Ketua Bawaslu Bandarlampung, Candrawansah, menilai peran serta masyarakat penting karena tanggung jawab demokrasi tidak hanya tertumpu pada penyelenggara, KPU dan Bawaslu.
Pengawasan partisipatif masyarakat sipil ini untuk mendorong terpilihnya kepemimpinan politik yang sesuai dengan aspirasi terbesar masyarakat.
“Ini tugas kita bersama bukan hanya peran penyelenggara, demi demokrasi yang lebih baik, pemerintah pilihan masyarakat terbanyak yang sudah difilter oleh penyelenggara,” ujar dia di Bandarlampung, Rabu (20/10).
Baca Juga: Pemilu Bukan Hanya Tanggung Jawab Penyelenggara
Ketua Prodi Magister Ilmu Pemerintahan FISIP Universitas Lampung, Hertanto Ph.D, saat ditemui di Hotel Arnes Bandarlampung mengatakan maraknya pelanggaran tersebut bukan karena kelemahan kebijakan pengawasan oleh Bawaslu.
“Tetapi lebih banyak karena kelemahan regulasi. Misalnya ada aturan yang masih lemah dalam hal pengawasan, contoh kasus politik uang marak karena sulit dideteksi,” ujar dia.
Hertanto menjelaskan kelemahan regulasi terlihat dari sanksi hukum yang masih sangat lunak dan belum mampu menjangkau para pelaku praktik politik uang terutama calon dan tim suksesnya.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya