Satnarkoba Pringsewu Tangkap 3 Pengguna Sabu

Redaksi

Senin, 3 Agustus 2020 - 18:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Satnarkoba Polres Pringsewu kembali melakukan penangkapan terhadap 3 pelaku penyalahguna narkotika jenis sabu-sabu, yakni NH (33), AF als Ipin (30) dan BL (34), Senin (3/8).

Ketiga pelaku yang merupakan warga Pekon Fajar Mulia, Kecamatan Pagelaran Utara, Kabupaten Pringsewu tersebut, dilakukan penangkapan secara terpisah dikediamannya masing-masing pada Senin (3/8) mulai pukul 00.30–05.00 WIB, dan dari proses penangkapan tersebut turut diamankan barang bukti 0.38 gram narkotika jenis sabu, 1 buah kaca pirek bekas pakai, 2 buah korek api, dan 3 unit HP.

Kasat Narkoba, Iptu Dedi Wahyudi, SH, mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP Hamid Andri Soemantri, SIK, menuturkan bahwa benar jajaran Satnarkoba Polres Pringsewu telah melakukan penangkapan terhadap 3 terduga pelaku penyalahguna narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Pagelaran Utara.

Baca Juga  468 Jamaah Haji Pringsewu Resmi Diberangkatkan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, rangkaian proses penangkapan mulai dari pelaku NH, kemudian IF als Ipin dan BL, dari pelaku NH petugas berhasil mengamankan BB berupa 1 bungkus plastik berisi sabu 0,20 gram, 1 buah kaca pirek bekas pakai, 1 buah HP dan 1 buah korek api, dari pelaku IF als Ipin petugas mengankan 1 unit HP dan dari pelaku BL petugas mengamankan BB berupa 1 buah plastik berisi 0,18 gram sabu, 1 buah alat hisab sabu, 1 buah korek api dan 1 unit HP.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Salurkan Bantuan ATENSI Rp892 Juta

“Di hadapan petugas pelaku NH mengakui sabu tersebut dibelinya dari seseorang warga Kecamatan Pugung, yang saat ini sedang kami lakukan pengejaran seharga Rp200 ribu, yang kemudian separuh sabu tersebut oleh pelaku telah habis dipakai bersama pelaku AF als Ipin pada Jumat (31/7/2020),” ujarnya.

Sedangkan untuk pelaku BL mengakui dirinya mendapatkan sabu dari membeli kepada seseorang warga Kecamatan Pugung seharga Rp300 ribu, sebagian sudah dikonsumsi pelaku pada Jumat (31/7/2020) dan sisanya yang sekarang diamankan oleh petugas.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Temui Menteri KKP, Siapkan Strategi Modernisasi Perikanan dan UMKM

\”Setelah kami lakukan tes urine terhadap ketiga pelaku, hasil tes positif mengandung zat MET Methamphetamin/sabu,\” katanya.

Diketahui, pelaku NH ini merupakan seorang residivis kasus serupa dan sudah menjalani vonis di lembaga pemasyarakatan Kota Agung pada tahun 2018.

“Saat ini ketiga pelaku sudah kami amankan di mako Polres Pringsewu dan sedang kami lakukan proses penyidikan. Ketiga pelaku kami jerat dengan pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” pungkasnya. (Rz/len)

Berita Terkait

Wabup Pringsewu Pimpin Persiapan Gugus Tugas Reforma Agraria
Pemkab Pringsewu Percepat Implementasi Cek Kesehatan Gratis
Bupati Pringsewu Teken MoU dengan AM Farm, Terima Sapi Kurban Bantuan Presiden
Polres Pringsewu Gagalkan Tawuran Remaja, Tiga Pelaku dan Celurit Diamankan
Wabup Pringsewu Buka Penyaluran Bantuan Pangan 2026 di Pardasuka
Pemkab Pringsewu Apresiasi Perbaikan Jalan Provinsi oleh Pemprov Lampung
LSM Trinusa Unras di DPRD dan Kejari Pringsewu, Polisi Fasilitasi Dialog
Bupati Pringsewu Salurkan Bantuan Pangan untuk 693 KPM Rejosari

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 19:27 WIB

Sekber Konstituen Dewan Pers Sukses Gelar Sarasehan Jilid II Terkait Pajak

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:34 WIB

Momen Presiden Prabowo Naik Maung Garuda Sapa Pelajar Bandar Lampung

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:40 WIB

BPK Lampung Siap Dukung HPN dan Porwanas 2027

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:35 WIB

Ketua MPR Ahmad Muzani Nikmati Pindang Salmon Khas Lampung

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:22 WIB

DPRD Lampung, Koperasi Merah Putih Harus Berpihak ke Petani

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:05 WIB

Lampung Siap Bangun 2 Pabrik Bioetanol, Harga Singkong Petani Bakal Melambung Tinggi

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:22 WIB

Lampung Jadi Pilot Project Bioetanol Nasional, Siap Pasok 10 Persen Kebutuhan E10 Indonesia

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:36 WIB

Kisruh Verifikasi Domisili SPMB Lampung 2026, Ribuan Calon Siswa Terancam Gagal Masuk SMAN

Berita Terbaru

Pringsewu

Wabup Pringsewu Pimpin Persiapan Gugus Tugas Reforma Agraria

Rabu, 10 Jun 2026 - 20:03 WIB

Pringsewu

Pemkab Pringsewu Percepat Implementasi Cek Kesehatan Gratis

Rabu, 10 Jun 2026 - 20:00 WIB

Tulang Bawang Barat

DPRD Tubaba Sidak Proyek Irigasi Rp48,35 Miliar yang Diduga Bermasalah

Rabu, 10 Jun 2026 - 14:46 WIB