Sekolah Negeri SLB PKK Diresmikan

Redaksi

Kamis, 24 Juni 2021 - 21:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku):  Tim Penggerak PKK Provinsi Lampung kembali membuat terobosan. Kali ini, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi meresmikan Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri PKK Provinsi Lampung yang menjadi salah satu terobosan bidang pendidikan.

SLB PKK tersebut diresmikan Gubernur Arinal di Kantor Sekretariat TP. PKK Provinsi Lampung, Bandarlampung, Kamis (24/6).

Menurut Gubernur, peresmian ini merupakan upaya Pemerintah Provinsi Lampung dalam mendorong perkembangan dan peningkatan mutu sekolah, serta sebagai wujud kontribusi nyata bagi penyelenggaraan pendidikan khusus di Provinsi Lampung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peresmian ini juga sebagai wujud komitmen dan perhatian Gubernur Arinal terhadap anak penyandang disabilitas di Provinsi Lampung, yang juga merupakan misi Rakyat Lampung Berjaya poin ketiga yakni mengembangkan upaya perlindungan anak, pemberdayaan perempuan dan kaum difabel.

Baca Juga  Momen Gubernur Lampung Dampingi Presiden Prabowo Resmikan RSUD Krui di Pesisir Barat

Dalam kesempatan itu, Gubernur Arinal menjelaskan Pendidikan merupakan satu pilar penting dalam meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia. Pendidikan juga memiliki peran yang sangat strategis dalam perkembangan suatu bangsa. Oleh sebab itu, pemerintah sebagai pemegang kebijakan berusaha untuk menyelenggarakan sistem pendidikan yang merata di semua daerah tanpa terkecuali.

Keberadaan SLB pada hakikatnya merupakan wujud dari kesadaran keberagaman masyarakat terhadap pentingnya mempersiapkan anak-anak berkebutuhan khusus yang juga sebagai generasi masa depan untuk memiliki kompetensi dan kemampuan keterampilan yang baik.

“Sekolah luar biasa merupakan lembaga pendidikan yang memerlukan perhatian dan pembinaan dalam pengembangannya yang berkelanjutan. Dan ini menjadi tanggungjawab kita semua, karena peserta didik pada sekolah luar biasa juga merupakan putra putri daerah yang akan berperan dalam pembangunan Provinsi Lampung dimasa mendatang,” ujar Arinal.

Baca Juga  Pemprov Lampung Sosialisasikan E-Reviu untuk Perkuat Pengawasan dan Tata Kelola Daerah

Pengembangan sistem pendidikan khusus pada sekolah luar biasa perlu dikembangkan secara terpadu dengan menempatkan nilai-nilai keagamaan sebagai semangat yang mendasari semua usaha pendidikan.

“Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung harus memberikan pengawasan, pendampingan dan memfasilitasi SLB Negeri PKK Provinsi Lampung ini,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Arinal mengucapkan terimakasih dan memberi penghargaan setinggi-tingginya kepada tokoh dan semua pihak yang telah mendirikan dan membina SLB Negeri PKK ini.

“Saya mengucapkan selamat kepada SLB Negeri PKK Provinsi Lampung yang baru dinegerikan, semoga semakin berkembang, berkualitas dan kompetitif,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua PKK Provinsi Lampung Ibu Riana Sari Arinal menyampaikan Tim Penggerak PKK akan terus mendukung perkembanagan para anak didik di SLB agar mereka tumbuh menjadi anak yang terampil dan kompeten.

Terkait perubahan SLB PKK menjadi SLB Negeri PKK Provinsi Lampung, Riana sangat tersentuh hatinya dan memberikan apresiasi kepada bapak ibu dewan guru yang telah banyak berkontribusi.

Baca Juga  Jihan Nurlela Lantik Mabicab dan Kwarcab Pramuka Mesuji, Dorong Peran Strategis Pemuda

“Saya seperti melepas anak saya untuk pergi jauh merantau menuntut ilmu. Saya titip anak-anak kami yang memerlukan perhatian khusus, ini merupakan karunia dari Tuhan yang Maha Esa,” ungkap Riana.

“Saya titip dan didik mereka, saya yakin di tangan bapak ibu semua anak-anak ini akan menjadi anak yang mandiri dan luar biasa,” tambahnya.

Pada kesempatan itu, Gubernur Arinal dan Ibu Riana juga memberikan piagam penghargaan dan cinderamata kepada salah satu pendiri dan pengelola SLB Negeri PKK Provinsi Lampung Hj. Ida Mustika Zaini. (rls)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Berita Terkait

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026
Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global
Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0
Wulan Mirza Lantik Pengurus PMI Lampung Selatan 2026-2031, Tekankan Respons Bencana Maksimal Enam Jam
DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD Lampung 2025
Pemprov Lampung Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026 dan Rancangan APBD 2027
Gubernur Lampung Dukung Lampung Financial Festival 2026
Kostiana, Ingatkan Bapenda Optimalkan Seluruh Potensi PAD

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:27 WIB

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:23 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:21 WIB

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:18 WIB

Wulan Mirza Lantik Pengurus PMI Lampung Selatan 2026-2031, Tekankan Respons Bencana Maksimal Enam Jam

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:15 WIB

DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD Lampung 2025

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:10 WIB

Gubernur Lampung Dukung Lampung Financial Festival 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:16 WIB

Kostiana, Ingatkan Bapenda Optimalkan Seluruh Potensi PAD

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:50 WIB

Potensi PAP Rp23,6 Miliar Belum Tergarap, Komisi III Minta Bapenda Optimalkan PAD

Berita Terbaru

Lampung

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:27 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:23 WIB

Lampung

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:21 WIB

Lampung

DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD Lampung 2025

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:15 WIB