Kesehatan Stem Cell dan Kanker, Pemkab Pringsewu Jalin Kerjasama dengan SCCR Indonesia

Jumat, 15 November 2024 - 13:06 WIB

Aksi Sosial Jajaran PWI Pringsewu Berbagi 150 Nasi Bungkus di RSUD

Kamis, 14 November 2024 - 16:36 WIB

Polres Pringsewu Akan Tindak Tegas Politik Uang dan Politik Identitas

Kamis, 14 November 2024 - 16:31 WIB

Pekon Panggungrejo Ikuti Penilaian Kampung Pancasila Tingkat Nasional

Rabu, 13 November 2024 - 18:22 WIB

Polres Pringsewu Amankan Kampanye Pilkada 2024

Berita Terbaru

Penjabat bupati Lampung Barat, Nukman memimpin rakor DESK Pilkada di aula Pesagi, Kamis (21/11).

Lampung Barat

Jelang Pilkada, Nukman Pimpin Rakor DESK

Kamis, 21 Nov 2024 - 17:11 WIB

Tanggamus

Direktur PT FBA Seret 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:47 WIB

Bandarlampung

Teguh Endaryanto Nakhodai PERHEPI Bandar Lampung

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:45 WIB

Tanggamus

Kejari Tanggamus Musnahkan Barang Bukti yang Telah Inkracht

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:41 WIB