Lampung Timur (Netizenku.com): Masyarakat Desa Rantau Jaya Udik II membutuhkan dukungan dari pihak Balai Taman Nasional Way Kambas (TNWK) untuk mengelola kawasan hutan yang terbakar pada 2019 lalu.
Desa Rantau Jaya Udik II merupakan salah satu desa dari 20 desa yang ada di Kecamatan Sukadana, Lampung Timur, yang berbatasan langsung dengan kawasan konservasi TNWK.
Masyarakat yang tergabung dalam kelompok tani hutan (KTH) budidaya lebah madu melakukan restorasi mandiri di lahan hutan yang terbakar seluas 30 hektare.
“Pemulihan ekosistem dengan menanam pohon jenis tanaman endemik sesuai rekomendasi taman nasional seperti mentru, sungkai, jambon,” kata Kepala Desa Rantau Jaya Udik II, Sugeng Riyadi, ketika ditemui di lokasi restorasi, Kamis (30/12).
Lahan restorasi mandiri saat ini masih berstatus Zona Rehabilitasi dengan melakukan penanaman pohon kembali dan belum bisa dimanfaatkan untuk kegiatan masyarakat.
Sugeng Riyadi selaku pembina KTH berharap perjanjian kerja sama (PKS) yang telah diajukan kepada pihak TNWK dapat disetujui agar dapat dimanfaatkan warga. “Kalau sekarang secara regulasi belum boleh,” ujar dia.
Surat PKS yang diajukan pada November 2021 kepada TNWK menargetkan restorasi di lahan seluas 30 hektare selesai dalam lima tahun.
“Ketika restorasi mandiri berubah menjadi Zona Pemanfaatan, ke depan, akan menjadi ekowisata untuk wisata edukasi alam dan budidaya lebah madu,” kata dia.
Halaman : 1 2 3 4 5 Selanjutnya