Polsek Gadingrejo Tangkap Pelaku Curat

Redaksi

Selasa, 2 Juni 2020 - 19:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Jajaran Unit Reskrim Polsek Gadingrejo, berhasil menangkap satu pelaku pencurian dengan pemberatan yang sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Juni 2019.

HS (29) tahun, pekerjaan buruh, alamat Pekon Tambahrejo Barat, Gadingrejo, Pringsewu merupakan satu dari tiga pelaku pencurian dengan pemberatan yang telah masuk dalam DPO sejak Juni 2019 berhasil ditangkap jajaran Unit Reskrim Polsek Gadingrejo Pada Sabtu (30/5).

Pelaku berhasil ditangkap petugas saat sedang pulang ke rumah kakak kandungnya di Pekon Tambahrejo Barat, Gadingrejo, Pringsewu pada Sabtu malam (30/5) pukul 19.30 WIB.

Baca Juga  PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Gadingrejo, AKP Anton Saputra, SH MH, mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP Hamid Andri Soemantri, SIK, menyatakan bahwa penangkapan pelaku HS tersebut berdasarkan laporan pengaduan korban Ahmad Rifai (35) alamat Jl Kh Gholib, Pringsewu Barat, Kec amatan Pringsewu ke Polsek Gadingrejo pada tanggal 22 Juni 2019 yang melaporkan bahwa di warung tempatnya berjualan mie ayam/pangsit telah terjadi pencurian 4 buah tabung gas elpiji ukuran 3 Kg.

“Pencurian di warung mie ayam/pangsit milik korban tersebut dilakukan oleh 3 orang pelaku, yaitu NN, HS dan BD, pelaku NN sudah menjalani proses hukum (vonis) kemudian pelaku HS yang kami tangkap saat ini dan untuk pelaku BD masih belum kami ketahui keberadaanya tetapi sudah masuk dalam DPO,\” kata kapolsek, Selasa (2/6) di ruang kerjanya.

Baca Juga  PSI Pringsewu Bagikan Takjil dan Kunjungi Ponpes

Modus operandi para pelaku saat melakukan pencurian, pelaku HS membantu pelaku NN dan BD masu ke dalam warung/ruko dengan memanjat tembok pagar samping dan berjaga-jaga di luar, pelaku NN dan BD berperan masuk ke dalam warung dan mengambil 4 buah tabung gas, dan selanjutnya ketiga pelaku tersebut bersama-sama menjual 4 buah tabung gas tersebut seharga 300 ribu rupiah, dan setiap pelaku mendapatkan bagian 100 ribu rupiah. Terang Anton Saputra.

Baca Juga  300 Industri Genteng Terancam Tutup, Kapolres Pringsewu Ambil Diskresi Bantu Pengrajin

Di hadapan petugas, pelaku HS mengakui bahwa uang 100 ribu hasil menjual barang curian tersebut telah habis dibelanjakan untuk membeli kebutuhan hidup sehari-hari, untuk proses hukum selanjutnya terhadap pelaku HS dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (Reza/Leni)

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Dorong Kesadaran Masyarakat melalui Sosialisasi Kebijakan Perpajakan Daerah
Bupati Pringsewu Raih Penghargaan Kapolda Lampung atas Dukungan Program Cultural Policing
Buron Setahun, Pelaku Penggelapan Kendaraan Ditangkap di Banten
Mahasiswa Pascasarjana UMPRI Gelar Seminar Digitalisasi Pembelajaran
468 Jamaah Haji Pringsewu Resmi Diberangkatkan
Aipda Triyoto Tutup Usia, Ribuan Pelayat Hadiri Pemakaman
Bupati Pringsewu Temui Menteri KKP, Siapkan Strategi Modernisasi Perikanan dan UMKM
Maling Mobil di Pringsewu Resmi Diserahkan ke Jaksa, Terancam 9 Tahun Penjara

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:25 WIB

Pansus DPRD Lampung Soroti LKPJ 2026, Minim Data dan Indikator Kinerja

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:14 WIB

Korban TPPO Dipulangkan, Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:43 WIB

Rakerda 2026, Jihan Ajak Pramuka Perkuat Karakter Pemuda

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:42 WIB

DPRD Lampung Dukung Proyek PSEL, Ubah 1.100 Ton Sampah Jadi Energi Listrik

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:12 WIB

MBG Lampung 2026 Diprediksi Datangkan Rp12 Triliun

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Senin, 11 Mei 2026 - 20:19 WIB

Gubernur Mirza Kawal Percepatan PSEL Lampung Raya

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB

Lampung Selatan

Lampung Selatan Tuntaskan 99,9 Persen Imunisasi Zero Dose 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:38 WIB

Tulang Bawang Barat

Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:11 WIB