Polsek Palas Bekuk Curat Motor, Satu Pelaku Kabur

Redaksi

Senin, 16 November 2020 - 20:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Selatan (Netizenku.com): Tim Opsnal Polsek Palas, Lampung Selatan (Lamsel) membekuk seorang pemuda pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat), Beben Sopyan (27) warga DesaTanjung Aji Kecamatan Melinting, Kabupaten Lampung Timur.

Pelaku berhasil diringkus polisi pada hari Sabtu Tanggal 14 November 2020, tidak jauh dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang terjadi di Desa Palas Jaya, Kecamatan Palas.

Mewakili Kapolres Lamsel, AKBP Zaky Alkazar Nasution, Kapolsek Palas Iptu Sari Akip mengungkapkan, pelaku melakukan tindak pidana Curat dengan cara tersangka mengambil barang berupa 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Beat warna hitam, dimana korban pada saat itu sedang berada di belakang rumah sehingga ruang depan rumah dalam keadaan kosong dan pintu depan terbuka.

Baca Juga  Gara-Gara Tak Angkat Telepon, Pria Asal Pringsewu Tega Aniaya Pacar

\”Sehingga pelaku dapat masuk dan mendorong keluar sepeda motor milik korban yang berada di ruang depan rumah korban. Lalu pelaku mecoba kabur,\” kata Iptu Sari Akip, Senin (16/11).

Iptu Sari Akip melanjutkan, akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp8.500.000 dan selanjutnya korban melapor ke Polsek Palas.

Berdasarkan laporan korban, Anggota Opsnal Reskrim Polsek Palas melakukan penyelidikan terhadap pelaku kasus pencurian sepeda motor tersebut. Diketahui, pelaku berjumlah dua orang.

Baca Juga  Satresnarkoba Polres Tanggamus Ungkap Jaringan Pengguna Sabu

\”Satu pelaku berhasil ditangkap anggota Polsek Palas tak jauh dari TKP. Sementara, satu pelaku lainnya yang membawa sepeda motor korban berhasil kabur dan belum dapat diamankan (DPO),\” jelasnya.

Dari penangkapan satu tersangka ini, polisi juga berhasil menyita satu unit sepeda motor merk Honda Fit S, warna biru hitam, B 6725 BOA yang digunakan kedua pelaku.

Baca Juga  Tipu Rekan Bisnis, Satu Warga Pekon Wonodadi Diringkus Usai Kabur ke Sulawesi

Selanjutnya, tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Palas untuk dilakukan penyidikan sesuai dengan hukum yang berlaku. (Nainggolan)

Berita Terkait

Dua Spesialis Pembobol Apotek di Pringsewu Ditangkap
Matikan ‘Lampu Merah’ Demi Uang, Warga Panjang Diamankan
Pihak BRI Diduga Kuat Terlibat Kasus “Kredit Fiktif Gunung Sari”
Bea Cukai Musnahkan 40 Juta Batang Hasil Tembakau Ilegal
Gelapkan Motor dan HP Teman, Pria di Pringsewu Ditangkap Polisi
Pemuda Ditusuk Paman Kekasihnya di Pom Bensin Antasari
Mahasiswa Faperta Unila Jadi Korban Penganiayaan
JPU Gagal Menghadirkan Saksi Mantan Wabup Lamsel di Kasus Penggelapan Excavator

Berita Terkait

Jumat, 6 September 2024 - 13:13 WIB

Peduli Sesama, Polres Lamteng Berikan Bansos untuk Warga Membutuhkan

Senin, 2 September 2024 - 15:54 WIB

Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Hadiri HUT ke-66 Dusun Sriwaluyo II

Kamis, 22 Agustus 2024 - 20:35 WIB

OJK-Polda Lampung Edukasi Bhabinkamtibmas Bahaya Aktifitas Keuangan Ilegal

Jumat, 16 Agustus 2024 - 17:59 WIB

Musa Ahmad Kukuhkan 40 Anggota Paskibraka Lampung Tengah

Jumat, 16 Agustus 2024 - 17:38 WIB

Sambut Hari Jadi Polwan ke-76, Polres Lampung Tengah Gelar Bhakti Kesehatan

Kamis, 15 Agustus 2024 - 15:17 WIB

Kapolres Lampung Tengah Pimpin Lat Pra Ops Mantap Praja Krakatau 2024

Selasa, 23 Juli 2024 - 20:36 WIB

Operasi Patuh Krakatau 2024, Polres Lampung Tengah Gelar Sidang di Tempat

Kamis, 18 Juli 2024 - 15:06 WIB

Rusmandi Buka Visitasi Evaluasi Pelaksanaan Statistik Sektoral Lamteng

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Novianti-Ana Hadiri Pengajian Rutin PC Muslimat NU di Islamic Centre Tubaba

Sabtu, 7 Sep 2024 - 19:27 WIB

Lampung Tengah

Peduli Sesama, Polres Lamteng Berikan Bansos untuk Warga Membutuhkan

Jumat, 6 Sep 2024 - 13:13 WIB