Polsek Sukoharjo Tangkap Pelaku Curanmor

Redaksi

Senin, 30 Agustus 2021 - 15:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Kepolisian mengamankan seorang pelaku pencurian sepeda motor berinisial FA (22). Sedangkan satu pelaku lain yang sudah diketahui identitasnya berhasil melarikan diri dan sedang dalam pengejaran.

FA yang merupakan warga Pekon Banjar Agung Udik Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus tersebut diringkus polisi bersama warga kurang dari 30 menit setelah melakukan aksi kejahatanya.

Kapolsek Sukoharjo Iptu Timur Irawan, SH. MH menuturkan FA bersama seorang rekanya diduga telah melakukan pencurian sepeda motor jenis Honda Vario No.Pol BE 4681 RN seharga Rp 15 juta di Pekon Panggungrejo Utara kecamatan Sukoharjo pada Minggu (29/8) sore.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelum dicuri Sepeda motor oleh korban Anggi (15) diparkirkan di dalam rumah dan posisi kunci kontak masih menggantung di sepeda motor.

Kemudian saat korban ingin menggunakan sepeda motornya ternyata sudah tidak ada, dan saat korban melihat ke luar rumah ternyata sepeda motor miliknya sudah di dorong oleh orang yang tidak dikenal.

“Mengetahui sepeda motornya dicuri, saketika korban langsung berteriak “maling” dan didengar warga sekitar yang langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku,” tutur Kapolsek mewakili kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, SIK pada Senin (30/8) siang.

Dijelaskan Iptu Timur Irawan, dalam proses pengejaran tersebut seorang pelaku berikut sepeda motor yang dipergunakan saat melakukan pencurian berhasil diamankan polisi dan warga di area persawahan Pekon Sukoharjo III sedangkan seorang pelaku lain berhasil melarikan diri dengan membawa sepeda motor hasil curian.

Setelah pelaku berhasil dimanakan dalam proses pemeriksaan terungkap kedua pelaku sudah bebarapa kali melakukan pencurian sepeda motor baik di wilayah kabupaten Pringsewu, Kabupaten Pesawaran dan Kota Bandarlampung.

“Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh penyidik Unit Reskrim guna mengungkap kemungkinan masih adanya TKP lain” jelas Kapolsek.

Diungkapkan Kapolsek, untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian

“Pelaku dijerat dengan pasal pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,”tandasnya. (Reza)

Berita Terkait

Ketum ABR-I: Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Tak Perlu Dikriminalisasi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
“Pidsus Cerdas Pasti Bisa” Tangkap 3 Elit PT LEB dalam Skandal PI Rp271 Miliar
CSR BI: Triga LSM Lampung Desak KPK Periksa Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah
Warga Way Kanan Menggulung Tambang Emas Ilegal di PTPN 1, Temuannya Mencengangkan!
Rakyat Lampung Gedor Jakarta: Ultimatum untuk Negara, Ancaman untuk Nusron
Dua Tokoh Lampung Berbeda Pendapat Soal Ukur Ulang HGU SGC: Investasi dan Kepentingan Masyarakat Dipertaruhkan
Catat! Ini Produsen dan Penyalur Minyakita Terdaftar di Lampung

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 21:03 WIB

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:18 WIB

Takbir Keliling Dilarang di Jalan Protokol, Pemkab Pesawaran Imbau Warga

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:04 WIB

Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:00 WIB

Bupati Nanda Ikuti Rakor Pengamanan Idul Fitri di Polda Lampung

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:56 WIB

TMMD ke-127 di Pesawaran Ditutup, Pangdam II/Sriwijaya Apresiasi Sinergi TNI dan Pemda

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:52 WIB

Bupati Nanda Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Krakatau 2026 di Pesawaran

Minggu, 1 Maret 2026 - 07:57 WIB

Berkah Ramadan, NasDem Pesawaran Bagikan 1.000 Takjil

Senin, 2 Februari 2026 - 20:00 WIB

Viral Pelanggaran Etik, NasDem Pesawaran Beri Kesempatan Terakhir untuk TM

Berita Terbaru

Lampung

Ketua DPRD Lampung Tinjau Pengamanan Malam Takbiran

Sabtu, 21 Mar 2026 - 10:03 WIB

PLT Kadis PU-PR Kabupaten Pesawaran, Davit. Foto: Soheh/NK.

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Mar 2026 - 21:03 WIB

Pringsewu

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:14 WIB