Polsek Talangpadang Ringkus Pencuri Dompet

Redaksi

Kamis, 31 Oktober 2019 - 18:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Seorang pemuda 20 tahun bernama Lexa Herwan ditangkap Polsek Talangpadang Polres Tanggamus. Lantaran pria pengangguran tersebut dipergoki melakukan pencurian di salah satu warung di Pekon Bandingagung. Dari tangan warga Negeriagung Kecamatan Talangpadang itu, turut diamankan barang bukti berupa uang hasil pencurian dan 2 dompet serta sepeda motor yang digunakannya.

Kapolsek Talangpadang Polres Tanggamus, Iptu Khairul Yassin Ariga, S.Kom mengungkapkan, tersangka ditangkap bersama warga setelah dia dipergoki usai mencuri dompet berisi uang di warung korbannya Anizar (60) di Pekon Bandingagung Kecamatan Talangpadang.

\”Tersangka ditangkap, kemarin sore, Rabu, 30 Oktober 2019 sekitar pukul 18.30 WIB di Pekon Bandingagung,\” ungkap Iptu Khairul Yassin dalam keterangannya mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, SIK. MM, Kamis (31/10).

Iptu Khairul Yassin menjelaskan, berdasarkan keterangan korban, kronologis pencurian dilakukan oleh tersangka ketika korban sedang berada di dalam rumahnya, mengetahui dan melihat pelaku masuk ke dalam warung yang pada saat dalam keadaan pintu terbuka kemudian mengambil dompet berisi uang, mengetahui adanya, pencurian, lalu korban meminta pertolongan warga guna mencegah pelaku melarikan diri.

Kemudian dua saksi berada dekat lokasi, sehingga pelaku berhasil diamankan bahkan pelaku sempat dihakimi massa sehingga mengalami luka lebam pada bagian wajah dan kelopak mata sebelah kiri. Beruntung petugas yang mendengar informasi segera mendatangi TKP dan mengevakuasinya ke puskesmas Talangpadang.

Baca Juga  Polda Lampung Bagikan Paket Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

\”Posisi warung berada di depan rumah, setelah dipergoki warga. Kemudian tersangka diamankan, namun terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan medis di puskesmas, selanjutnya digelandang ke Mapolsek Talangpadang,\” jelasnya.

Lanjutnya, barang bukti yang diamankan dari tersangka, berupa 1 buah dompet berwarna coklat berisi uang senilai Rp605 ribu milik korbannya, dompet warna coklat yang berisikan KTP tersangka dan sepeda motor Honda Revo Fit B 6254 CTY milik tersangka. Saat ini, tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolsek Talangpadang guna proses penyidikan lebih lanjut. Tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana ancaman maksimal 7 tahun penjara.

Baca Juga  Polsek Gadingrejo Tangkap Residivis Curanmor

Sementara, berdasarkan keterangan tersangka, ia melakukan pencurian karena melihat warung dengan kondisi terbuka tanpa ada penunggunya. \”Melihat warung tidak ada yang menunggu, sehingga saya masuk mengambil dompet di laci warung,\” kata tersangka.

Menurutnya, ia baru pertama kali mencuri, karena ia sedang membutuhkan uang yang akan dipergunakannya untuk membayar hutang dan menyesali perbuatannya. \”Baru pertama kali mencuri, sebab butuh untuk bayar utang. Sekarang saya menyesal,\” tandasnya. (Arj)

Berita Terkait

Pemuda Ditusuk Paman Kekasihnya di Pom Bensin Antasari
Mahasiswa Faperta Unila Jadi Korban Penganiayaan
JPU Gagal Menghadirkan Saksi Mantan Wabup Lamsel di Kasus Penggelapan Excavator
Sopir Travel Tanggamus Pelaku Tabrak Lari Ditangkap di Serpong
Miris, Lima Pelajar SMP Pringsewu Bobol Toko Vape
Berkas Lengkap, Tersangka Narkoba Dilimpahkan Polisi ke JPU
Polisi Tangkap IRT Pelaku Penipuan Pedagang Sembako di Pringsewu
Tangkal Radikalisme, Polres Pringsewu Silaturahmi ke Ponpes Al-Hidayah

Berita Terkait

Rabu, 17 April 2024 - 20:56 WIB

Tak Hanya Citra Garden, Pengembang Perumahan Diminta Proaktif

Rabu, 17 April 2024 - 19:11 WIB

Awal Mei PDI-P Balam Buka Penjaringan, Eva Dwiana Masih Miliki Kans

Minggu, 7 April 2024 - 06:00 WIB

PLN UID Lampung Siap Amankan Pasokan Listrik Idul Fitri 1445H

Jumat, 5 April 2024 - 08:35 WIB

PGN Pastikan Layanan Gas Bumi Aman dan Handal Selama Idul Fitri 1445 H

Jumat, 5 April 2024 - 08:03 WIB

5.752 WBP Kanwil Kemenkumham Lampung Diusulkan RK Idul Fitri 2024

Kamis, 4 April 2024 - 00:34 WIB

Pernyataan Pelantikan PMII Balam Ditunda Salah, Rama Azizul: Dapid Novian Mastur Sah Dilantik

Selasa, 2 April 2024 - 22:02 WIB

Kolaborasi CCEP-Pondok Pesantren Bangun Kesadaran Lingkungan

Selasa, 2 April 2024 - 21:58 WIB

IHK Gabungan di Lampung pada Maret Tercatat Inflasi 0.36 Persen

Berita Terbaru

Kepala Disperkim Bandarlampung, Yusnadi Ferianto. Foto: Arsip Luki.

Bandarlampung

Tak Hanya Citra Garden, Pengembang Perumahan Diminta Proaktif

Rabu, 17 Apr 2024 - 20:56 WIB

Tulang Bawang Barat

Pj Bupati Tubaba Ziarah ke Makam para Raja

Rabu, 17 Apr 2024 - 20:41 WIB