Pringsewu (Lentera SL): Lantaran menyambut Hari Raya Idul Adha dengan berpesta sabu, seorang ibu rumah tangga, YM (50) terpaksa diamankan Polsek Pringsewu Kota Polres Tanggamus.
YM diamankan bersama dua orang tersangka lainya yakni, SE (29) dan seorang pria berinisial DP (32), di Kelurahan Pringsewu Selatan, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, Sabtu (10/8) dini hari.
Di Tempat Kejadian Perkara (TKP), petugas berhasil mengamankan 1 plastik bening berisi sabu seberat 0,4 gram, 1 alat hisap sabu/bong, kaca pirek terdapat sabu sisa pakai, 1 plastik bening bekas pakai sabu, 7 klip plastik bening dan 1 unit handpone merk Oppo warna hitam sebagai barang bukti.
Diungkapkan Kapolsek Pringsewu Kota Polres Tanggamus, Kompol Basuki Ismanto, ketiga terduga pelaku penyalahgunaan narkoba diamankan berdasarkan informasi masyarakat.
\” Para terduga diamankan tanpa perlawanan saat berpesta sabu di rumah DP di Kelurahan Pringsewu Selatan pukul 00.10 Wib,\” ungkapnya, Minggu (11/8) malam.
Selain itu, lanjutnya, petugas juga mengamankan ketiganya saat berada di dapur rumah, di mana barang bukti penyalaggunaan narkoba tersebut seluruhnya diletakan di atas meja dapur.
Menurutnya, di antara dua terduga merupakan satu keluarga, dimana YM merupakan ibu kandung DP, sementara SE merupakan kekasih DP. \”DP dan YM merupakan satu keluarga. YM sebagai ibu kandungnya DP dan SE selaku pacar DP. Ketiganya berikut barang bukti saat ini diamankan di Polsek Pringsewu Kota guna proses lebih lanjut,\” ujarnya.
Sementara ketiga terduga telah dilakukan pemeriksaan melalui test urine, hasilnya dua orang positif menggunakan sabu. \”Hasil test urine, terduga DP dan YM positif sabu sementara terduga SE hasilnya negatif,\” pungkasnya.
Dalam keteranganya, DP mengakui mendapatkan sabu dari rekannya yang berinisial G, warga Kabupaten Pesawaran, Lampung seharga Rp500 ribu.
\”Saya yang beli seharga Rp. 500 ribu, kemudian saya juga yang menyiapkan alat hisap tersebut,\” ucap DP di Mapolsek. (Darma)