Polsek Pardasuka Bekuk Dua Pelaku Curas

Redaksi

Jumat, 9 Oktober 2020 - 11:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Dua orang terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan berhasil dibekuk jajaran Unit Reskrim Polsek Pardasuka Polres Pringsewu pada hari Kamis lalu (8/10/20)

Kedua pelaku yang merupakan warga pekon Banjar Masin Kecamatan Bulok Kabupaten. Tanggamus berinisial RAN (20) dan ZR als Iyal (20) ditangkap di dua lokasi terpisah pada pukul 00.30 dan 04.00 wib. Selain mengamankan kedua pelaku petugas juga turut mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor merk Honda Vario Nopol: BE 3868 UP dan 1 unit Honda beat new warna hitam.

Kapolsek Pardasuka AKP Lukman Hakim, S.Pdi mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, SIK menuturkan bahwa tertangkapnya kedua pelaku ini merupakan pengembangan atas tertangkapnya pelaku curas berinisial FS (24) warga Pekon Sukamara Kec. Bulok Kab. Tanggamus dengan TKP di depan ponpes Madinatul Ilmi Pekon Gumukrejo Kec. Pagelaran Kab. Pringsewu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Benar bahwa penangkapan kedua pelaku ini merupakan pengembangan dari pelaku FS yang berhasil dibekuk sehari sebelumnya\” ujar AKP Lukman Hakim,Jumat (9/10) .

Kapolsek mengungkapkan bahwa kedua pelaku ini secara bersama-sama dengan pelaku FS melakukan curas 1 unit sepeda motor merk Honda Vario Nopol: BE 3868 UP dan 1 Unit HP pada (28/5/20) pukul 23.30 wib di jalan Raya pekon Tanjung Rusia Kec. Pardasuka Kab. Pringsewu terhadap korban Dani Hidayat (19) alamat Pekon Ampai Kec. Limau Kab. Tanggamus.

\”Pelaku ZR berhasil kami bekuk saat berada di pekon Gunung Doh Kec. Cukuh Balak Kab. Tanggamus pada kamis (8/10/20) pukul 00.30 wib sedangkan pelaku RAN pada pukul 04.00 Wib saat sedang berada di Pekon Tanjung Kemala Kec. Pugung Kab. Tanggamus\” ungkap Kapolsek

Lanjut kepolsek, Modus para pelaku membuntuti calon korban yang sedang mengendarai sepeda motor seorang diri, kemudian memepet korban dan kemudian salah satu pelaku menarik tuas rem depan sepeda motor korban hingga mengakibatkan korban terjatuh, pada saat korban terjatuh kemudian salah satu pelaku mengambil sepeda motor dan 1 unit HP milik korban dan kemudian membawanya pergi. atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian 14 juta rupiah.

\”Dalam melakukan aksinya pelaku FS berperan mengendari sepeda motor sedangkan RAN dan ZR berperan menekan tuas rem dan juga mengambil sepeda motor dan barang milik korban\” terang Lukman Hakim

\”Saat ini kedua pelaku berikut barang bukti telah kami amankan di Mako Polsek Pardasuka guna menjalani proses penyidikan. Dan untuk proses hukum selanjutnya terhadap kedua pelaku kami jerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara\” pungkas Kapolsek Pardasuka. (Reza)

Berita Terkait

Ketum ABR-I: Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Tak Perlu Dikriminalisasi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
“Pidsus Cerdas Pasti Bisa” Tangkap 3 Elit PT LEB dalam Skandal PI Rp271 Miliar
CSR BI: Triga LSM Lampung Desak KPK Periksa Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah
Warga Way Kanan Menggulung Tambang Emas Ilegal di PTPN 1, Temuannya Mencengangkan!
Rakyat Lampung Gedor Jakarta: Ultimatum untuk Negara, Ancaman untuk Nusron
Dua Tokoh Lampung Berbeda Pendapat Soal Ukur Ulang HGU SGC: Investasi dan Kepentingan Masyarakat Dipertaruhkan
Catat! Ini Produsen dan Penyalur Minyakita Terdaftar di Lampung

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 21:03 WIB

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:18 WIB

Takbir Keliling Dilarang di Jalan Protokol, Pemkab Pesawaran Imbau Warga

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:04 WIB

Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:00 WIB

Bupati Nanda Ikuti Rakor Pengamanan Idul Fitri di Polda Lampung

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:56 WIB

TMMD ke-127 di Pesawaran Ditutup, Pangdam II/Sriwijaya Apresiasi Sinergi TNI dan Pemda

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:52 WIB

Bupati Nanda Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Krakatau 2026 di Pesawaran

Minggu, 1 Maret 2026 - 07:57 WIB

Berkah Ramadan, NasDem Pesawaran Bagikan 1.000 Takjil

Senin, 2 Februari 2026 - 20:00 WIB

Viral Pelanggaran Etik, NasDem Pesawaran Beri Kesempatan Terakhir untuk TM

Berita Terbaru

Lampung

Ketua DPRD Lampung Tinjau Pengamanan Malam Takbiran

Sabtu, 21 Mar 2026 - 10:03 WIB

PLT Kadis PU-PR Kabupaten Pesawaran, Davit. Foto: Soheh/NK.

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Mar 2026 - 21:03 WIB

Pringsewu

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:14 WIB