Sambut Idul Adha, Ibu dan Anak Pesta Sabu

Redaksi

Minggu, 11 Agustus 2019 - 20:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Lentera SL): Lantaran menyambut Hari Raya Idul Adha dengan berpesta sabu, seorang ibu rumah tangga, YM (50) terpaksa diamankan Polsek Pringsewu Kota Polres Tanggamus.

YM diamankan bersama dua orang tersangka lainya yakni, SE (29) dan seorang pria berinisial DP (32), di Kelurahan Pringsewu Selatan, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, Sabtu (10/8) dini hari.

Di Tempat Kejadian Perkara (TKP), petugas berhasil mengamankan 1 plastik bening berisi sabu seberat 0,4 gram, 1 alat hisap sabu/bong, kaca pirek terdapat sabu sisa pakai, 1 plastik bening bekas pakai sabu, 7 klip plastik bening dan 1 unit handpone merk Oppo warna hitam sebagai barang bukti.

Baca Juga  Sepekan Menjabat, Kapolres Pringsewu Perkuat Sinergi dengan FKUB

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diungkapkan Kapolsek Pringsewu Kota Polres Tanggamus, Kompol Basuki Ismanto,  ketiga terduga pelaku penyalahgunaan narkoba diamankan berdasarkan informasi masyarakat.

\” Para terduga diamankan tanpa perlawanan saat berpesta sabu di rumah DP di Kelurahan Pringsewu Selatan pukul 00.10 Wib,\” ungkapnya, Minggu (11/8) malam.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Panen Raya Corporate Farming di Pekon Pujodadi

Selain itu, lanjutnya, petugas juga mengamankan ketiganya saat berada di dapur rumah, di mana barang bukti penyalaggunaan narkoba tersebut seluruhnya diletakan di atas meja dapur.

Menurutnya, di antara dua terduga merupakan satu keluarga, dimana YM merupakan ibu kandung DP, sementara SE merupakan kekasih DP. \”DP dan YM merupakan satu keluarga. YM sebagai ibu kandungnya DP dan SE selaku pacar DP. Ketiganya berikut barang bukti saat ini diamankan di Polsek Pringsewu Kota guna proses lebih lanjut,\” ujarnya.

Baca Juga  Bupati Pringsewu: Ormas Punya Peran Strategis dalam Pembangunan Daerah

Sementara ketiga terduga telah dilakukan pemeriksaan melalui test urine, hasilnya dua orang positif menggunakan sabu. \”Hasil test urine, terduga DP dan YM positif sabu sementara terduga SE hasilnya negatif,\” pungkasnya.

Dalam keteranganya, DP mengakui mendapatkan sabu dari rekannya yang berinisial G, warga Kabupaten Pesawaran, Lampung seharga Rp500 ribu.

\”Saya yang beli seharga Rp. 500 ribu, kemudian saya juga yang menyiapkan alat hisap tersebut,\” ucap DP di Mapolsek. (Darma)

Berita Terkait

6.149 SKCK Diterbitkan Polres Pringsewu hingga September 2026
Pemkab Pringsewu Gelar Gerakan Penetrasi Pasar untuk Kendalikan Harga dan Inflasi
Bupati Pringsewu: Ormas Punya Peran Strategis dalam Pembangunan Daerah
Bupati Pringsewu Ajukan R-APBD 2027 Senilai Rp1,138 Triliun
Catur PWI Lampung Bidik Tiga Emas pada Porwanas 2027
Kejari Pringsewu Tempuh Restorative Justice dalam Kasus Pencurian HP
Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Bukti dari 72 Perkara, Ada Sabu hingga Senjata Api
105 Pelaku UMKM Pringsewu Ikuti Pelatihan Kemitraan Bersama Indomaret

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:27 WIB

IJP Lampung Desak Evaluasi Tim Media Gubernur

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:31 WIB

Inflasi Lampung Terendah di Sumatera, Mikdar Apresiasi Kinerja Gubernur

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:08 WIB

Lampung Catat Inflasi September 0,14 Persen, Terendah di Sumatera

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:05 WIB

Deni Ribowo Apresiasi Penghargaan KPK untuk Pendidikan Antikorupsi Lampung

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:07 WIB

Gubernur Mirza Kukuhkan Kepala BPKP dan Pengurus AAIPI Lampung 2026–2029

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:46 WIB

Gubernur Lampung Instruksikan RSUDAM Berbenah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:21 WIB

Marindo Lantik Gadriyanto Abung sebagai Kasatpol PP dan Lukman Pura Direktur RSUDAM

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:18 WIB

Pemprov Lampung Dorong Penguatan Kepemimpinan Perempuan melalui Kaderisasi Bandarlampung —

Berita Terbaru

Pringsewu

6.149 SKCK Diterbitkan Polres Pringsewu hingga September 2026

Kamis, 8 Okt 2026 - 20:52 WIB

Lampung Selatan

Bukan karena Anggaran, Gaji PPPK Paruh Waktu Lamsel Tertunda Tunggu SK

Kamis, 8 Okt 2026 - 20:44 WIB

Lampung

IJP Lampung Desak Evaluasi Tim Media Gubernur

Kamis, 8 Okt 2026 - 15:27 WIB