Satreskrim Polsek Pagelaran Tembak Pelaku Curanmor

Redaksi

Minggu, 20 Juni 2021 - 19:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Seorang Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) tersungkur dan tak berkutik, setelah salah satu kakinya ditembak petugas Reskrim Polsek Pagelaran, Polres Pringsewu karena melakukan perlawanan saat dilakukan proses pengembangan kasus.

Pelaku yang merupakan warga Pekon Tiuh Memon, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus berinisial MY (23) diamankan polisi saat sedang berada di Jalan Raya Pagelaran pada Jumat (19/6) pukul 19.30 Wib.

Kapolsek Pagelaran AKP safri Lubis SH mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri SIK menuturkan pelaku MY diamankan polisi atas dugaan telah melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor pada Senin, 10 Mei 2021 sekira pukul 12.45 Wib di Pekon Lugusari bersama dengan seorang rekanya yang saat ini tengah dilakukan pengejaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku diduga telah melakukan pencurian sepeda motor Honda Beat Nomor Polisi BE 8410 OL seharga 8 juta rupiah milik korban Siti Komariah (38) yang posisinya sedang diparkir di halaman depan rumah korban,” tutur AKP Safri Lubis pada Minggu (20/6) siang.

Dielaskan Kapolsek, berawal dari adanya laporan pengaduan korban sebagaimana laporan polisi LP/B-11/V/2021/Polda Lpg/Res Psw/Sek Gelar, tertanggal 19 Mei 2021 dan setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan saksi-saksi dan dikuatkan dengan hasil penyelidikan kemudian petugas berhasil mengidentifikasi kedua pelaku pencurian.

“Pada Jumat, 19 Juni 2021 sekira pukul 19.30 Wib saat petugas Reskrim sedang berpatroli kemudian melihat salah seorang terduga pelaku curanmor sedang berada di wilayah Pekon Pagelaran tepatnya di sekitar Rumah Makan Pondok Bambu, saat itu petugas langsung menyergap pelaku,” ungkapnya.

Saat dilakukan pengembangan kasus, ujar Kapolsek melanjutkan, pelaku berupaya melakukan perlawanan terhadap salah satu personel ketika mencari barang bukti sehingga dilakukan tindakan tegas terukur terhadapnya.

“Karena melawan petugas, maka personel melakukan tindakan tegas dan terukur di bagian kaki sebelah kiri,” lanjut Kapolsek.

Dalam proses pemeriksaan terungkap, bahwa selain melakukan aksi pencurian sepeda motor Honda Beat dengan TKP Pekon Lugusari, pelaku bersama seorang rekannya juga pernah melakukan upaya pencurian sepeda motor Honda Genio BE 2527 UN yang sedang terparkir di depan rumah makan BFC di Pekon Gumukmas Pagelaran namun gagal karena dipergoki oleh pemiliknya.

“Pelaku juga pernah melakukan upaya percobaan pencurian sepeda motor yang sedang di parkir di halaman Rumah Makan BFC Pekon Gumukmas, saat itu pelaku sudah sempat merusak kunci kontak sepeda motor dengan menggunakan kunci letter T, namun beruntung aksinya diketahui oleh pemilik kendaraan,” ujar dia.

Lebih lanjut Kapolsek menyampaikan, selain mengamankan pelaku MY pihaknya juga telah mengamankan barang bukti berupa 2 unit sepeda motor yang terdiri dari 1 unit Honda Beat BE 8410 OL hasil kejahatan dan 1 unit sepeda motor Yamaha Mio 125 BE 6009 LE yang dipergunakan saat melakukan aksi kejahatan.

Pelaku berikut barang bukti 2 unit sepeda motor sudah kami amankan di Mapolsek Pagelaran, dan masih dalam proses pengembangan kasus.

“Dalam proses penyidikan perkara, pelaku MY kami jerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara,” pungkasnya. (Reza)

Berita Terkait

Ketum ABR-I: Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Tak Perlu Dikriminalisasi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
“Pidsus Cerdas Pasti Bisa” Tangkap 3 Elit PT LEB dalam Skandal PI Rp271 Miliar
CSR BI: Triga LSM Lampung Desak KPK Periksa Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah
Warga Way Kanan Menggulung Tambang Emas Ilegal di PTPN 1, Temuannya Mencengangkan!
Rakyat Lampung Gedor Jakarta: Ultimatum untuk Negara, Ancaman untuk Nusron
Dua Tokoh Lampung Berbeda Pendapat Soal Ukur Ulang HGU SGC: Investasi dan Kepentingan Masyarakat Dipertaruhkan
Catat! Ini Produsen dan Penyalur Minyakita Terdaftar di Lampung

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 21:54 WIB

Ketua DPRD Lampung Tekankan Kualitas Proyek Jalan Jabung–Labuhan Maringgai

Jumat, 10 April 2026 - 21:49 WIB

Direktur BPJS Kesehatan Tinjau Layanan RSUD Abdul Moeloek

Jumat, 10 April 2026 - 14:01 WIB

Pemprov Lampung dan KLH Perkuat Pengelolaan Sampah Terpadu

Kamis, 9 April 2026 - 18:05 WIB

Kunjungan Wisata di Lampung Meningkat Pasca Lebaran 2026

Kamis, 9 April 2026 - 14:31 WIB

Rotasi Kadis ESDM dan PSDA, Pemprov Lampung Tekankan Integritas Pengelolaan SDA

Rabu, 8 April 2026 - 13:51 WIB

IJP Lampung Jajaki Pembentukan Koperasi Bersama Dinas Koperasi

Rabu, 8 April 2026 - 13:32 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Sinergi Daerah untuk Optimalkan PAD

Selasa, 7 April 2026 - 18:38 WIB

Lampung Siapkan PLTSa 1.000 Ton Per Hari, Target Beroperasi 2027

Berita Terbaru

Lampung

Direktur BPJS Kesehatan Tinjau Layanan RSUD Abdul Moeloek

Jumat, 10 Apr 2026 - 21:49 WIB

Lampung

Pemprov Lampung dan KLH Perkuat Pengelolaan Sampah Terpadu

Jumat, 10 Apr 2026 - 14:01 WIB

Lampung

Kunjungan Wisata di Lampung Meningkat Pasca Lebaran 2026

Kamis, 9 Apr 2026 - 18:05 WIB