Satreskrim Sumberjaya Tangkap Evan, Pelaku Pencuri Ranmor

Redaksi

Sabtu, 26 Oktober 2019 - 11:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liwa (Netizenku.com): Dalam hitungan jam jajaran Satreskrim Polsek Sumberjaya Lampung Barat, berhasil mengamankan Evan Arista Saputra (21) tersangka pencurian kendaraan bermotor.

Kapolres Lampung Barat, AKBP Rachmat Tri Haryadi, S.Ik, MH, melalui Kapolsek Sumberjaya, Kompol Arjon Safrie, mengatakan, Jumat (25/10) Polsek Sumberjaya menerima laporan Dudi Iskandar warga Pekon Sukananti kecamatan Waytenong.

\”Setelah menerima laporan korban Dudi, telah kehilangan sepeda motor yang di parkir di depan rumahnya, dan setelah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mendengar keterangan saksi-saksi, pelaku dapat teridentifikasi,\” kata Arjon, Sabtu (26/10).

Baca Juga  Oknum ASN Guru Tertangkap Tangan Bermain Judi Online

Berbekal hasil identifikasi tersangka pencurian kendaraan bermotor tersebut, kata Arjon pihaknya langsung melakukan pengejaran, dan dalam waktu yang tidak terlalu lama, Evan Arista Saputra (21), warga Sukananti, Pekon Sukaraja, Kecamatan Waytenong, Kabupaten Lampung Barat, dan pelaku berhasil di tangkap.

\”Tersangka Evan berhasil diamankan bersama barang bukti satu Yamaha Vega New  trondol dengan nomor polisi A 4388 AT dan Noka MH34D70016J095890 Nosin 4D7-095969, milik korban, dan setelah di interogasi penyidik, tersangka mengaku,\” kata Arjon.

Baca Juga  Polsek Kedondong Amankan Pencuri Ranmor yang Tusuk Paha Korban

Modus operandi yang dilakukan tersangka terang Kapolsek, yakni mendorong  motor tersebut dan setelah jauh baru motor  di hidupkan, lalu dibawa ke kebun milik pelaku di Talang Atar Lebar, Pekon Talang Lampung, Kecamatan Suoh Kabupaten Lampung Barat.

\”Saat melihat motor korban terparkir di halaman rumah korban, dengan kondisi tidak terkunci stang, lalu motor tersebut digiring menjauh dari TKP, untuk setelah jauh baru dihidupkan dan dibawa ke kebun milik tersangka di wilayah Suoh,\” jelas Arjon, seraya mengatakan tersangka dan barang bukti saat ini sudah diamankan di Mapolsek Sumberjaya. (Iwan)

Berita Terkait

Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Rampasan Negara Mulai dari Kunci T Sampai….
BBM Diimpor Pakai Dolar Terbakar di Gudang Ilegal
Tersangka Pembunuhan di Pringsewu Dilimpahkan ke Kejaksaan
Karut-marut Koperasi Betik Gawi Pernah Dilaporkan 2022 Lalu
Dua Spesialis Pembobol Apotek di Pringsewu Ditangkap
Matikan ‘Lampu Merah’ Demi Uang, Warga Panjang Diamankan
Pihak BRI Diduga Kuat Terlibat Kasus “Kredit Fiktif Gunung Sari”
Bea Cukai Musnahkan 40 Juta Batang Hasil Tembakau Ilegal

Berita Terkait

Senin, 30 Desember 2024 - 12:03 WIB

Komitmen Pj. Gubernur Lampung Melanjutkan Kota Baru Mulai Dari Masjid Al Hijrah Kota Baru Bersama Panitia Pembangunan Masjid

Selasa, 24 Desember 2024 - 22:29 WIB

Pj. Gubernur Samsudin Tinjau Arus Mudik Natal Dan Tahun Baru 2025 Di Pelabuhan Bakauheni

Sabtu, 21 Desember 2024 - 15:07 WIB

Pembangunan Masjid Al Hijrah Kotabaru Siap Dilanjutkan

Sabtu, 21 Desember 2024 - 10:12 WIB

Pj Gubernur Lampung Melepas Peserta Jalan Sehat Peringatan Hari Jalan 2024

Jumat, 13 Desember 2024 - 19:48 WIB

Pj. Gubernur Lampung Buka Kompetisi Drone Wonderful Lampung 2024

Minggu, 8 Desember 2024 - 16:53 WIB

Komunitas TurunTangan Lampung Selenggarakan Program Kaleidoskop Dunia

Kamis, 28 November 2024 - 14:23 WIB

Telkomsel Perluas Jangkauan Jaringan 4G/LTE di Pulau Legundi dengan Teknologi Rural Star

Sabtu, 28 September 2024 - 20:07 WIB

PT ASDP Indonesia Ferry Bakauheni Bantu Bangun MI Al-Ikhlas Pasca Terbakar

Berita Terbaru

Pringsewu

Dua Pelaku Penipuan dan Penggelapan Mobil Rental Ditangkap

Jumat, 24 Jan 2025 - 19:03 WIB

Lampung

Usai Dilantik, Mirza Siap Bangun Lampung 

Jumat, 24 Jan 2025 - 10:29 WIB