Ribuan Masyarakat Adat Pesawaran Syukuran di Lahan Karet Tanjung Kemala

Leni Marlina

Rabu, 26 Juni 2024 - 21:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Ribuan masyarakat adat dan ahli waris serta masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Menggugat menggelar syukuran dan doa bersama di lahan perkebunan karet Tanjung Kemala Desa Taman Sari, Kecamatan Gedongtataan, Kabupaten Pesawaran. Hal ini dilakukan guna memperingati satu tahun kembalinya tanah Tanjung Kemala ke rakyat.

Acara tersebut juga sekaligus penyerahan surat rekomendasi dari DPRD, yang diwakilkan oleh Anggota Komisi 1 DPRD Pesawaran, Punjadi, kepada kepala desa Tamansari, yang isinya bahwa dalam hal ini DPRD mendukung dan memberikan rekomendasi agar Kepala Desa Tamansari Fabian Jaya, menggunakan hak dan kewenangannya untuk meningkatkan status tanah 329 hektar itu, dibuatkan surat Sporadik hingga sertifikat.

Bahkan Fabian juga mendapatkan mandat dari Ketua Adat M Yusuf, gelar paksi pemimpin
dari punyimbang adat pitungetiyuh, untuk membagikan lahan tersebut kepada masyarakat.

Baca Juga  Viral Pelanggaran Etik, NasDem Pesawaran Beri Kesempatan Terakhir untuk TM

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam penyampaiannya Yusuf mengucapkan terimakasih kepada Aliansi Masyakat Menggugat, yang selama ini telah mendampingi dan mendukung penuh semua langkah dan perjuangan, hingga tanah ulayat adat bisa kembali ke masyakat.

“Selain ucapan terima kasih dan rasa syukur kepada Tuhan, untuk satu tahunnya masyarakat yang tergabung dalam aliansi masyarakat menggugat, yang telah menduduki lahan di luar aset PTPN 7 Wayberulu yang tidak memiliki HGU, hari ini saya sebagai ketua adat memberikan mandat kepada kepala desa, untuk membagikan tanah kepada masyarakat adat, para ahli waris, serta para pejuang yang membantu perjuangan ini,” ucapnya.

Baca Juga  Konflik Agraria Way Lima Memanas, Masyarakat Adat Tantang PTPN I

Dilanjutkan Fabian, diawali dengan terkuaknya permasalahan tidak dimilikinya sertifikat HGU, dan tidak adanya selembar surat pun terhadap lahan 329 di Desa Tamansari, menjadi jalan awal bersama masyarakat memperjuangkan kembali haknya, dengan mengembalikan lahan masyarakat kepada masyarakat.

“Dengan perjuangan selama empat tahun, dengan pola dan birokrasi, serta mempersenjatai diri dengan data yang valid, kita sudah satu tahun ini bisa menduduki lahan yang selama ini diambil alih PTPN 7 tanpa alas hak apapun, dengan harapan apa yang sudah kita perjuangkan membuahkan hasil yang maksimal,” ungkapnya.

Sementara Punjadi saat menyerahkan surat rekomendasi kepada kepala Desa Taman Sari, mengungkapkan bahwa pihaknya sangat mendukung langkah yang sudah dilakukan masyakat.

Baca Juga  Berkah Ramadan, NasDem Pesawaran Bagikan 1.000 Takjil

“Pada hari ini saya serahkan surat rekomendasi yang berisi dasar-dasar hukum dan lain-lain, tapi yang jelas intinya DPRD Pesawaran mempersilakan kepala Desa Tamansari untuk melanjutkan dan memperjuangkan haknya yang selama ini telah lepas,” tegasnya.

Mewakili Bupati Pesawaran Staf Ahli Bupati Joni Arizoni, dalam sambutan singkatnya mengatakan, pihaknya hanya bisa mendoakan apa yang menjadi hajat dan harapan masyakat segera terwujud.

“Saya menyampaikan salam dari bapak bupati Pesawaran, dan mohon maaf karena beliau masih ada kegiatan di luar kota sehingga menugaskan saya untuk mewakili, pada intinya beliau berpesan untuk kita semua tetap menjaga kondusifitas, semoga apa yang menjadi hajat dan harapan akan segera terwujud,” ucapnya. (Soheh)

Berita Terkait

Berkah Ramadan, NasDem Pesawaran Bagikan 1.000 Takjil
Viral Pelanggaran Etik, NasDem Pesawaran Beri Kesempatan Terakhir untuk TM
Dua Siswa di Pesawaran Dihentikan MBG Usai Orang Tua Kritik Program
Konflik Agraria Way Lima Memanas, Masyarakat Adat Tantang PTPN I
Diduga Bermasalah, FOKAL Soroti Proyek Irigasi BBWS Mesuji Sekampung
PPL bersama Petani Desa Bernung Rayakan Swasembada Pangan
DPRD Pesawaran Pertanyakan Kejelasan Status KMP
DPRD Pesawaran Tolak Pemanfaatan Lahan Sekolah untuk Program KMP

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:29 WIB

Viral Tawuran Bawa Klewang, Polisi Tangkap 8 Remaja Geng Motor di Pringsewu

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:28 WIB

Pangdam XXI Radin Inten Resmikan Jembatan Garuda Penghubung Dua Pekon di Pringsewu

Minggu, 8 Maret 2026 - 21:40 WIB

DPD Pekat IB Pringsewu Berbagi Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama

Senin, 2 Maret 2026 - 20:12 WIB

PWI Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Kapolres atas Sinergi Bersama Insan Pers

Senin, 2 Maret 2026 - 20:11 WIB

Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Senin, 2 Maret 2026 - 20:05 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

Minggu, 1 Maret 2026 - 03:54 WIB

Pasca Banjir, Bupati Pringsewu Turunkan Alat Berat Bersihkan Drainase

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:39 WIB

Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Pringsewu

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 154 | Kamis, 12 Maret 2026

Kamis, 12 Mar 2026 - 01:29 WIB

Tulang Bawang Barat

Wabup Tubaba Tinjau Lokasi Calon Mako Batalyon TNI AD di Pagar Dewa

Selasa, 10 Mar 2026 - 21:48 WIB