Regulasi Penindakan Lemah, Percuma Lapor Bawaslu?

Redaksi

Rabu, 20 Oktober 2021 - 17:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bawaslu Kota Bandarlampung Candrawansah (kiri) dan Anggota Bawaslu Provinsi Lampung Iskardo P Panggar (kanan) di Hotel Arnes Bandarlampung, Rabu (20/10). Foto: Netizenku.com

Ketua Bawaslu Kota Bandarlampung Candrawansah (kiri) dan Anggota Bawaslu Provinsi Lampung Iskardo P Panggar (kanan) di Hotel Arnes Bandarlampung, Rabu (20/10). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Bawaslu Kota Bandarlampung menggugah kelompok masyarakat sipil untuk ikut serta mengawasi proses dan tahapan penyelenggaraan pemilu dan pemilihan.

Bawaslu menilai pengawasan partisipatif masyarakat sipil sangat penting karena pelanggaran di pemilu semakin marak terjadi.

Catatan Bawaslu RI pada Pemilu Serentak 2019 lalu menyebutkan terjadi 7.132 pelanggaran terkait pemilihan legislatif maupun pemilihan presiden. Pelanggaran itu terdiri dari 343 kasus pelanggaran pidana, 5.167 kasus pelanggaran administratif, 121 kasus pelanggaran kode etik, dan 696 kasus pelanggaran hukum lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara Bawaslu Kota Bandarlampung pada pemilu yang sama mencatat adanya APK liar capres-cawapres dan DPR RI di 678 titik, DPRD Provinsi Lampung 1.670 titik, DPRD Bandarlampung 3.883 titik, dan DPD RI di 226 titik.

Temuan Indonesian Legal Roundtable (ILR) pada Pemilu 2019 menyebutkan 348 kasus putusan pidana Pemilu 2019 dengan putusan berkekuatan hukum tetap naik signifikan 60 persen dibandingkan Pemilu 2014 sebelumnya.

ILR menemukan 20 jenis pelanggaran tindak pidana pemilu yang disidangkan oleh pengadilan. Tindak pidana pemilu paling banyak adalah politik uang dan pelanggaran kampanye.

Berita Terkait

Kekuasaan dalam Dunia Fiksi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
Otonomi Tanpa Dompet: Lampung Harus Berani Mandiri Fiskal (Jawaban Pasca Pemangkasan TKD)
Nasib Petani Singkong Lampung di Tengah Oligarki dan Kebijakan Mentan yang “Menjengkelkan”
Fiskal Ketat, Lampung Tak Ingin Sekadar Bertahan, Tapi Bertumbuh
Badai Proxy War Mengintai Fondasi Ekonomi Nasional
Jeritan Petani Singkong Lampung Ubah Arah Kebijakan Nasional
Jarnas.Indo Kecam DPR dan Pemerintah: Rakyat Tercekik, Elit Politik Malah Menikmati Fasilitas

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:25 WIB

Pansus DPRD Lampung Soroti LKPJ 2026, Minim Data dan Indikator Kinerja

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:14 WIB

Korban TPPO Dipulangkan, Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:43 WIB

Rakerda 2026, Jihan Ajak Pramuka Perkuat Karakter Pemuda

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:42 WIB

DPRD Lampung Dukung Proyek PSEL, Ubah 1.100 Ton Sampah Jadi Energi Listrik

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:12 WIB

MBG Lampung 2026 Diprediksi Datangkan Rp12 Triliun

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Senin, 11 Mei 2026 - 20:19 WIB

Gubernur Mirza Kawal Percepatan PSEL Lampung Raya

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB

Lampung Selatan

Lampung Selatan Tuntaskan 99,9 Persen Imunisasi Zero Dose 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:38 WIB

Tulang Bawang Barat

Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:11 WIB