Problematika dan Solusi Penegakan Hukum Pemilu dan Pemilihan

Redaksi

Senin, 13 Desember 2021 - 15:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bawaslu Lampung menggelar Sidang Penanganan Pelanggaran Administrasi Terstruktur Sistematis Masif (TSM) dengan agenda Pemeriksaan Pokok Perkara di Hotel Bukit Randu, Kamis (17/12). Foto: Netizenku.com

Bawaslu Lampung menggelar Sidang Penanganan Pelanggaran Administrasi Terstruktur Sistematis Masif (TSM) dengan agenda Pemeriksaan Pokok Perkara di Hotel Bukit Randu, Kamis (17/12). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Anggota Bawaslu RI Divisi Penyelesaian Sengketa, Rahmat Bagja, memaparkan kesiapan Bawaslu dalam menghadapi problematika penegakan hukum dan penyelesaian sengketa pada Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024.

Dalam webinar “Pemilu dan Pemilihan 2024: Problematika dan Solusi Alternatif Penegakan Hukum” yang diadakan Universitas Baturaja, Senin (13/12), Rahmat Bagja mengelompokkan tantangan penyelenggara Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 ke dalam Problem Makro, Problem Teknis, Problem SDM ad hoc.

Baca Juga  Kesbangpol Bandarlampung Sebut Eva-Deddy Unggul di 20 Kecamatan

Problem Makro; adanya ketentuan dalam UU Pemilu/Pilkada yang multitafsir membuat penyelenggara rentan dipersoalkan secara etik bahkan pidana.

Problem Teknis; irisan tahapan antara Pemilu dan Pilkada, kesulitan akses jaringan teknologi informasi di berbagai daerah, kendala geografis di daerah terisolir, keterbatasan waktu rekapitulasi penghitungan suara dan pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU).

Problem SDM ad hoc; kualitas rekrutmen SDM ad hoc, kapasitas SDM ad hoc dalam melaksanakan persiapan dan pungut hitung.

Baca Juga  Tak Cuma Covid-19, Pilwakot Bandarlampung Masih Dibayangi Netralitas ASN

“Dalam penyelesaian sengketa proses Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024, Bawaslu melakukan perbaikan kerangka hukum, harus mengacu pada peraturan perundang-undangan yang baik dan asas pemerintahan yang baik,” ujar dia.

Berita Terkait

Gelisahku, Mungkin Kegelisahan Pj Gubernur Samsudin Juga
UMP Lampung 2025 Naik Rp176.573, Ahmad Syaifullah: Untuk Menjaga Daya Beli Pekerja dan Daya Saing Usaha
Kepala Daerah Terpilih Jangan Ingkari Janji, Selanjutnya Pj Gubernur Samsudin Bilang Begini…
Standar Hidup Layak di Lampung Rp938 Ribu/Bulan, Jadi PR Besar Mirza-Jihan
Selamat! 2025 Lampung Punya Gubernur Baru, Sembilan Petahana Tumbang
Besok, Nukman Pantau Langsung Sejumlah TPS di Lambar
Bawaslu Lampung Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang, Pemungutan dan Tungsura Pilkada
“Kue Cucur” Meluncur di Pringsewu, Ajak Pilih Pemimpin Visioner

Berita Terkait

Minggu, 22 Desember 2024 - 16:14 WIB

Pj. Gubernur Samsudin Hadiri Penutupan Rakernas II Pengurus Besar Mathla’ul Anwar

Sabtu, 21 Desember 2024 - 16:46 WIB

Pj. Gubernur Samsudin Buka Kegiatan Up Grading Keluarga Besar Jaringan Sekolah Islam Terpadu Wilayah Lampung

Sabtu, 21 Desember 2024 - 10:19 WIB

Pj Gubernur Lampung Membuka Kegiatan Pekan Keselamatan Jalan (PKJ) Tahun 2024

Jumat, 20 Desember 2024 - 15:02 WIB

Pj. Gubernur Lampung Serahkan DIPA dan TKD Tahun Anggaran 2025, Simbol Pelaksanaan APBN Pemerintahan Baru 

Rabu, 18 Desember 2024 - 21:56 WIB

Pj. Sekdaprov Buka Rakor Swasembada Pangan Provinsi Lampung

Rabu, 18 Desember 2024 - 20:38 WIB

Pastikan Kesiapan Siaga Nataru, PLN cek SPKLU di Jalur Mudik Sumsel-Lampung

Senin, 16 Desember 2024 - 22:07 WIB

Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Membuka Gelar Pengawasan Daerah Provinsi Lampung Tahun 2024

Senin, 16 Desember 2024 - 22:01 WIB

Pemprov Lampung Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Percepatan RTRW-RDTR

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Kepala Pusdiklatda Lampung Tutup KML Angkatan IV 2024

Sabtu, 21 Des 2024 - 21:55 WIB

Foto: Istimewa

Lampung Selatan

Pembangunan Masjid Al Hijrah Kotabaru Siap Dilanjutkan

Sabtu, 21 Des 2024 - 15:07 WIB