Regulasi Penindakan Lemah, Percuma Lapor Bawaslu?

Redaksi

Rabu, 20 Oktober 2021 - 17:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bawaslu Kota Bandarlampung Candrawansah (kiri) dan Anggota Bawaslu Provinsi Lampung Iskardo P Panggar (kanan) di Hotel Arnes Bandarlampung, Rabu (20/10). Foto: Netizenku.com

Ketua Bawaslu Kota Bandarlampung Candrawansah (kiri) dan Anggota Bawaslu Provinsi Lampung Iskardo P Panggar (kanan) di Hotel Arnes Bandarlampung, Rabu (20/10). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Bawaslu Kota Bandarlampung menggugah kelompok masyarakat sipil untuk ikut serta mengawasi proses dan tahapan penyelenggaraan pemilu dan pemilihan.

Bawaslu menilai pengawasan partisipatif masyarakat sipil sangat penting karena pelanggaran di pemilu semakin marak terjadi.

Catatan Bawaslu RI pada Pemilu Serentak 2019 lalu menyebutkan terjadi 7.132 pelanggaran terkait pemilihan legislatif maupun pemilihan presiden. Pelanggaran itu terdiri dari 343 kasus pelanggaran pidana, 5.167 kasus pelanggaran administratif, 121 kasus pelanggaran kode etik, dan 696 kasus pelanggaran hukum lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara Bawaslu Kota Bandarlampung pada pemilu yang sama mencatat adanya APK liar capres-cawapres dan DPR RI di 678 titik, DPRD Provinsi Lampung 1.670 titik, DPRD Bandarlampung 3.883 titik, dan DPD RI di 226 titik.

Temuan Indonesian Legal Roundtable (ILR) pada Pemilu 2019 menyebutkan 348 kasus putusan pidana Pemilu 2019 dengan putusan berkekuatan hukum tetap naik signifikan 60 persen dibandingkan Pemilu 2014 sebelumnya.

ILR menemukan 20 jenis pelanggaran tindak pidana pemilu yang disidangkan oleh pengadilan. Tindak pidana pemilu paling banyak adalah politik uang dan pelanggaran kampanye.

Berita Terkait

Kekuasaan dalam Dunia Fiksi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
Otonomi Tanpa Dompet: Lampung Harus Berani Mandiri Fiskal (Jawaban Pasca Pemangkasan TKD)
Nasib Petani Singkong Lampung di Tengah Oligarki dan Kebijakan Mentan yang “Menjengkelkan”
Fiskal Ketat, Lampung Tak Ingin Sekadar Bertahan, Tapi Bertumbuh
Badai Proxy War Mengintai Fondasi Ekonomi Nasional
Jeritan Petani Singkong Lampung Ubah Arah Kebijakan Nasional
Jarnas.Indo Kecam DPR dan Pemerintah: Rakyat Tercekik, Elit Politik Malah Menikmati Fasilitas

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 23:55 WIB

Pemprov Lampung Raih Opini Kualitas Tertinggi Ombudsman RI

Senin, 9 Februari 2026 - 23:47 WIB

Pemprov Lampung Dukung Penuh Lampung Jadi Tuan Rumah PIN Papdi 2027

Senin, 9 Februari 2026 - 19:06 WIB

Andi Robi Diperiksa BK DPRD Lampung Terkait Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Senin, 9 Februari 2026 - 15:04 WIB

HPN 2026, Kostiana Ajak Pers Adaptif Hadapi Era Digital ‎

Senin, 9 Februari 2026 - 14:20 WIB

DPRD Lampung Tekankan Peran Strategis Pertanian dalam Pertumbuhan Ekonomi

Jumat, 6 Februari 2026 - 19:13 WIB

Hilirisasi Ayam Jadi Mesin Baru Perputaran Ekonomi Lampung

Jumat, 6 Februari 2026 - 14:50 WIB

Pemprov Lampung Bersama Pemkot Gelar Aksi Kebersihan di Pulau Pasaran

Kamis, 5 Februari 2026 - 12:28 WIB

Bidik Kemenangan Pemilu 2029, Chusnunia Chalim Siap Melantik 100 Lebih Pengurus PKB Lampung

Berita Terbaru

Lampung

Pemprov Lampung Raih Opini Kualitas Tertinggi Ombudsman RI

Senin, 9 Feb 2026 - 23:55 WIB