Polsek Talangpadang Ringkus Pencuri Dompet

Redaksi

Kamis, 31 Oktober 2019 - 18:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Seorang pemuda 20 tahun bernama Lexa Herwan ditangkap Polsek Talangpadang Polres Tanggamus. Lantaran pria pengangguran tersebut dipergoki melakukan pencurian di salah satu warung di Pekon Bandingagung. Dari tangan warga Negeriagung Kecamatan Talangpadang itu, turut diamankan barang bukti berupa uang hasil pencurian dan 2 dompet serta sepeda motor yang digunakannya.

Kapolsek Talangpadang Polres Tanggamus, Iptu Khairul Yassin Ariga, S.Kom mengungkapkan, tersangka ditangkap bersama warga setelah dia dipergoki usai mencuri dompet berisi uang di warung korbannya Anizar (60) di Pekon Bandingagung Kecamatan Talangpadang.

\”Tersangka ditangkap, kemarin sore, Rabu, 30 Oktober 2019 sekitar pukul 18.30 WIB di Pekon Bandingagung,\” ungkap Iptu Khairul Yassin dalam keterangannya mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, SIK. MM, Kamis (31/10).

Baca Juga  KPK Temui KSP, Ancang-ancang Bersih-bersih MBG?

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Iptu Khairul Yassin menjelaskan, berdasarkan keterangan korban, kronologis pencurian dilakukan oleh tersangka ketika korban sedang berada di dalam rumahnya, mengetahui dan melihat pelaku masuk ke dalam warung yang pada saat dalam keadaan pintu terbuka kemudian mengambil dompet berisi uang, mengetahui adanya, pencurian, lalu korban meminta pertolongan warga guna mencegah pelaku melarikan diri.

Kemudian dua saksi berada dekat lokasi, sehingga pelaku berhasil diamankan bahkan pelaku sempat dihakimi massa sehingga mengalami luka lebam pada bagian wajah dan kelopak mata sebelah kiri. Beruntung petugas yang mendengar informasi segera mendatangi TKP dan mengevakuasinya ke puskesmas Talangpadang.

Baca Juga  KPK Temui KSP, Ancang-ancang Bersih-bersih MBG?

\”Posisi warung berada di depan rumah, setelah dipergoki warga. Kemudian tersangka diamankan, namun terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan medis di puskesmas, selanjutnya digelandang ke Mapolsek Talangpadang,\” jelasnya.

Lanjutnya, barang bukti yang diamankan dari tersangka, berupa 1 buah dompet berwarna coklat berisi uang senilai Rp605 ribu milik korbannya, dompet warna coklat yang berisikan KTP tersangka dan sepeda motor Honda Revo Fit B 6254 CTY milik tersangka. Saat ini, tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolsek Talangpadang guna proses penyidikan lebih lanjut. Tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana ancaman maksimal 7 tahun penjara.

Baca Juga  Jual Beli Titik Dapur MBG Terdeteksi

Sementara, berdasarkan keterangan tersangka, ia melakukan pencurian karena melihat warung dengan kondisi terbuka tanpa ada penunggunya. \”Melihat warung tidak ada yang menunggu, sehingga saya masuk mengambil dompet di laci warung,\” kata tersangka.

Menurutnya, ia baru pertama kali mencuri, karena ia sedang membutuhkan uang yang akan dipergunakannya untuk membayar hutang dan menyesali perbuatannya. \”Baru pertama kali mencuri, sebab butuh untuk bayar utang. Sekarang saya menyesal,\” tandasnya. (Arj)

Berita Terkait

KPK Temui KSP, Ancang-ancang Bersih-bersih MBG?
Jual Beli Titik Dapur MBG Terdeteksi
Ketum ABR-I: Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Tak Perlu Dikriminalisasi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
“Pidsus Cerdas Pasti Bisa” Tangkap 3 Elit PT LEB dalam Skandal PI Rp271 Miliar
CSR BI: Triga LSM Lampung Desak KPK Periksa Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah
Warga Way Kanan Menggulung Tambang Emas Ilegal di PTPN 1, Temuannya Mencengangkan!
Rakyat Lampung Gedor Jakarta: Ultimatum untuk Negara, Ancaman untuk Nusron

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:29 WIB

DPRD Lampung Minta Pengawasan Ketat Hewan Kurban

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:45 WIB

Jalan Mulus hingga Perbatasan, Gubernur Lampung Resmikan Groundbreaking Ruas Brabasan-Wiralaga

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:44 WIB

Inovasi RMDku, Cara Lampung Dongkrak Akurasi IPM

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:47 WIB

Sekber Konstituen Dewan Pers Segera Gelar Sarasehan “Lampung Mau Dibawa Ke Mana?”

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:22 WIB

Pupuk Subsidi Mandek di Lampung Tengah, Miswan Rody Endus Permainan Kotor Oknum

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:14 WIB

Almira Nabila Fauzi Sidak Proyek Koperasi di Pringsewu

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:02 WIB

Wamenkop Tinjau Tes Manajer KDKMP di Lampung

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:58 WIB

Pemprov Lampung Canangkan Zona Integritas di BKD

Berita Terbaru

Pringsewu

Aipda Triyoto Tutup Usia, Ribuan Pelayat Hadiri Pemakaman

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:36 WIB

Lampung

DPRD Lampung Minta Pengawasan Ketat Hewan Kurban

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:29 WIB

Deklarasi Sekretariat Bersama tiga konstituen Dewan Pers Provinsi Lampung. (Foto: Netizenku)

Celoteh

Sekber Pantau MBG Lampung, “Nggak Ada Gunanya?”

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:55 WIB