Provinsi Minta Bandar Lampung Batasi Mobilitas Warga

Redaksi

Kamis, 30 April 2020 - 10:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Provinsi Lampung mendorong Kota Bandarlampung melakukan pembatasan pergerakan masyarakat di dalam kota untuk mengurangi persebaran COVID-19.

“Saat ini kita tahu Kota Bandar Lampung telah ditetapkan menjadi zona merah sehingga kita dorong untuk melakukan pembatasan pergerakan di dalam kota, seperti menutup akses jalan tertentu,” ujar Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto, Rabu.

Ia mengatakan, pembatasan mobilitas masyarakat di dalam kota perlu dilakukan agar masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya patuh terhadap aturan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pembatasan mobilitas masyarakat di dalam kota bertujuan agar masyarakat juga memahami saat ini kita berada pada zona merah sehingga harus lebih serius dan mengikuti aturan pemerintah,” katanya.

Ia menjelaskan, dengan masuknya Kota Bandarlampung sebagai zona merah masyarakat diharapkan dapat lebih banyak berdiam di rumah bila tidak berkepentingan.

“Kita harus meyakinkan masyarakat melalui sosialisasi salah satunya di tempat keramaian seperti pasar agar menaati peraturan dan mengurangi transmisi lokal, sebab kita tidak bebas lagi dan perlu mawas diri,” katanya.

Menurutnya, bila ada masyarakat yang melanggar peraturan pemerintah selama penanganan pandemi COVID-19, maka akan diberi sanksi tegas.

“Kalau ada masyarakat yang melanggar dapat terkena sanksi tegas sesuai KUHP pasal 212, 216, dan 218 yang mengatur mengenai sanksi bagi setiap orang yang tidak mendukung dan mengindahkan peraturan pemerintah, selain itu bisa juga terjerat Undang Undang Karantina,” ujarnya.(rls)

Berita Terkait

KMP Dalom 1 Resmi Diluncurkan, Kapal Pertama Milik Pemprov Lampung
Imbas Pergub Singkong, Sejumlah Pabrik Tapioka di Lampung Utara Hentikan Operasional
Pemprov Lampung Dorong KMP Jadi Penggerak Ekonomi Desa 
Lampung Tunjukkan Ketangguhan: Inflasi Terkendali, Operasi Pasar Efektif, dan Kepemimpinan Kolaboratif
UMP 2026: Menakar Keadilan di Timbangan Buruh dan Modal
Buruh Desak UMP Lampung 2026 Naik 15 Persen
Herman HN Tegaskan Komitmen NasDem Hadir untuk Rakyat
Produksi Padi Lampung 2025 Melimpah, Bukti Kedaulatan Pangan Makin Nyata dan Jadi Kado Doktor Elvira

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 21:40 WIB

Tubaba Ambil Langkah Tegas Selesaikan Masalah Agraria Eks Transmigrasi

Selasa, 4 November 2025 - 21:48 WIB

Bupati Tubaba Resmikan Kolam Pemancingan Ryo Tanjung Masih

Senin, 3 November 2025 - 16:51 WIB

Bupati Tubaba Kukuhkan Perpanjangan Masa Keanggotaan BPT

Kamis, 30 Oktober 2025 - 20:02 WIB

Bupati Tubaba Dorong Peternakan Jadi Sektor Unggulan

Rabu, 29 Oktober 2025 - 20:01 WIB

Kawal Transparansi, Kejari Tubaba Siap Audit Dana Desa 2025

Jumat, 24 Oktober 2025 - 14:54 WIB

Tubaba Raih Juara II Festival Bebay Betabuh 2025

Kamis, 23 Oktober 2025 - 15:25 WIB

Kejari Tubaba Soroti Lemahnya Pengelolaan Dana Desa dan Aset Tiyuh

Selasa, 21 Oktober 2025 - 21:47 WIB

Trio Kepemimpinan Lama Kembali Pimpin PWI Tubaba Periode 2025–2028

Berita Terbaru

Lampung Tengah

Hari Kedua Reses, Munir Bantu Siswa Kurang Mampu di Lamteng

Kamis, 13 Nov 2025 - 20:37 WIB