Polsek Pardasuka Bekuk Dua Pelaku Curas

Redaksi

Jumat, 9 Oktober 2020 - 11:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Dua orang terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan berhasil dibekuk jajaran Unit Reskrim Polsek Pardasuka Polres Pringsewu pada hari Kamis lalu (8/10/20)

Kedua pelaku yang merupakan warga pekon Banjar Masin Kecamatan Bulok Kabupaten. Tanggamus berinisial RAN (20) dan ZR als Iyal (20) ditangkap di dua lokasi terpisah pada pukul 00.30 dan 04.00 wib. Selain mengamankan kedua pelaku petugas juga turut mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor merk Honda Vario Nopol: BE 3868 UP dan 1 unit Honda beat new warna hitam.

Kapolsek Pardasuka AKP Lukman Hakim, S.Pdi mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, SIK menuturkan bahwa tertangkapnya kedua pelaku ini merupakan pengembangan atas tertangkapnya pelaku curas berinisial FS (24) warga Pekon Sukamara Kec. Bulok Kab. Tanggamus dengan TKP di depan ponpes Madinatul Ilmi Pekon Gumukrejo Kec. Pagelaran Kab. Pringsewu.

Baca Juga  Polres Tanggamus Ekspos Pelaku Curat dan Curas

\”Benar bahwa penangkapan kedua pelaku ini merupakan pengembangan dari pelaku FS yang berhasil dibekuk sehari sebelumnya\” ujar AKP Lukman Hakim,Jumat (9/10) .

Kapolsek mengungkapkan bahwa kedua pelaku ini secara bersama-sama dengan pelaku FS melakukan curas 1 unit sepeda motor merk Honda Vario Nopol: BE 3868 UP dan 1 Unit HP pada (28/5/20) pukul 23.30 wib di jalan Raya pekon Tanjung Rusia Kec. Pardasuka Kab. Pringsewu terhadap korban Dani Hidayat (19) alamat Pekon Ampai Kec. Limau Kab. Tanggamus.

Baca Juga  DPO Curas 3 Tahun Akhirnya Dibekuk Polsek Limau

\”Pelaku ZR berhasil kami bekuk saat berada di pekon Gunung Doh Kec. Cukuh Balak Kab. Tanggamus pada kamis (8/10/20) pukul 00.30 wib sedangkan pelaku RAN pada pukul 04.00 Wib saat sedang berada di Pekon Tanjung Kemala Kec. Pugung Kab. Tanggamus\” ungkap Kapolsek

Lanjut kepolsek, Modus para pelaku membuntuti calon korban yang sedang mengendarai sepeda motor seorang diri, kemudian memepet korban dan kemudian salah satu pelaku menarik tuas rem depan sepeda motor korban hingga mengakibatkan korban terjatuh, pada saat korban terjatuh kemudian salah satu pelaku mengambil sepeda motor dan 1 unit HP milik korban dan kemudian membawanya pergi. atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian 14 juta rupiah.

Baca Juga  Tekab 308 Polres Pringsewu Ringkus Residivis Curas dan Penadah

\”Dalam melakukan aksinya pelaku FS berperan mengendari sepeda motor sedangkan RAN dan ZR berperan menekan tuas rem dan juga mengambil sepeda motor dan barang milik korban\” terang Lukman Hakim

\”Saat ini kedua pelaku berikut barang bukti telah kami amankan di Mako Polsek Pardasuka guna menjalani proses penyidikan. Dan untuk proses hukum selanjutnya terhadap kedua pelaku kami jerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara\” pungkas Kapolsek Pardasuka. (Reza)

Berita Terkait

Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Rampasan Negara Mulai dari Kunci T Sampai….
BBM Diimpor Pakai Dolar Terbakar di Gudang Ilegal
Tersangka Pembunuhan di Pringsewu Dilimpahkan ke Kejaksaan
Karut-marut Koperasi Betik Gawi Pernah Dilaporkan 2022 Lalu
Dua Spesialis Pembobol Apotek di Pringsewu Ditangkap
Matikan ‘Lampu Merah’ Demi Uang, Warga Panjang Diamankan
Pihak BRI Diduga Kuat Terlibat Kasus “Kredit Fiktif Gunung Sari”
Bea Cukai Musnahkan 40 Juta Batang Hasil Tembakau Ilegal

Berita Terkait

Minggu, 9 Maret 2025 - 19:36 WIB

Beras Murah Disalurkan Lagi ke Lampung

Jumat, 28 Februari 2025 - 14:30 WIB

Marindo Kurniawan Melaju dalam Penyeleksian Calon Sekdaprov Lampung

Kamis, 27 Februari 2025 - 17:24 WIB

Hasil Penilaian Reformasi Birokrasi, Pemprov Lampung Naik Kelas, Pak Pj ‘Hepi’

Rabu, 26 Februari 2025 - 22:19 WIB

AMSI Lampung Apresiasi Perhelatan HPN di Lampura

Rabu, 26 Februari 2025 - 14:37 WIB

Jelang Ramadhan, Wagub Jihan Pantau Harga Sembako

Selasa, 25 Februari 2025 - 14:39 WIB

Jihan Tinjau Lokasi Banjir di Bandar Lampung, Normalisasi Sungai Dilakukan di Tiga Titik

Selasa, 25 Februari 2025 - 14:35 WIB

Wulan Mirza Lantik Ketua TP PKK dan Ketua Tim Pembina Posyandu 13 Kabupaten/Kota

Senin, 24 Februari 2025 - 17:48 WIB

Wakil Gubernur Lampung Terima Bantuan Untuk Penanganan Banjir dari Presiden RI

Berita Terbaru