Polsek Gadingrejo Tangkap Pelaku Curat

Redaksi

Selasa, 2 Juni 2020 - 19:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Jajaran Unit Reskrim Polsek Gadingrejo, berhasil menangkap satu pelaku pencurian dengan pemberatan yang sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Juni 2019.

HS (29) tahun, pekerjaan buruh, alamat Pekon Tambahrejo Barat, Gadingrejo, Pringsewu merupakan satu dari tiga pelaku pencurian dengan pemberatan yang telah masuk dalam DPO sejak Juni 2019 berhasil ditangkap jajaran Unit Reskrim Polsek Gadingrejo Pada Sabtu (30/5).

Pelaku berhasil ditangkap petugas saat sedang pulang ke rumah kakak kandungnya di Pekon Tambahrejo Barat, Gadingrejo, Pringsewu pada Sabtu malam (30/5) pukul 19.30 WIB.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Hadiri Paripurna Istimewa DPRD, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Gadingrejo, AKP Anton Saputra, SH MH, mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP Hamid Andri Soemantri, SIK, menyatakan bahwa penangkapan pelaku HS tersebut berdasarkan laporan pengaduan korban Ahmad Rifai (35) alamat Jl Kh Gholib, Pringsewu Barat, Kec amatan Pringsewu ke Polsek Gadingrejo pada tanggal 22 Juni 2019 yang melaporkan bahwa di warung tempatnya berjualan mie ayam/pangsit telah terjadi pencurian 4 buah tabung gas elpiji ukuran 3 Kg.

“Pencurian di warung mie ayam/pangsit milik korban tersebut dilakukan oleh 3 orang pelaku, yaitu NN, HS dan BD, pelaku NN sudah menjalani proses hukum (vonis) kemudian pelaku HS yang kami tangkap saat ini dan untuk pelaku BD masih belum kami ketahui keberadaanya tetapi sudah masuk dalam DPO,\” kata kapolsek, Selasa (2/6) di ruang kerjanya.

Baca Juga  Pemkab dan DPRD Pringsewu Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

Modus operandi para pelaku saat melakukan pencurian, pelaku HS membantu pelaku NN dan BD masu ke dalam warung/ruko dengan memanjat tembok pagar samping dan berjaga-jaga di luar, pelaku NN dan BD berperan masuk ke dalam warung dan mengambil 4 buah tabung gas, dan selanjutnya ketiga pelaku tersebut bersama-sama menjual 4 buah tabung gas tersebut seharga 300 ribu rupiah, dan setiap pelaku mendapatkan bagian 100 ribu rupiah. Terang Anton Saputra.

Baca Juga  172 Pemuda Pringsewu Ikuti Seleksi Magang ke Jepang, Bupati Soroti Tingginya Pengangguran Usia Muda

Di hadapan petugas, pelaku HS mengakui bahwa uang 100 ribu hasil menjual barang curian tersebut telah habis dibelanjakan untuk membeli kebutuhan hidup sehari-hari, untuk proses hukum selanjutnya terhadap pelaku HS dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (Reza/Leni)

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Lepas 35 Atlet FESPATI Lampung ke Kejurnas 2026
Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup
Ombudsman Nilai Pelayanan RSUD Pringsewu
HUT Ke-81 RI, Pemkab Pringsewu Gelar Upacara dan Serahkan Bantuan Bedah Rumah
Curanmor Mengintai Dini Hari, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli
Setahun Buron Kasus Curanmor, Andi Lau Akhirnya Ditangkap Polisi di Tanggamus
Bupati Pringsewu Hadiri Paripurna Istimewa DPRD, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden
Motor Petani Dicuri Saat Panen Kelapa, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:24 WIB

PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:36 WIB

Bupati Tubaba: Hilangkan Sekat, Satukan Komando untuk Percepat Pembangunan

Senin, 17 Agustus 2026 - 19:12 WIB

Bupati Tubaba: Disiplin Kunci Raih Cita-cita

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:23 WIB

Naik Vespa Bersama Komunitas Motor, Bupati dan Wakil Warnai Upacara HUT ke-81 RI di Tubaba

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Bupati-Wabup Tubaba Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Kapolres Tubaba Sambangi Kejari, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:38 WIB

Targetkan Rp50 Miliar Berputar di Tiyuh, Tubaba Genjot Permodalan Lewat TubabaQ Berdaya

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:11 WIB

Gunung Agung Juara Tubaba Football League U-17, Bupati Dorong Pembinaan Talenta Muda Berkelanjutan

Berita Terbaru

Lampung Selatan

PWI Lampung Selatan Dukung Pemanfaatan IKD

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:30 WIB

Pringsewu

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:25 WIB

Pringsewu

Ombudsman Nilai Pelayanan RSUD Pringsewu

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:23 WIB

Tulang Bawang Barat

PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan

Rabu, 19 Agu 2026 - 20:24 WIB