Restorasi Mandiri KTH Rantau Jaya Udik II Butuh Dukungan TNWK

Redaksi

Jumat, 31 Desember 2021 - 13:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Budidaya lebah madu KTH Wana Sari dan Mekar Sari di Desa Rantau Jaya Udik II, Kecamatan Sukadana, Lampung Timur, Kamis (30/12). Foto: Netizenku.com

Budidaya lebah madu KTH Wana Sari dan Mekar Sari di Desa Rantau Jaya Udik II, Kecamatan Sukadana, Lampung Timur, Kamis (30/12). Foto: Netizenku.com

Berkat kerja sama BUMDes dan Pokdarwis, produksi lebah madu KTH dipasarkan hingga ke luar daerah Lampung dengan merek Madu Merta Mekar Sari dan memberikan penghasilan tambahan bagi KTH sebesar Rp1-2 juta per bulan.

Hutan Lestari Masyarakat Sejahtera

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

KTH dan Pokdarwis mulai melakukan penanaman pohon endemik di kawasan restorasi mandiri sejak Juni 2021. Hingga saat ini sudah 2 hektare lahan yang ditanami pohon mentru, sungkai, sengon dari total luas lahan 30 hektare.

Restorasi mandiri yang dilakukan bertujuan memulihkan ekosistem kawasan yang dilalap si jago merah pada 2019 lalu.

Ketua KTH Wana Bakti, Paulus Untoro, dan Pokdarwis Srikandi, Boirin, menyampaikan restorasi mandiri juga bertujuan menyukseskan program Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan; Hutan Lestari Masyarakat Sejahtera.

“Kami menanam tanaman endemik untuk melindungi dari kepunahan dan memiliki bunga yang sangat disukai oleh lebah,” ujar Paulus.

Mereka berharap bisa memanfaatkan tanaman endemik di kawasan restorasi untuk memenuhi kebutuhan makan lebah.

“Kita menerima manfaat dari madunya sebagai hasil hutan bukan kayu,” kata dia.

Sementara Boirin berharap Zona Rehabilitasi ketika diizinkan menjadi Zona Pemanfaatan dapat dikembangkan menjadi ekowisata.

“Terutama wisata minat khusus yang memberikan edukasi salah satunya budidaya lebah madu,” ujar dia.

Keduanya meminta dukungan dari masyarakat luas, khususnya Balai TNWK untuk memproses surat perjanjian kerja sama yang telah diajukan.

“Untuk legalitasnya cepat saja diurus karena kalau tidak, ketika kami masuk seperti ini kan ilegal,” kata Paulus.

Restorasi Mandiri KTH Rantau Jaya Udik II Butuh Dukungan TNWK
Ketua KTH Wana Bakti Paulus Untoro (kiri) dan Pokdwarwis Srikandi Boirin (kanan) di kawasan restorasi mandiri TNWK, Kamis (30/12). Foto: Netizenku.com

Berita Terkait

Bukan Padi dan Jagung, Hortikultura Jadi Penopang Daya Tawar Petani Lampung 2025
Inflasi Lampung 2025 Terkendali, Ditahan Deflasi Pendidikan dan Didorong Pangan
Inflasi Hulu Mengendap, APBD Lampung 2026 Diuji di Tengah Agenda Infrastruktur
Pabrik Etanol di Lampung: Antara Optimisme Hilirisasi dan Ujian Kenyataan
PAD Lampung Tersendat, Perencanaan APBD Dipertanyakan
Cegah Narkoba Sejak Dini, Kwarda Lampung Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan
Lampung 2025: Pariwisata dan Ekraf Tumbuh Cepat, Siap Naik Kelas
Refleksi Akhir Tahun Lampung 2025: Tumbuh Cepat, Tapi Belum Sepenuhnya Berbuah

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:36 WIB

Kisruh Verifikasi Domisili SPMB Lampung 2026, Ribuan Calon Siswa Terancam Gagal Masuk SMAN

Senin, 8 Juni 2026 - 22:55 WIB

Nasib Eks Pekerja BUMD Lampung, 3 Tahun Menanti Pesangon Meski Menang di Pengadilan

Senin, 8 Juni 2026 - 19:39 WIB

Jaga Identitas Daerah, Gubernur Lampung Komit Lestarikan Kebudayaan Lampung

Senin, 8 Juni 2026 - 19:35 WIB

Jihan Nurlela Ajak Peserta PKN II Sumsel Gali Inovasi di Lampung

Senin, 8 Juni 2026 - 18:03 WIB

Kawal Aspirasi Warga, DPRD Lampung Teruskan Hasil Diskusi BPN Terkait Waydadi ke Pemprov

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:52 WIB

Wahrul Fauzi Silalahi Masuk Radar Calon Ketua Karang Taruna Lampung

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:38 WIB

Koni, Tenis Meja Jadi Cabor Andalan Lampung

Jumat, 5 Juni 2026 - 22:45 WIB

SMAN 12 Bandar Lampung Loloskan 244 Siswa ke PTN dan Kampus Australia

Berita Terbaru