Satreskrim Polsek Pagelaran Tembak Pelaku Curanmor

Redaksi

Minggu, 20 Juni 2021 - 19:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Seorang Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) tersungkur dan tak berkutik, setelah salah satu kakinya ditembak petugas Reskrim Polsek Pagelaran, Polres Pringsewu karena melakukan perlawanan saat dilakukan proses pengembangan kasus.

Pelaku yang merupakan warga Pekon Tiuh Memon, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus berinisial MY (23) diamankan polisi saat sedang berada di Jalan Raya Pagelaran pada Jumat (19/6) pukul 19.30 Wib.

Kapolsek Pagelaran AKP safri Lubis SH mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri SIK menuturkan pelaku MY diamankan polisi atas dugaan telah melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor pada Senin, 10 Mei 2021 sekira pukul 12.45 Wib di Pekon Lugusari bersama dengan seorang rekanya yang saat ini tengah dilakukan pengejaran.

“Pelaku diduga telah melakukan pencurian sepeda motor Honda Beat Nomor Polisi BE 8410 OL seharga 8 juta rupiah milik korban Siti Komariah (38) yang posisinya sedang diparkir di halaman depan rumah korban,” tutur AKP Safri Lubis pada Minggu (20/6) siang.

Baca Juga  Diduga Pesta Sabu, Pemilik Bengkel Ditangkap Tim Cobra Polres Pringsewu

Dielaskan Kapolsek, berawal dari adanya laporan pengaduan korban sebagaimana laporan polisi LP/B-11/V/2021/Polda Lpg/Res Psw/Sek Gelar, tertanggal 19 Mei 2021 dan setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan saksi-saksi dan dikuatkan dengan hasil penyelidikan kemudian petugas berhasil mengidentifikasi kedua pelaku pencurian.

“Pada Jumat, 19 Juni 2021 sekira pukul 19.30 Wib saat petugas Reskrim sedang berpatroli kemudian melihat salah seorang terduga pelaku curanmor sedang berada di wilayah Pekon Pagelaran tepatnya di sekitar Rumah Makan Pondok Bambu, saat itu petugas langsung menyergap pelaku,” ungkapnya.

Baca Juga  Berkas Lengkap, Polres Pringsewu Limpahkan Enam Tersangka ke JPU

Saat dilakukan pengembangan kasus, ujar Kapolsek melanjutkan, pelaku berupaya melakukan perlawanan terhadap salah satu personel ketika mencari barang bukti sehingga dilakukan tindakan tegas terukur terhadapnya.

“Karena melawan petugas, maka personel melakukan tindakan tegas dan terukur di bagian kaki sebelah kiri,” lanjut Kapolsek.

Dalam proses pemeriksaan terungkap, bahwa selain melakukan aksi pencurian sepeda motor Honda Beat dengan TKP Pekon Lugusari, pelaku bersama seorang rekannya juga pernah melakukan upaya pencurian sepeda motor Honda Genio BE 2527 UN yang sedang terparkir di depan rumah makan BFC di Pekon Gumukmas Pagelaran namun gagal karena dipergoki oleh pemiliknya.

“Pelaku juga pernah melakukan upaya percobaan pencurian sepeda motor yang sedang di parkir di halaman Rumah Makan BFC Pekon Gumukmas, saat itu pelaku sudah sempat merusak kunci kontak sepeda motor dengan menggunakan kunci letter T, namun beruntung aksinya diketahui oleh pemilik kendaraan,” ujar dia.

Baca Juga  Empat Pria Digerebek Polres Pringsewu Saat Pesta Sabu

Lebih lanjut Kapolsek menyampaikan, selain mengamankan pelaku MY pihaknya juga telah mengamankan barang bukti berupa 2 unit sepeda motor yang terdiri dari 1 unit Honda Beat BE 8410 OL hasil kejahatan dan 1 unit sepeda motor Yamaha Mio 125 BE 6009 LE yang dipergunakan saat melakukan aksi kejahatan.

Pelaku berikut barang bukti 2 unit sepeda motor sudah kami amankan di Mapolsek Pagelaran, dan masih dalam proses pengembangan kasus.

“Dalam proses penyidikan perkara, pelaku MY kami jerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara,” pungkasnya. (Reza)

Berita Terkait

Catat! Ini Produsen dan Penyalur Minyakita Terdaftar di Lampung
Gerebek Sabung Ayam, 3 Polisi Gugur Diterjang Peluru
Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Rampasan Negara Mulai dari Kunci T Sampai….
BBM Diimpor Pakai Dolar Terbakar di Gudang Ilegal
Kurang dari 24 Jam, Pelaku Pembunuhan Pria di Metro Diringkus Polisi
Tersangka Pembunuhan di Pringsewu Dilimpahkan ke Kejaksaan
Kehilangan Motor? Cek ke Polres Pringsewu, 21 Kendaraan Hasil Curian Disita
Pelaku Curanmor di Pringsewu Terancam 7 Tahun Penjara

Berita Terkait

Selasa, 22 April 2025 - 17:40 WIB

Bapenda Pesawaran Ajak Warga Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Mulai 1 Mei 2025

Senin, 21 April 2025 - 18:04 WIB

Aliansi Masyarakat Pesawaran Dukung KPU, Soroti Minimnya Sosialisasi PSU

Minggu, 20 April 2025 - 19:30 WIB

Serahkan Hibah Tanah ke PCNU, Bupati Pesawaran Dukung Pembangunan Fasilitas Kesehatan

Rabu, 16 April 2025 - 15:45 WIB

Diduga Disalahgunakan untuk Politik, AMP Desak Pemkab Pesawaran Tarik Kendaraan Dinas

Selasa, 15 April 2025 - 13:55 WIB

Komisi III DPRD Pesawaran Soroti Lampu Jalan Mati, Usul Penundaan Pembayaran KWH

Senin, 14 April 2025 - 16:12 WIB

DPRD Pesawaran Sampaikan Rekomendasi atas LKPJ Bupati 2024

Minggu, 13 April 2025 - 15:48 WIB

Iswan Caya Sosialisasikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di Pesawaran

Minggu, 13 April 2025 - 13:24 WIB

Halal Bihalal Pramuka Lampung, Perkuat Persaudaraan, Satukan Semangat Generasi Muda

Berita Terbaru

Bhayangkara Presisi Lampung FC, Foto: Istimewa.

Lainnya

Penggemar Bola di Lampung Segera Punya Jagoan Klub

Selasa, 22 Apr 2025 - 20:48 WIB

Tedi Kurniawan, Wasekjen BPOK DPP PAN (Kiri), Foto: Arj/NK.

Tanggamus

Putra Tanggamus Tedi Kurniawan Jabat Wasekjen BPOK DPP PAN

Selasa, 22 Apr 2025 - 19:10 WIB

Pemkab Pringsewu saat menggelar sosialisasi DAK Fisik Sanitasi 2025 di Aula Princhsto, Pringkumpul, Selasa (22/4/2025), Foto: Reza/NK.

Pringsewu

Bupati Pringsewu Buka Sosialisasi DAK Fisik Sanitasi 2025

Selasa, 22 Apr 2025 - 18:05 WIB