Problematika dan Solusi Penegakan Hukum Pemilu dan Pemilihan

Redaksi

Senin, 13 Desember 2021 - 15:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bawaslu Lampung menggelar Sidang Penanganan Pelanggaran Administrasi Terstruktur Sistematis Masif (TSM) dengan agenda Pemeriksaan Pokok Perkara di Hotel Bukit Randu, Kamis (17/12). Foto: Netizenku.com

Bawaslu Lampung menggelar Sidang Penanganan Pelanggaran Administrasi Terstruktur Sistematis Masif (TSM) dengan agenda Pemeriksaan Pokok Perkara di Hotel Bukit Randu, Kamis (17/12). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Anggota Bawaslu RI Divisi Penyelesaian Sengketa, Rahmat Bagja, memaparkan kesiapan Bawaslu dalam menghadapi problematika penegakan hukum dan penyelesaian sengketa pada Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024.

Dalam webinar “Pemilu dan Pemilihan 2024: Problematika dan Solusi Alternatif Penegakan Hukum” yang diadakan Universitas Baturaja, Senin (13/12), Rahmat Bagja mengelompokkan tantangan penyelenggara Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 ke dalam Problem Makro, Problem Teknis, Problem SDM ad hoc.

Problem Makro; adanya ketentuan dalam UU Pemilu/Pilkada yang multitafsir membuat penyelenggara rentan dipersoalkan secara etik bahkan pidana.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Problem Teknis; irisan tahapan antara Pemilu dan Pilkada, kesulitan akses jaringan teknologi informasi di berbagai daerah, kendala geografis di daerah terisolir, keterbatasan waktu rekapitulasi penghitungan suara dan pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU).

Problem SDM ad hoc; kualitas rekrutmen SDM ad hoc, kapasitas SDM ad hoc dalam melaksanakan persiapan dan pungut hitung.

“Dalam penyelesaian sengketa proses Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024, Bawaslu melakukan perbaikan kerangka hukum, harus mengacu pada peraturan perundang-undangan yang baik dan asas pemerintahan yang baik,” ujar dia.

Berita Terkait

Kekuasaan dalam Dunia Fiksi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
Otonomi Tanpa Dompet: Lampung Harus Berani Mandiri Fiskal (Jawaban Pasca Pemangkasan TKD)
Nasib Petani Singkong Lampung di Tengah Oligarki dan Kebijakan Mentan yang “Menjengkelkan”
Fiskal Ketat, Lampung Tak Ingin Sekadar Bertahan, Tapi Bertumbuh
Badai Proxy War Mengintai Fondasi Ekonomi Nasional
Jeritan Petani Singkong Lampung Ubah Arah Kebijakan Nasional
Jarnas.Indo Kecam DPR dan Pemerintah: Rakyat Tercekik, Elit Politik Malah Menikmati Fasilitas

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:17 WIB

Menelisik Jejak Kaki-Tangan Dadan Cs di MBG Lampung

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:19 WIB

Bau Ikan Busuk dari Dapur MBG

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:38 WIB

BGN Kelewat Pede, KPK Dengungkan “Tanda Bahaya”

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:39 WIB

Dramaturgi Geleng-Angguk MBG

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:53 WIB

Bunda Eva (Memang) Bukan Margaret Thatcher

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:55 WIB

Sekber Pantau MBG Lampung, “Nggak Ada Gunanya?”

Rabu, 29 April 2026 - 13:27 WIB

Porsi Menu MBG Lampung Jauh Panggang dari Api

Senin, 27 April 2026 - 10:28 WIB

Asosiasi Pengusaha dan Pengelola Dapur Minta MBG Berlanjut Puluhan Tahun, Gurih ya?

Berita Terbaru

Bandarlampung

Jalan Sehat HUT Bandar Lampung Siapkan Hadiah Rumah dan Mobil

Kamis, 25 Jun 2026 - 13:32 WIB

Lampung Barat

POP III Lampung Barat Jadi Ajang Persiapan Porprov 2026

Kamis, 25 Jun 2026 - 11:55 WIB

Pringsewu

Pagelaran Budaya Semarakkan Hari Bhayangkara ke-80 di Pringsewu

Kamis, 25 Jun 2026 - 11:52 WIB

Pringsewu

DWP Pringsewu Gelar Rakor dan Pelatihan Wirausaha

Kamis, 25 Jun 2026 - 11:50 WIB