Polsek Panjang Tangkap Ayah yang Setubuhi Anak Tiri

Redaksi

Kamis, 5 Januari 2023 - 17:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Kepolisian Sektor (Polsek) Panjang Polresta telah menangkap sosok ayah yang tega menyetubuhi anak tirinya sendiri. Polsek Panjang melakukan penangkapan terhadap BR (57) di rumah tersangka tepatnya Kampung Sinar Kuala, Kelurahan Ketapang, Kecamatan Panjang, Kota Bandarlampung, Kamis (5/1).

Tersangka dengan inisial BR (57) merupakan pria yang memiliki pekerjaan serabutan, pelaku melakukan perbuatan bejat sedari korban duduk dibangku SD kelas 1. Penangkapan yang dilakukan oleh Polsek Panjang berdasarkan dari laporan ibu kandung korban VA (10) dengan inisial US (42).

Baca Juga  KPK Temui KSP, Ancang-ancang Bersih-bersih MBG?

“Keterangan dari korban setidaknya pelaku BR (57) sudah 8 kali melakukan persetubuhan dengan korban, dalam kurun waktu dari tahun 2019 sampai 2022” ucap Kapolsek Panjang, M. Joni.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Joni menerangkan, petugas menyita barang bukti 1 helai baju lengan panjang bergaris hitam putih dan 1 helai celana panjang serta 1 helai celana dalam warna putih.

Baca Juga  Jual Beli Titik Dapur MBG Terdeteksi

“Korban diancam apabila melaporkan peristiwa yang dialaminya ini kepada ibunya,” terangnya.

Diketahui, pelaku dijerat dengan pasal 81 undang undang perlindungan anak No 35 Tahun 2014 dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun kurungan penjara.(Luki)

Berita Terkait

KPK Temui KSP, Ancang-ancang Bersih-bersih MBG?
Jual Beli Titik Dapur MBG Terdeteksi
Dewan Pers Desak Diplomasi Luar Biasa untuk Bebaskan Jurnalis RI
Ketum ABR-I: Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Tak Perlu Dikriminalisasi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
“Pidsus Cerdas Pasti Bisa” Tangkap 3 Elit PT LEB dalam Skandal PI Rp271 Miliar
CSR BI: Triga LSM Lampung Desak KPK Periksa Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah
Warga Way Kanan Menggulung Tambang Emas Ilegal di PTPN 1, Temuannya Mencengangkan!

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 14:54 WIB

Gubernur Lampung Dorong ASN Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan Publik

Selasa, 19 Mei 2026 - 23:28 WIB

Sekber MBG Lampung Apresiasi Sorotan Wagub Jihan Terhadap SPPG Tak Berkomitmen Moral

Selasa, 19 Mei 2026 - 21:40 WIB

Ahmad Giri Akbar, Pernyataan Prabowo soal Dolar Harus Dipahami Secara Utuh

Selasa, 19 Mei 2026 - 12:49 WIB

Pemprov Lampung Kunci Anggaran BPJS Kesehatan Rp125 Miliar di 2026, Jamin Warga Tak Putus Berobat

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:49 WIB

Konsolidasi di Anak Ratu Aji, Golkar Lampung Tengah Targetkan Menang Pemilu

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:05 WIB

Gubernur Lampung Ajak Kemenkeu Orkestrasi Hilirisasi dan Ekonomi Lampung

Selasa, 19 Mei 2026 - 09:38 WIB

Komitmen Gubernur Lampung Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis di Lampung

Selasa, 19 Mei 2026 - 09:29 WIB

DPRD Lampung Optimistis Koperasi Desa Majukan Ekonomi Warga

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Tulang Bawang Barat Targetkan Siltap Aparatur Tiyuh Dibayar Sebelum Iduladha

Selasa, 19 Mei 2026 - 21:48 WIB