Problematika dan Solusi Penegakan Hukum Pemilu dan Pemilihan

Redaksi

Senin, 13 Desember 2021 - 15:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bawaslu Lampung menggelar Sidang Penanganan Pelanggaran Administrasi Terstruktur Sistematis Masif (TSM) dengan agenda Pemeriksaan Pokok Perkara di Hotel Bukit Randu, Kamis (17/12). Foto: Netizenku.com

Bawaslu Lampung menggelar Sidang Penanganan Pelanggaran Administrasi Terstruktur Sistematis Masif (TSM) dengan agenda Pemeriksaan Pokok Perkara di Hotel Bukit Randu, Kamis (17/12). Foto: Netizenku.com

Rahmat Bagja menjelaskan arah kebijakan Bawaslu dalam beberapa problematika adalah penguatan fungsi pengawasan, penindakan, penyelesaian sengketa proses pemilu.

Pertama, meningkatkan kualitas pencegahan dan pengawasan pemilu yang inovatif. Kedua, meningkatkan kualitas penindakan pelanggaran dan penyelesaian sengketa.

Ketiga, meningkatkan kualitas produk hukum yang harmonis dan terintegrasi. Keempat, memperkuat sistem teknologi informasi. Kelima, mempercepat penguatan kelembagaan dan SDM pengawas serta aparat sekretariat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bawaslu bertanggung jawab, sebagaimana amanah UU Nomor 7 Tahun 2017 dan UU Nomor 10 Tahun 2016, menghasilkan pemilu yang demokratis, berintegritas, berkualitas, transparan, akuntabel, kredibel, dan partisipatif,” kata dia.

Webinar “Pemilu dan Pemilihan 2024: Problematika dan Solusi Alternatif Penegakan Hukum” dimoderatori oleh Anggota Bawaslu Bandarlampung, Yahnu Wiguno Sanyoto.

Webinar menghadirkan Dosen Ilmu Pemerintahan FISIP Universitas Lampung, Darmawan Purba SIP MIP. Dia menyampaikan perspektif dari sisi akademisi terkait penegakan hukum di Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024.

“Saya lebih melihat bagaimana peluang masyarakat ikut serta mengatasi problematika kepemiluan,” ujar dia.

Berita Terkait

Kekuasaan dalam Dunia Fiksi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
Otonomi Tanpa Dompet: Lampung Harus Berani Mandiri Fiskal (Jawaban Pasca Pemangkasan TKD)
Nasib Petani Singkong Lampung di Tengah Oligarki dan Kebijakan Mentan yang “Menjengkelkan”
Fiskal Ketat, Lampung Tak Ingin Sekadar Bertahan, Tapi Bertumbuh
Badai Proxy War Mengintai Fondasi Ekonomi Nasional
Jeritan Petani Singkong Lampung Ubah Arah Kebijakan Nasional
Jarnas.Indo Kecam DPR dan Pemerintah: Rakyat Tercekik, Elit Politik Malah Menikmati Fasilitas

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:25 WIB

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:23 WIB

Ombudsman Nilai Pelayanan RSUD Pringsewu

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:11 WIB

HUT Ke-81 RI, Pemkab Pringsewu Gelar Upacara dan Serahkan Bantuan Bedah Rumah

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:08 WIB

Curanmor Mengintai Dini Hari, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:58 WIB

Setahun Buron Kasus Curanmor, Andi Lau Akhirnya Ditangkap Polisi di Tanggamus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:49 WIB

Bupati Pringsewu Hadiri Paripurna Istimewa DPRD, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:47 WIB

Motor Petani Dicuri Saat Panen Kelapa, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:45 WIB

Pemkab dan DPRD Pringsewu Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

Berita Terbaru

Lampung Selatan

PWI Lampung Selatan Dukung Pemanfaatan IKD

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:30 WIB