Provinsi Minta Bandar Lampung Batasi Mobilitas Warga

Redaksi

Kamis, 30 April 2020 - 10:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Provinsi Lampung mendorong Kota Bandarlampung melakukan pembatasan pergerakan masyarakat di dalam kota untuk mengurangi persebaran COVID-19.

“Saat ini kita tahu Kota Bandar Lampung telah ditetapkan menjadi zona merah sehingga kita dorong untuk melakukan pembatasan pergerakan di dalam kota, seperti menutup akses jalan tertentu,” ujar Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto, Rabu.

Ia mengatakan, pembatasan mobilitas masyarakat di dalam kota perlu dilakukan agar masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya patuh terhadap aturan.

Baca Juga  Jihan Nurlela Ajak Peserta PKN II Sumsel Gali Inovasi di Lampung

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pembatasan mobilitas masyarakat di dalam kota bertujuan agar masyarakat juga memahami saat ini kita berada pada zona merah sehingga harus lebih serius dan mengikuti aturan pemerintah,” katanya.

Ia menjelaskan, dengan masuknya Kota Bandarlampung sebagai zona merah masyarakat diharapkan dapat lebih banyak berdiam di rumah bila tidak berkepentingan.

Baca Juga  Sekber Lampung Soroti Pihak yang Teriak Paling Kencang Saat MBG Dibenahi

“Kita harus meyakinkan masyarakat melalui sosialisasi salah satunya di tempat keramaian seperti pasar agar menaati peraturan dan mengurangi transmisi lokal, sebab kita tidak bebas lagi dan perlu mawas diri,” katanya.

Menurutnya, bila ada masyarakat yang melanggar peraturan pemerintah selama penanganan pandemi COVID-19, maka akan diberi sanksi tegas.

“Kalau ada masyarakat yang melanggar dapat terkena sanksi tegas sesuai KUHP pasal 212, 216, dan 218 yang mengatur mengenai sanksi bagi setiap orang yang tidak mendukung dan mengindahkan peraturan pemerintah, selain itu bisa juga terjerat Undang Undang Karantina,” ujarnya.(rls)

Baca Juga  Harlah Ke-28, PKB Lampung Gelar Pasar Murah di 100 Titik

Berita Terkait

Akademisi Unila Soroti Dampak Kenaikan Tarif Tol BTB
Gubernur Lampung Dorong POC dan Hilirisasi Demi Tingkatkan Kesejahteraan Petani
Mirzani, Petani Harus Nikmati Hasil, Bukan Hanya Menanggung Risiko
Imelda Minta Publik Bijak Sikapi Informasi Gunung Anak Krakatau
Elly Wahyuni Minta Disdik Tegas terhadap Sekolah yang Paksa Siswa Beli Seragam
Wahrul Fauzi Siap Maju Pimpin Karang Taruna Lampung, Usung Pemberdayaan Pemuda dan 1.000 UMKM
Komisi IV DPRD Lampung Minta Tarif Tol BTB Dievaluasi
DPRD Lampung Panggil Pengelola Bahas Kenaikan Tarif Tol

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 20:54 WIB

PWI Lampung Selatan Kirim 14 Atlet Ikuti Seleksi Porwanas 2027

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:05 WIB

Tarif Tol Lampung Dinilai Belum Berpihak ke Warga

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:51 WIB

PB HMI Soroti Kenaikan Tarif Tol Bakter, Dinilai Bebani Ekonomi Masyarakat

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:51 WIB

Banggar DPRD Lamsel Lanjutkan Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Minggu, 28 Juni 2026 - 10:12 WIB

LDK DEMA STAI Yasba Bekali Mahasiswa Keterampilan Jurnalistik

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:48 WIB

Zulhas Apresiasi IDS Sumatra 2026 Digelar Tanpa APBD

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:45 WIB

Petugas Kebersihan Tetap Siaga di Tengah Ramainya IDS Sumatra 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:43 WIB

IDS Sumatra 2026 Dongkrak Pendapatan Pedagang Kecil

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 163 | Rabu, 8 Juli 2026

Rabu, 8 Jul 2026 - 01:36 WIB

Lampung

Akademisi Unila Soroti Dampak Kenaikan Tarif Tol BTB

Selasa, 7 Jul 2026 - 18:07 WIB