Polsek Gadingrejo Tangkap Pelaku Curat

Redaksi

Selasa, 2 Juni 2020 - 19:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Jajaran Unit Reskrim Polsek Gadingrejo, berhasil menangkap satu pelaku pencurian dengan pemberatan yang sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Juni 2019.

HS (29) tahun, pekerjaan buruh, alamat Pekon Tambahrejo Barat, Gadingrejo, Pringsewu merupakan satu dari tiga pelaku pencurian dengan pemberatan yang telah masuk dalam DPO sejak Juni 2019 berhasil ditangkap jajaran Unit Reskrim Polsek Gadingrejo Pada Sabtu (30/5).

Pelaku berhasil ditangkap petugas saat sedang pulang ke rumah kakak kandungnya di Pekon Tambahrejo Barat, Gadingrejo, Pringsewu pada Sabtu malam (30/5) pukul 19.30 WIB.

Baca Juga  Polisi Pringsewu Ungkap Penggelapan Truk Kredit, Dua Tersangka Ditangkap

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Gadingrejo, AKP Anton Saputra, SH MH, mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP Hamid Andri Soemantri, SIK, menyatakan bahwa penangkapan pelaku HS tersebut berdasarkan laporan pengaduan korban Ahmad Rifai (35) alamat Jl Kh Gholib, Pringsewu Barat, Kec amatan Pringsewu ke Polsek Gadingrejo pada tanggal 22 Juni 2019 yang melaporkan bahwa di warung tempatnya berjualan mie ayam/pangsit telah terjadi pencurian 4 buah tabung gas elpiji ukuran 3 Kg.

“Pencurian di warung mie ayam/pangsit milik korban tersebut dilakukan oleh 3 orang pelaku, yaitu NN, HS dan BD, pelaku NN sudah menjalani proses hukum (vonis) kemudian pelaku HS yang kami tangkap saat ini dan untuk pelaku BD masih belum kami ketahui keberadaanya tetapi sudah masuk dalam DPO,\” kata kapolsek, Selasa (2/6) di ruang kerjanya.

Baca Juga  Pemkab Pringsewu Peringati Hardiknas 2026, Tegaskan Komitmen Pendidikan Bermutu

Modus operandi para pelaku saat melakukan pencurian, pelaku HS membantu pelaku NN dan BD masu ke dalam warung/ruko dengan memanjat tembok pagar samping dan berjaga-jaga di luar, pelaku NN dan BD berperan masuk ke dalam warung dan mengambil 4 buah tabung gas, dan selanjutnya ketiga pelaku tersebut bersama-sama menjual 4 buah tabung gas tersebut seharga 300 ribu rupiah, dan setiap pelaku mendapatkan bagian 100 ribu rupiah. Terang Anton Saputra.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Raih Penghargaan Kapolda Lampung atas Dukungan Program Cultural Policing

Di hadapan petugas, pelaku HS mengakui bahwa uang 100 ribu hasil menjual barang curian tersebut telah habis dibelanjakan untuk membeli kebutuhan hidup sehari-hari, untuk proses hukum selanjutnya terhadap pelaku HS dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (Reza/Leni)

Berita Terkait

Wabup Pringsewu Pimpin Persiapan Gugus Tugas Reforma Agraria
Pemkab Pringsewu Percepat Implementasi Cek Kesehatan Gratis
Bupati Pringsewu Teken MoU dengan AM Farm, Terima Sapi Kurban Bantuan Presiden
Polres Pringsewu Gagalkan Tawuran Remaja, Tiga Pelaku dan Celurit Diamankan
Wabup Pringsewu Buka Penyaluran Bantuan Pangan 2026 di Pardasuka
Pemkab Pringsewu Apresiasi Perbaikan Jalan Provinsi oleh Pemprov Lampung
LSM Trinusa Unras di DPRD dan Kejari Pringsewu, Polisi Fasilitasi Dialog
Bupati Pringsewu Salurkan Bantuan Pangan untuk 693 KPM Rejosari

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 19:27 WIB

Sekber Konstituen Dewan Pers Sukses Gelar Sarasehan Jilid II Terkait Pajak

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:34 WIB

Momen Presiden Prabowo Naik Maung Garuda Sapa Pelajar Bandar Lampung

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:40 WIB

BPK Lampung Siap Dukung HPN dan Porwanas 2027

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:35 WIB

Ketua MPR Ahmad Muzani Nikmati Pindang Salmon Khas Lampung

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:22 WIB

DPRD Lampung, Koperasi Merah Putih Harus Berpihak ke Petani

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:05 WIB

Lampung Siap Bangun 2 Pabrik Bioetanol, Harga Singkong Petani Bakal Melambung Tinggi

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:22 WIB

Lampung Jadi Pilot Project Bioetanol Nasional, Siap Pasok 10 Persen Kebutuhan E10 Indonesia

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:36 WIB

Kisruh Verifikasi Domisili SPMB Lampung 2026, Ribuan Calon Siswa Terancam Gagal Masuk SMAN

Berita Terbaru

Pringsewu

Wabup Pringsewu Pimpin Persiapan Gugus Tugas Reforma Agraria

Rabu, 10 Jun 2026 - 20:03 WIB

Pringsewu

Pemkab Pringsewu Percepat Implementasi Cek Kesehatan Gratis

Rabu, 10 Jun 2026 - 20:00 WIB

Tulang Bawang Barat

DPRD Tubaba Sidak Proyek Irigasi Rp48,35 Miliar yang Diduga Bermasalah

Rabu, 10 Jun 2026 - 14:46 WIB