Problematika dan Solusi Penegakan Hukum Pemilu dan Pemilihan

Redaksi

Senin, 13 Desember 2021 - 15:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bawaslu Lampung menggelar Sidang Penanganan Pelanggaran Administrasi Terstruktur Sistematis Masif (TSM) dengan agenda Pemeriksaan Pokok Perkara di Hotel Bukit Randu, Kamis (17/12). Foto: Netizenku.com

Bawaslu Lampung menggelar Sidang Penanganan Pelanggaran Administrasi Terstruktur Sistematis Masif (TSM) dengan agenda Pemeriksaan Pokok Perkara di Hotel Bukit Randu, Kamis (17/12). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Anggota Bawaslu RI Divisi Penyelesaian Sengketa, Rahmat Bagja, memaparkan kesiapan Bawaslu dalam menghadapi problematika penegakan hukum dan penyelesaian sengketa pada Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024.

Dalam webinar “Pemilu dan Pemilihan 2024: Problematika dan Solusi Alternatif Penegakan Hukum” yang diadakan Universitas Baturaja, Senin (13/12), Rahmat Bagja mengelompokkan tantangan penyelenggara Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 ke dalam Problem Makro, Problem Teknis, Problem SDM ad hoc.

Problem Makro; adanya ketentuan dalam UU Pemilu/Pilkada yang multitafsir membuat penyelenggara rentan dipersoalkan secara etik bahkan pidana.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Problem Teknis; irisan tahapan antara Pemilu dan Pilkada, kesulitan akses jaringan teknologi informasi di berbagai daerah, kendala geografis di daerah terisolir, keterbatasan waktu rekapitulasi penghitungan suara dan pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU).

Problem SDM ad hoc; kualitas rekrutmen SDM ad hoc, kapasitas SDM ad hoc dalam melaksanakan persiapan dan pungut hitung.

“Dalam penyelesaian sengketa proses Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024, Bawaslu melakukan perbaikan kerangka hukum, harus mengacu pada peraturan perundang-undangan yang baik dan asas pemerintahan yang baik,” ujar dia.

Berita Terkait

Kekuasaan dalam Dunia Fiksi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
Otonomi Tanpa Dompet: Lampung Harus Berani Mandiri Fiskal (Jawaban Pasca Pemangkasan TKD)
Nasib Petani Singkong Lampung di Tengah Oligarki dan Kebijakan Mentan yang “Menjengkelkan”
Fiskal Ketat, Lampung Tak Ingin Sekadar Bertahan, Tapi Bertumbuh
Badai Proxy War Mengintai Fondasi Ekonomi Nasional
Jeritan Petani Singkong Lampung Ubah Arah Kebijakan Nasional
Jarnas.Indo Kecam DPR dan Pemerintah: Rakyat Tercekik, Elit Politik Malah Menikmati Fasilitas

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:25 WIB

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:23 WIB

Ombudsman Nilai Pelayanan RSUD Pringsewu

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:11 WIB

HUT Ke-81 RI, Pemkab Pringsewu Gelar Upacara dan Serahkan Bantuan Bedah Rumah

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:08 WIB

Curanmor Mengintai Dini Hari, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:58 WIB

Setahun Buron Kasus Curanmor, Andi Lau Akhirnya Ditangkap Polisi di Tanggamus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:49 WIB

Bupati Pringsewu Hadiri Paripurna Istimewa DPRD, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:47 WIB

Motor Petani Dicuri Saat Panen Kelapa, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:45 WIB

Pemkab dan DPRD Pringsewu Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

Berita Terbaru

Lampung Selatan

PWI Lampung Selatan Dukung Pemanfaatan IKD

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:30 WIB