Regulasi Penindakan Lemah, Percuma Lapor Bawaslu?

Redaksi

Rabu, 20 Oktober 2021 - 17:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bawaslu Kota Bandarlampung Candrawansah (kiri) dan Anggota Bawaslu Provinsi Lampung Iskardo P Panggar (kanan) di Hotel Arnes Bandarlampung, Rabu (20/10). Foto: Netizenku.com

Ketua Bawaslu Kota Bandarlampung Candrawansah (kiri) dan Anggota Bawaslu Provinsi Lampung Iskardo P Panggar (kanan) di Hotel Arnes Bandarlampung, Rabu (20/10). Foto: Netizenku.com

Hal ini berdampak pada rendahnya tingkat kepatuhan calon bersama tim suksesnya terhadap aturan perundang-undangan yang mengatur proses dan tahapan penyelenggaraan pemilu.

“Kenapa rendah? Karena yang membuat undang-undang itu partai politik melalui fraksi-fraksi di DPR yang dampaknya akan mengenai diri mereka sendiri,” kata dia.

Hertanto mendorong partai politik meningkatkan demokratisasi dari dalam dengan menumbuhkan kesadaran para pengurus partai politik untuk melaksanakan pemilu yang LUBER (Langsung Umum Bebas Rahasia) dan JURDIL (Jujur dan Adil).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Regulasi Lemah, Percuma Lapor Bawaslu?
Ketua Prodi Magister Ilmu Pemerintahan FISIP Universitas Lampung, Hertanto Ph.D, di Hotel Arnes Bandarlampung, Rabu (20/10). Foto: Netizenku.com

Terkait pengawasan partisipatif dia mengatakan secara institusional tugas dan kewajiban pengawasan pemilu berada di pundak Bawaslu tetapi seluruh pihak mempunyai tanggung jawab moral ikut serta dalam proses pengawasan pemilu.

Berita Terkait

Kekuasaan dalam Dunia Fiksi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
Otonomi Tanpa Dompet: Lampung Harus Berani Mandiri Fiskal (Jawaban Pasca Pemangkasan TKD)
Nasib Petani Singkong Lampung di Tengah Oligarki dan Kebijakan Mentan yang “Menjengkelkan”
Fiskal Ketat, Lampung Tak Ingin Sekadar Bertahan, Tapi Bertumbuh
Badai Proxy War Mengintai Fondasi Ekonomi Nasional
Jeritan Petani Singkong Lampung Ubah Arah Kebijakan Nasional
Jarnas.Indo Kecam DPR dan Pemerintah: Rakyat Tercekik, Elit Politik Malah Menikmati Fasilitas

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:25 WIB

Pansus DPRD Lampung Soroti LKPJ 2026, Minim Data dan Indikator Kinerja

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:14 WIB

Korban TPPO Dipulangkan, Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:43 WIB

Rakerda 2026, Jihan Ajak Pramuka Perkuat Karakter Pemuda

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:42 WIB

DPRD Lampung Dukung Proyek PSEL, Ubah 1.100 Ton Sampah Jadi Energi Listrik

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:12 WIB

MBG Lampung 2026 Diprediksi Datangkan Rp12 Triliun

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Senin, 11 Mei 2026 - 20:19 WIB

Gubernur Mirza Kawal Percepatan PSEL Lampung Raya

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB

Lampung Selatan

Lampung Selatan Tuntaskan 99,9 Persen Imunisasi Zero Dose 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:38 WIB

Tulang Bawang Barat

Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:11 WIB