Polsek Panjang Tangkap Ayah yang Setubuhi Anak Tiri

Redaksi

Kamis, 5 Januari 2023 - 17:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Kepolisian Sektor (Polsek) Panjang Polresta telah menangkap sosok ayah yang tega menyetubuhi anak tirinya sendiri. Polsek Panjang melakukan penangkapan terhadap BR (57) di rumah tersangka tepatnya Kampung Sinar Kuala, Kelurahan Ketapang, Kecamatan Panjang, Kota Bandarlampung, Kamis (5/1).

Tersangka dengan inisial BR (57) merupakan pria yang memiliki pekerjaan serabutan, pelaku melakukan perbuatan bejat sedari korban duduk dibangku SD kelas 1. Penangkapan yang dilakukan oleh Polsek Panjang berdasarkan dari laporan ibu kandung korban VA (10) dengan inisial US (42).

Baca Juga  Jual Beli Titik Dapur MBG Terdeteksi

“Keterangan dari korban setidaknya pelaku BR (57) sudah 8 kali melakukan persetubuhan dengan korban, dalam kurun waktu dari tahun 2019 sampai 2022” ucap Kapolsek Panjang, M. Joni.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Joni menerangkan, petugas menyita barang bukti 1 helai baju lengan panjang bergaris hitam putih dan 1 helai celana panjang serta 1 helai celana dalam warna putih.

Baca Juga  KPK Temui KSP, Ancang-ancang Bersih-bersih MBG?

“Korban diancam apabila melaporkan peristiwa yang dialaminya ini kepada ibunya,” terangnya.

Diketahui, pelaku dijerat dengan pasal 81 undang undang perlindungan anak No 35 Tahun 2014 dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun kurungan penjara.(Luki)

Berita Terkait

KPK Temui KSP, Ancang-ancang Bersih-bersih MBG?
Jual Beli Titik Dapur MBG Terdeteksi
Dewan Pers Desak Diplomasi Luar Biasa untuk Bebaskan Jurnalis RI
Ketum ABR-I: Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Tak Perlu Dikriminalisasi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
“Pidsus Cerdas Pasti Bisa” Tangkap 3 Elit PT LEB dalam Skandal PI Rp271 Miliar
CSR BI: Triga LSM Lampung Desak KPK Periksa Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah
Warga Way Kanan Menggulung Tambang Emas Ilegal di PTPN 1, Temuannya Mencengangkan!

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:41 WIB

Kembalikan Berkas Pendaftaran, Budiman AS Siapkan Strategi Khusus untuk Musda Demokrat Lampung

Jumat, 19 Juni 2026 - 17:41 WIB

Gubernur Lampung Tekankan Peran Strategis Guru TK Bentuk Karakter Anak

Jumat, 19 Juni 2026 - 17:38 WIB

Sekdaprov Lampung Dorong Penguatan Tata Kelola Keuangan dan Creative Financing

Jumat, 19 Juni 2026 - 17:35 WIB

Jihan Dorong Penguatan Pencegahan dan Deteksi Dini Kanker di Lampung

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:07 WIB

Edy Irawan Resmi Kembalikan Berkas, Bidik Kembali Kursi Ketua Demokrat Lampung

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:38 WIB

Bidik PNBP Kehutanan, Pemprov Lampung Gandeng BPHL VI Bentuk Tim Khusus

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:18 WIB

Antrean Solar Mengular Hari Demi Hari, Budiman As Tuntut Penjelasan Pertamina

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:29 WIB

HUT Bandar Lampung ke-344, Budiman As Minta Drainase dan Wisata Jadi Prioritas

Berita Terbaru

Gelaran Bandar Lampung Color Run 2026 murni tanpa menggunakan APBD.(Ilustrasi: ist)

Bandarlampung

Bandar Lampung Color Run 2026 Targetkan 2.000 Peserta

Sabtu, 20 Jun 2026 - 15:04 WIB