Proses Kartu Nikah Digital di Lampung Terkendala Sinyal

Redaksi

Minggu, 9 Januari 2022 - 14:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung Dr H Juanda Na\'im. Foto: Netizenku.com

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung Dr H Juanda Na\'im. Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Kartu nikah digital yang diproyeksikan bakal menggantikan buku nikah secara fisik, rupanya masih sedikit mengalami kendala. Pasalnya, di Lampung sendiri proses tersebut masih terkendala jaringan.

Kepala Kantor Wilayah (Kakawil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Lampung, Juanda Naim, mengatakan bahwa ada kendala sinyal untuk proses kartu nikah digital pada 225 Kantor Urusan Agama (KUA) di Lampung.

Menurut dia, kendala ini telah berlangsung sejak Agustus 2021, pasca program ini mulai diterapkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sejak kartu nikah digital ini diberlakukan secara nasional, dan hambatannya itu terkendala jaringan,” kata dia saat diwawancarai via telepon pada Minggu (9/1).

Baca Juga  Sikap Tegas Kapolda Lampung Terhadap Begal Didukung DPRD Lampung, Dinilai Beri Efek Jera

Ia juga mengatakan, ratusan KUA tersebut tersebar di seluruh pelosok Provinsi Lampung dengan kondisi jaringan berbeda.

“Gangguan jaringan itu sangat berpangaruh pada pelayanan keagamaan. SDM atau yang melakukan pencatatan secara digital itu yakni penghulu dan itu berdasarkan surat edaran Dirjen tapi pembantu penghulu tidak boleh,” paparnya.

Mengenai biaya kartu nikah digital, ia menegaskan jika pembiayaan untuk proses pencatatan pernikahan saat jam kerja tidak dikenakan biaya atau nol rupiah

“Tetapi calon pasutri akan dikenakan biaya Rp 600 ribu jika di luar jam kerja, dan sudah ada pakemnya sesuai peraturan pemerintah (PP) 59 tahun 2018 tentang tarif nikah dan kartu nikah tidak dikenakan biaya. Bagi pasutri jika sudah melakukan pernikahan secara sah sesuai agama dan sudah terinput di Simkah oleh petugas maka untuk bisa mendapatkan kartu nikah,” jelasnya.

Baca Juga  Wagub Jihan Targetkan Lampung Jadi Pilot Project Eliminasi TBC Nasional

Sistem aplikasi Simkah itu, lanjut dia, ada barcode untuk melihat kartu nikah dan akan terpantau data setiap pasutri.

“Lalu 10 hari setelah pelaksanaan nikah maka akan keluar buku dan surat nikah digital secara berbarengan,” tandasnya.

Sementara itu, Kabid Urusan Agama Islam Kemenag Provinsi Lampung, Jamaluddin, mengatakan bahwa percetakan kartu nikah digital ini bisa dimana saja dan praktiknya di KUA.

Baca Juga  SMAN 12 Bandar Lampung Loloskan 244 Siswa ke PTN dan Kampus Australia

“Sudah berlaku semua daerah termasuk di Lampung dan saat ini terkendala karena sinyal. Sudah diberlakukan Agustus 2021 secara simbolis saja dan sekarang sudah diberlakukan,” kata dia.

Jamaludin menuturkan kartu nikah digital ini bersifat tambahan saja dan buku nikah tetap ada.

“Kartu nikah digital ini hanya memudahkan pasutri itu untuk membawa dokumen pernikahan. Kalau buku nikah itu terarsip dirumah, tapi kalau kartu nikah digital itu bisa dibawa kemana saja ketika dibutuhkan pihak manapun sudah siap,” pungkasnya.(Agis)

Berita Terkait

Ketok Palu! DPRD Targetkan 16 Raperda Prioritas dalam Propemperda Lampung 2026
Lampung Raih WTP ke-12 Berturut-turut
PKB Lampung Panaskan Mesin Politik, DPP Resmi Tetapkan 15 Ketua DPC Baru
Edukasi Siswa Makassar, Elnusa Petrofin Sosialisasikan Bahaya Blind Spot Mobil Tangki
Dukung Satgas Pertamina, Elnusa Petrofin Pastikan Kelancaran Distribusi Energi hingga Wilayah 3T
Dukung Swasembada Energi, Elnusa Petrofin Perluas Distribusi dari Hulu hingga Wilayah 3T
Kunjungi Fasilitas RTC, Ketua KNKT Apresiasi Transformasi Keselamatan Digital Elnusa Petrofin
Hardiknas 2026, Elnusa Petrofin Bekali Ratusan Pelajar Bali Literasi Digital dan AI

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:03 WIB

Ketok Palu! DPRD Targetkan 16 Raperda Prioritas dalam Propemperda Lampung 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:47 WIB

Lampung Raih WTP ke-12 Berturut-turut

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:22 WIB

PKB Lampung Panaskan Mesin Politik, DPP Resmi Tetapkan 15 Ketua DPC Baru

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:44 WIB

Dukung Satgas Pertamina, Elnusa Petrofin Pastikan Kelancaran Distribusi Energi hingga Wilayah 3T

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:39 WIB

Dukung Swasembada Energi, Elnusa Petrofin Perluas Distribusi dari Hulu hingga Wilayah 3T

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:37 WIB

Kunjungi Fasilitas RTC, Ketua KNKT Apresiasi Transformasi Keselamatan Digital Elnusa Petrofin

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:34 WIB

Hardiknas 2026, Elnusa Petrofin Bekali Ratusan Pelajar Bali Literasi Digital dan AI

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:20 WIB

5 Kloter Tiba, 2.212 Haji Asal Lampung Selamat Kembali ke Tanah Air

Berita Terbaru

Lampung

Lampung Raih WTP ke-12 Berturut-turut

Jumat, 12 Jun 2026 - 13:47 WIB

Tulang Bawang Barat

Kwarcab Pramuka Tubaba Lantik Pengurus PAW, Fokus Kejar Program Strategis

Jumat, 12 Jun 2026 - 10:38 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 160 | Jumat, 12 Juni 2026

Jumat, 12 Jun 2026 - 01:01 WIB